Admin
Senin, 31 Januari 2022


KAJEN - 9 (Sembilan) Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di lingkungan pemerintah kabupaten Pekalongan yang terdiri 5 bidan dan 4 perawat, resmi dilantik pada Senin (31/01).
Acara penyerahan SK pengangkatan, penandatanganan perjanjian kerja dan pengambilan sumpah /janji PPPK Non Guru tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Pekalongan ini diselenggarakan di aula lantai II kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan dihadiri oleh Sekretaris Dinas kesehatan, para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kesehatan serta rohaniawan yang ditunjuk dari Kemenag Kabupaten Pekalongan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso S.IP MH mewakili Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM bertindak melakukan pengambilan sumpah/janji para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Usai penyerahan SK pengangkatan PPPK yang dilanjutkan penandatangan dan pengambilan sumpah janji, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE.,MM dalam sambutan yang dibacakan Kepala BKPSDM Wiryo Santoso S.IP.,MH berharap kehadiran tenaga PPPK yang baru saja dilantik menjadi bagian keluarga besar ASN di Pemkab Pekalongan akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di sector kesehatan, utamanya ditengah-tengah situasi pandemic covid yang belum berakhir ini.
“ Disamping itu saya mengajak ASN yang baru saja diambil sumpah/ janji tersebut untuk berkomitmen memegang teguh sumpah janji yang telah saudara ucapkan dan siap melaksanakan pengabdian kepada bangsa dan masyarakat khususnya kabupaten Pekalongan. Harus kita sadari kebutuhan pelayanan masyarakat senantiasa dinamis. Oleh karena itu saudara/saudari dituntut untuk adaptif terutama di tengah situasi pandemic covid sekarang ini. Situasi pandemic covid jangan dijadikan penghalang atau menurunkan kualitas pelayanan tapi hendaknya justru menjadi pemicu lahirnya gagasan dan inovasi-inovasi baru,” pesannya
Selain itui Fadia juga mengajak terutama tenaga PPPK yang baru saja dilantik untuk dapat menjalankan nilai-nilai dasar ASN yang baik yaitu ASN yang berakhlak, ‘ ASN bangga melayani bangsa’. “ Saya mengingatkan kembali bahwa nilai-nilai dasar ASN berakhlak agar dipedomani dan diamalkan dengan sebaik baiknya. Sekali lagi sy ucapkan selamat bekerja dengan sebaik baiknya, kuasai tugas pokok dan fungsi masing-masing karena masyarakat menunggu kerja, kerja, kerja saudara,” tegasnya.
“ Pada kesempatan ini kami serahkan 9 orang dari formasi non guru. Sebagaimana diketahui bersama, tahun 2021 pemerintah membuka kesempatan penerimaan pegawai, baik CPNS , PPPK kesehatan maupun PPPK guru. Untuk kabupaten Pekalongan, saat itu kita menerima alokasi formasi sebanyak 1726 yang terdiri dari 1561 tenaga guru, 20 tenaga kesehatan dan 145 CPNS,” lanjutnya.
Disampaikan, dari serangkaian proses mulai seleksi administrasi, pemberkasan dan usulan penetapan NIP pada saat ini yang telah terselesaikan adalah pengangkatan PPPK tenaga kesehatan. Adapun yang lain masih proses dalam rangkaian usulan.
Sementara itu Kepala BKPSDM Wiryo Santoso S.IP MH menambahkan poin penting terkait ASN berorientasi pada pelayanan. Wiryo menjelaskan bahwa ASN harus memahami dan mengerti kebutuhan masyarakat. Ramah,cekatan dan dapat diandalkan. Melakukan perbaikan tiada henti, akuntabel, melaksanakan tugas dengan bertanggungjawab dan berintegritas tinggi, menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertnggungjawab efektif dan efisien serta tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan. “ Dan yang penting pada situasi seperti sekarang ini ASN dituntut untuk adaptif. Cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas,” pungkas Wiryo.(Dian-Kominfo)