Sebagai alternatif lain Hari jadi Kabupaten Pekalongan ialah pada masa Republik Indonesia/kemerdekaan berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1948. Kabupaten Pekalongan adalah merupakan Daerah Otonom atau dengan istilah Swatantra.
Hal ini ditandai pula dengan diundangkannya Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pemerintah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah pada : Hari Selasa Pon tanggal : 8 Agustus 1950 yang ditetapkan di Yogjakarta, oleh Pemangku Jabatan Sementara Presiden Republik Indonesia Menteri Dalam Negeri SOESANTO TIRTOPRODJO dan Menteri Kehakiman A.G.PRINGGO DIGDO.
Berdasarkan Undang - Undang tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan dibentuk bersama 28 daerah lain antara lain : Semarang, Kendal, Demak, Grobogan, Pekalongan, Pemalang, Tegal, Brebes, Pati, Kudus, Djepara, Rembang, Blora, Banjumas, Tjilatjap, Purbalingga, Banjarnegara, Magelang, Temanggung, Wonosobo, Purworejo, Kebumen, Boyolali, Sragen, Sukoharjo, Karanganyar dan Wonogiri.