Agama

AGAMA

Suasana kerukunan hidup antar dan intern umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sangat didambakan masyarakat. Karena dengan adanya kerukunan dan kedamaian, masingmasing umat beragama dapat melaksanakan ibadah menurut agama dan kepercayaannya dengan tenang khusuk. Beragam tempat peribadatan merupakan salah satu bukti terjadinya kerukunan hidup umat beragama. Secara keseluruhan tempat peribadatan di Kabupaten Pekalongan tahun 2011 tercatat sebanyak 3.155 buah yang meliputi Musholla 2.402 buah, Masjid 737 buah, Gereja 13 buah, Pura 3 buah. Jumlah jamaah haji Kabupaten Pekalongan tahun 2011 mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2010. Pada tahun 2010, jumlah jamaah haji Kabupaten Pekalongan sebanyak 690 orang, sedang tahun 2011 sebanyak 643 orang, turun sebesar 6.81 persen. Dari jumlah jamaah haji sebanyak 643 orang, 40.90 persen dari kalangan pedagang, 20.22 persen dari swasta, 7.31 persen dari PNS, 27.22 persen dari petani. Kasus nikah, talak, cerai, dan rujuk di Kabupaten Pekalongan tahun 2011 berbeda-beda perubahannya dibanding kan dengan tahun 2010. Kasus pernikahan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya yaitu sebesar 1.39 persen dari 10.399 kasus di tahun 2010 menjadi 10.544 kasus di tahun 2011. Kasus talak di tahun 2011 ini mengalami peningkatan 56.22 persen dari 201 kasus di tahun 2010 menjadi 314 kasus di tahun 2011. Sedangkan kasus perceraian dari 555 kasus di tahun 2010 menjadi 897 kasus di tahun 2011 , yang berarti mengalami kenaikan sebesar 61.62 persen .

Sumber : Kabupaten Pekalongan Dalam Angka (DDA Th.2011, Bappeda & BPS Kabupaten Pekalongan).