Berita

KAJEN - Sebanyak 855 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Pekalongan Dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Selasa (24/1), di Gedung Pertemuan Umum (GPU), Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE MM yang hadir dalam kegiatan tersebut meminta agar PPS segera melakukan pemutakhiran data warga Kabupaten Pekalongan yang dinilai penting dalam tahapan Pemilu 2024, seperti pemilih yang sudah meninggal, pemilih di luar kota, serta pemilih baru, supaya pemilu tahun depan berjalan kondusif.

Bupati Fadia Arafiq juga berpesan agar anggota PPS dapat menjalankan tugasnya sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. Fadia juga berharap agar anggota PPS terpilih untuk segera berkoordinasi dengan perangkat desa masing-masing.

"Koordinasi dengan kepala desa dan perangkat desanya masing-masing, untuk memastikan bapak ibu merupakan KPU yang ada di setiap desa masing-masing,” tutur Bupati Fadia. Dia juga berharap penyelenggaraan pemilu berjalan dengan baik dan jujur.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga meminta agar anggota PPS dapat memberikan edukasi pada setiap warga terkait pelaksanaan pemilu dan agar dapat berjalan dengan lancar.

"Semua anggota PPS bisa memberikan edukasi pada warga desa bagaimana memilih yang baik, tertib dan Insya Allah 2024 pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan lancar." Pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal mengatakan bahwa para peserta yang dilantik telah melalui seleksi wawancara yang ketat. Dikatakannya, usai dilantik anggota PPS akan diberikan pembekalan sebelum nantinya bertugas setiap desa atau kelurahan masing - masing.

"Anggota PPS yang telah dilantik secara serentak hari ini, akan diberikan pembekalan sebelum terjun ke lapangan guna menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Setelah itu, mereka akan bertugas mengawal tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang," terang Abi Rizal.

Pelantikan PPS dihadiri Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pekalongan, para camat, lurah dan kepala desa se-Kabupaten Pekalongan. ( Tim Dinkominfo Kab. Pekalongan )