Berita

KAJEN – Sebanyak 27 Puskesmas dan 1 Rumah Sakit di Kabupaten Pekalongan siap diakreditasi kembali atau reakreditasi.

“Di tahun 2023 ini ada 27 puskesmas dan 1 rumah sakit untuk reakreditasi. 2 rumah sakit sudah diakreditasi dan alhamdulillah paripurna yaitu RSUD Kajen dan RSUD Kraton. 1 rumah sakit yaitu RSUD Kesesi yang belum diakreditasi. Kita berikan pembekalan dan orientasinya bagaimana memberikan rekomendasi kepada tim surveyor agar bisa dilakukan akreditasi sesuai jadwal," tutur Kepala Dinas Kesehatan, Setiawan Dwi Antoro, SKM MKes, dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan dan persiapan Penilaian Akreditasi dan reakreditasi puskesmas, senin (17/1).

Kadinkes mengatakan, kegiatan antara lain bertujuan mendorong agar puskesmas memenuhi standar penyelenggaraan puskesmas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. "Dinkes memfasilitasi puskesmas untuk melakukan perbaikan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan dan terwujudnya budaya mutu puskesmas." ujar Wawan, sapaan akrab Setiawan.

Dalam kegiatan tersebut, juga digelar Sosialisasi Tim Pembina Cluster Binaan (TPCB) yang diikuti 3 Ketua Cluster, 6 Sub Koordinator Cluster dan 30 anggota serta Kepala Dinas Kesehatan sebagai Penasehat dan Sekretaris Dinkes sebagai Penanggung jawab.

Setiawan berharap dengan di bentuknya Tim TPCB, dapat membangun kepercayaan puskesmas dalam reakreditasi, memberikan motivasi dan memberikan rekomendasi ke puskesmas. "Salah satu tujuan dibentuknya Tim TPCB ini adalah memfasilitasi puskesmas dalam melakukan perbaikan mutu pelayanan kesehatan secara berkesinambungan, terwujudnya budaya mutu puskesmas, serta memberikan motivasi dan pendampingan dalam persiapan menuju Akreditasi Puskesmas," katanya. (Tim Dinkominfo)