Struktur Organisasi

Visi dan Misi

Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2021-2026

Visi

Visi merupakan kondisi ideal masa depan yang menantang, yang ingin dicapai dalam suatu periode perencanaan, berdasarkan pada situasi dan kondisi saat ini. Kondisi ideal yang ingin diwujudkan tersebut diharapkan mampu memberikan spirit atau semangat kepada seluruh pihak di dalam organisasi pemerintah daerah untuk mencapainya dan menjadikan pengarah bagi pemangku kepentingan untuk dapat mendukung tercapainya tujuan ideal tersebut.

Visi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan adalah :

"Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Sejahtera, Adil, Merata (Setara) dan Berbudaya Gotong Royong"

 

Misi

Misi adalah rumusan umum mengenai cara atau upaya yang perlu dilakukan untuk menjamin tercapainya visi. Dalam rangka mencapai visi Kabupaten Pekalongan, dirumuskan misi yang akan dilaksanakan sebagai berikut :

  1. Membangun masyarakat Kabupaten Pekalongan yang Nasionalis Religius
  2. Menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan inovatif
  3. Menyediakan infrastruktur publik yang merata
  4. Meningkatkan pelayanan kesehatan dasar yang berkualitas dan terjangkau
  5. Menyediakan pendidikan dan meningkatkan mutu layanan serta mutu pendidikan yang memiliki daya saing
  6. Menumbuhkembangkan UMKM sebagai basis perekonomian rakyat
  7. Menciptakan dunia usaha dan investasi yang adil untuk mengatasi pengangguran
  8. Mengembangkan potensi wisata secara serius menuju peningkatan ekonomi rakyat
  9. Menyediakan kebutuhan petani dan nelayan yang memadai serta menyediakan peluang pasar yang luas
  10. Memperkokoh kerukunan hidup beragama, bergotong royong dan berbudi pekerti
  11. Mengembangkan potensi kepemudaan, seni budaya dan olahraga

NOMENKLATUR OPD KABUPATEN PEKALONGAN
(PERDA NOMOR 5 TAHUN 2020)


A. SEKRETARIAT DAERAH (SETDA), terdiri dari :
    1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
         a). Bagian Tata Pemerintahan;
         b). Bagian Kesejahteraan Rakyat;

         c). Bagian Hukum.
        
    2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
         a). Bagian Perekonomian;
         b). Bagian Administrasi Pembangunan;

         c). Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

    3. Asisten Administrasi
         a). Bagian Umum;
         b). Bagian Organisasi;

         c). Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
         

B. STAF AHLI
      a). Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik;
      b). Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan;
      c). Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia.
 

C. SEKRETARIAT DPRD (SETWAN)

 

D. INSPEKTORAT DAERAH

E. DINAS DAERAH, terdiri dari :
    1). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;(DINDIKBUD)
    2). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; (DPU TARU)
    3). Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup; 
         (DINAS PERKIM DAN LH)

    4). Dinas Kesehatan;(DINKES)
    5). Dinas Sosial;(DINSOS)
    6). Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa;(DINAS PMD)
    7). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; (DISDUKCAPIL)        
    8). Dinas Perindustrian dan Perdagangan;(DINPERINDAG)
    9). Dinas Kelautan Dan Perikanan;(DINLUTKAN)
  10). Dinas Perhubungan;(DINHUB)
  11). Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian;(DKPP)
  12). Dinas Kepemudaan Dan Olahraga dan Pariwisata;(DINPORAPAR)

  13). Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;(DPMPTSP)

  14). Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;(DINAS ARPUS)

  15). Dinas Komunikasi dan Informatika;(DINKOMINFO)

  16). Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran;(SATPOL PP DAN DAMKAR)

  17). Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Dan 

         Keluarga Berencana; (DINAS P3A DAN PPKB)

  18). Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Tenaga Kerja;(DINKOPUKM DAN

         NAKER)


F. BADAN DAERAH, terdiri dari :
    1). Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia; (BKPSDM)
    2). Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Dan Pengembangan;

         (BAPPEDA LITBANG)
    3). Badan Pengelolaan Keuangan Daerah; (BPKD)

    4). Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. (BAKESBANGPOL)

G. KECAMATAN, terdiri dari :
    1). Kecamatan Petungkriyono;
    2). Kecamatan Lebakbarang;
    3). Kecamatan Talun;
    4). Kecamatan Kandangserang;
    5). Kecamatan Paninggaran;
    6). Kecamatan Doro;
    7). Kecamatan Buaran;
    8). Kecamatan Karangdadap;
    9). Kecamatan Kedungwuni;
   10). Kecamatan Kajen;
   11). Kecamatan Karanganyar;
   12). Kecamatan Kesesi;
   13). Kecamatan Wonopringgo;
   14). Kecamatan Bojong;
   15). Kecamatan Wiradesa;
   16). Kecamatan Wonokerto;
   17). Kecamatan Sragi;
   18). Kecamatan Siwalan;
   19). Kecamatan Tirto.

H. KELURAHAN, terdiri dari :
    1). Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni;
    2). Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni;
    3). Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni;
    4). Kelurahan Sapugarut, Kecamatan Buaran;
    5). Kelurahan Simbangkulon, Kecamatan Buaran;
    6). Kelurahan Bligo, Kecamatan Buaran;
    7). Kelurahan Bener, Kecamatan Wiradesa;
    8). Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Wiradesa;
    9). Kelurahan Mayangan, Kecamatan Wiradesa;
   10). Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Wiradesa;
   11). Kelurahan Gumawang, Kecamatan Wiradesa;
   12). Kelurahan Sragi, Kecamatan Sragi;
   13). Kelurahan Kajen, Kecamatan Kajen.

No.

Kelurahan

Kecamatan

Lurah

1

Kelurahan Kedungwuni Barat

Kedungwuni

Muhamad Zurittaqi, S.H.I., M.H

 

2

Kelurahan Kedungwuni Timur

Kedungwuni

Badruzaman, S.IP

 

3

Kelurahan Pekajangan

Kedungwuni

Fandholi, SH

 

4

Kelurahan Bligo

Buaran

Agustiawan, ST

 

5

Kelurahan Sapugarut

Buaran

Cahyono, S.Pd

 

6

Kelurahan Simbang Kulon

Buaran

Drs. M. Maladzi

 

7

Kelurahan Bener

Wiradesa

Agus Gampang Prayogo, SE

 

8

Kelurahan Gumawang

Wiradesa

Dini Asri, SE

 

9

Kelurahan Kepatihan

Wiradesa

Setyadi, SH

 

10

Kelurahan Mayangan

Wiradesa

Slamet Atmaji

 

11

Kelurahan Pekuncen

Wiradesa

Subur Slamet Subagyo, S.Sos.

 

12

Kelurahan Sragi

Sragi

Sri Lestyowati, SE

 

13

Kelurahan Kajen

Kajen

Wandiyo, ST 

 

Letak Geografis

Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu dari 35 Kabupaten/Kota di Propinsi Jawa Tengah, yang berada di daerah Pantura bagian barat sepanjang pantai utara Laut Jawa memanjang ke selatan dengan Kota Kajen sebagai Ibu Kota pusat pemerintahan.

Secara geografis terletak diantara: 6° - 7° 23’ Lintang Selatan dan antara 109° - 109° 78’ Bujur Timur yang berbatasan dengan:

Sebelah Timur    : Kota Pekalongan dan Kabupaten Batang
Sebelah Utara    : Laut Jawa, Kota Pekalongan
Sebelah Selatan : Kabupaten Banjarnegara
Sebelah Barat    : Kabupaten Pemalang

Secara Topografis, Kabupaten Pekalongan merupakan perpaduan antara wilayah datar diwilayah bagian utara dan sebagian merupakan wilayah dataran tinggi/pegunungan diwilayah bagian selatan yaitu diantaranya Kecamatan Petungkriyono dengan ketinggian 1.294 meter diatas permukaan laut dan merupakan wilayah perbatasan dengan Kabupaten Banjarnegara, Kecamatan Lebakbarang, Paninggaran, Kandangserang, Talun, Doro, dan sebagian diwilayah Kecamatan Karanganyar serta Kajen.

Iklim

Curah hujan pada tahun 2013 rata-rata per tahun 2.992 mm, lebih tinggi dibandingkan tahun 2012 yang mengalami curah hujan 2.243 mm. Rata-rata hari hujan tahun 2013 adalah 143 hari, lebih tinggi dibandingkan rata-rata hari hujan tahun 2012 sebesar 120 hari. 

Curah hujan tertinggi terjadi di Kecamatan Lebakbarang rata-rata per tahun 5.321 mm, terendah Kecamatan Buaran rata-rata per tahun 873 mm

Rata-rata hari hujan terbanyak terjadi di Kecamatan Talun yaitu sebesar 196 hari, sedangkan rata-rata hari hujan terendah terjadi di Kecamatan Wiradesa yaitu sebesar 76 hari. 

Kondisi Geografis

Kondisi tanah berdasarkan luas daerah Kabupaten Pekalongan ± 836,13 km2 yang terdiri atas tanah sawah 24.871,51 ha atau 29,75%, tanah kering 58.741,56 ha (70,25%).

Luas areal lahan sawah di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2013 seluruhnya seluas 24.871,51 ha, yang terdiri dari :
Sawah berpengairan teknis seluas 19.930,67 ha
Sawah tadah hujan seluas 4.286,54 ha
Sawah pasang surut seluas 393,11 ha
Lebak seluas 261,18 ha

Lahan bukan sawah seluas 58.741,56 ha yang terdiri dari :
Tanah Tegalan/kebun seluas 9.926,28 ha
Ladang/Huma seluas 385 ha
Perkebunan seluas 3.385,37 ha
Hutan rakyat seluas 2930,81 ha
Padang penggembalaan/rumput seluas 152,17 ha
Sementara tidak diusahakan 52,13 ha
Tambak/kolam/empang dan hutan negara seluas 12.820,72 ha
Lain-lain seluas 29.088,22 ha.