Agama

Suasana   kerukunan   hidup   antar   dan   intern   umat   beragama   dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sangat didambakan masyarakat. Karena dengan adanya kerukunan dan kedamaian, masing-masing umat beragama dapat melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaannya dengan tenang khusuk.

Beragam tempat peribadatan merupakan salah satu bukti terjadinya kerukunan hidup umat beragama. Secara keseluruhan tempat peribadatan di Kabupaten Pekalongan tahun 2009 tercatat  sebanyak   2.229   buah yang meliputi Musholla 2.285 buah, Masjid 678 buah, Gereja 13 buah, Pura  3  buah.

Jumlah jamaah haji Kabupaten Pekalongan tahun 2009 mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan pada tahun 2008. Pada tahun 2008, jumlah jamaah haji Kabupaten Pekalongan sebanyak 688 orang, sedang tahun 2009 sebanyak  612  orang, turun sebesar 12,42 persen.   Dari jumlah jamaah haji sebanyak  612  orang,  23,30persen  dari  kalangan  swasta,  23,04  persen    dari perdagangan, 19,61 persen dari PNS,  10, 62persen dari petani.

Kasus nikah, talak, cerai, dan rujuk di Kabupaten Pekalongan tahun 2009 berbeda-beda perubahannya dibandingkan dengan tahun 2008.   Kasus pernikahan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yaitu sebesar  4,59 persen  dari 9.721 kasus di tahun 2088 menjadi 10.167   kasus di tahun 2009. Kasus talak di tahun 2009 ini mengalami peningkatan 62,86 persen dari 105 kasus di tahun 2008 menjadi 171  kasus di tahun 2009. Sedangkan kasus perceraian dari 349 kasus di tahun 2008 menjadi 330 kasus di tahun 2009 , yang berarti  mengalami penurunan
sebesar  5,44 persen .

Sumber : DDA Kabupaten Pekalongan dalam angka tahun 2009 (Bappeda & BPS Kab.Pekalongan.