Admin
Kamis, 17 Februari 2022


KAJEN - Dalam merealisasikan visi visi menuju masyarakat kabupaten Pekalongan yang SETARA ( sejahtera adil dan merata) serta berbudaya gotong royong, di awal tahun 2022 ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD) kabupaten Pekalongan sebagai haluan arah pembangunan agar tepat sasaran.
“RPJMD adalah arah dan panduan pemerintah daerah dalam melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan di bidang pemerintahan, pembanguan, pelayanan , dan pemberdayaan masyarakat. Kurun waktunya berbanding lurus dgn masa bakti bupati/wakil Bupati, yakni 5 tahun. Kita baru menyelesaikan RPJMD tahun 2021-2026. Itu merupakan panduan dan arah dari pembangunan kabupaten Pekalongan selama kurun waktu 5 tahun,” papar Plt Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi S.sos.,M.Si saat mengisi Bincang Kota Santri RKS FM, Rabu (16/02)
Ditengah-tengah RPJMD, Pemerintah harus menentukan skala prioritas dan arah dalam jangka pendek yang disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang dibuat setahun sekali. Adapun tahapan yang dilalui antara lain proses musrenbang desa/kelurahan, musrenbang kecamatan, public hearing, sampai musrenbang kabupaten.
“ Saat ini kita dalam proses menyusun RKPD tahun 2023 yang sentralnya ada di Bappeda. Dalam menyusun RPJMD, Bappeda melibatkan seluruh OPD karena RPJMD merupakan kumpulan dari Rencana Strategis ( renstra) seluruh OPD. Jadi perencanaan benar-benar berdasarkan kebutuhan dari OPD dan masyarakat, yang diwakili desa ataupun kecamatan. Dan benar-benar perencanaan yang bottom up, bukan top down,” jelas Anis.
Terkait masa pandemi, Anis memastikan pemerintah daerah tidak merubah RPJMD tapi merubah program lainnya. “ Contohnya tahun 2020 dan 2021 ada perubahan terkait strategi fiskal yang dinamai refocusing. Anggaran-anggaran untuk sektor tertentu dialihkan untuk penanganan covid. Namun ini tidak mengubah arah kebijakan . Jika tahun 2020 dan 2021 banyak sekali refocusing, diarahkan semua untuk penanganan covid, tapi tidak merubah arah secara keseluruhan dari pembangunan jangka menengah dan panjang,” ungkapnya.
Lebih lanjut Anis menjabarkan bahwa di tahun ini fokus pembangunan di kabupaten Pekalongan lebih ditekankan pada penguatan daya saing. Ada beberapa sector penguatan daya saing dalam rangka merecovery dampak covid, yaitu penguatan di sector infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Semuanya bermuara pada peningkatan daya saing. “ Sebagai bukti pada awal tahun 2022 Bupati telah melaunching program pendidikan gratis bagi warga tidak mampu di sekolah negeri. DI bidang kesehatan, untuk warga tidak mampu diberikan pengobatan gratis di pusat-pusat pelayanan kesehatan milik Pemda cukup dengan menunjukkan KTP. Disamping itu , penunggu pasien juga mendapat bantuan. Pemerintah membuat kebijakan seperti ini untuk meningkatkan daya saing , kesejahteraan dan juga merecovery dampak covid,” tandasnya.
Anis berharap adanya support dari masyarakat terhadap pemerintah dalam menjalankan fungsi-fungsinya. Fungsi kontrol sosial memegang peran penting dalam sinergitas antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Pemerintah dalam melaksanakan fungsi-fungsinya, yaitu pelayanan publik, pembangunan dan pemerintahan serta pemberdayaan. Dimanapun, tidak ada satu pemerintahanpun yang sanggup melaksanakan tiga fungsi itu tanpa melibatkan stakeholder dan komponen masyarakat. Oleh karena itu harapan kami dalam melaksanakan tupoksi perlu dukungan dari masyarakat kabupaten Pekalongan. Masyarakat lewat berbagai elemen, baik LSM, ormas, memiliki fungsi kontrol social. Harapan kami, mari kita tingkatkan sinergi, bersama-sama dengan Pemkab Pekalongan untuk mewujudkan visi misi pemerintah kabupaten Pekalongan. Mari kita bangun kabupaten Pekalongan melalui saran dan masukan yang bisa disampaikan lewat saluran-saluran seperti Musrenbang juga saluran-saluan resmi seperti website, instagram, laporbupati. Manfaatkan itu !,” pungkasnya. (Dian-Kominfo)