Kesejahteraan Sosial

Keluarga Sejahtera diartikan sebagai keluarga yang dibentuk berdasarkan perkawinan yang syah, mampu memenuhi kebutuhan hidup spiritual maupun material yang layak , bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki hubungan serasi, selaras dan seimbang antar anggota dan antar keluarga dengan masyarakat lingkungannya.

Tahapan keluarga dari Keluarga Pra Sejahtera, Keluarga Sejahtera  ( KS ) I, KS II, KS III dan Keluarga Sejahtera III Plus, dapat diketahui dari hasil pendataan keluarga tahun 2006 di Kabupaten Pekalongan terdapat jumlah 212.394 KK dengan gambaran sebagai berikut:

Jumlah KK Pra KS tahun 2007 sebanyak 63.025 KK.
Jumlah KK Keluarga Sejahtera (KS) I tahun 2007 sebanyak 47.508 KK.
Jumlah KK Keluarga Sejahtera (KS) II  tahun 2007 sebanyak 43.923 KK.
Jumlah KK Keluarga Sejahtera (KS)  III tahun 2007 sebanyak 57.036 KK.
Jumlah KK Keluarga Sejahtera (KS) III Plus   tahun 2007 sebanyak 10.259 KK.
(Sumber Buku Profil, Potensi, Peluang Investasi dan Kebijakan Pembangunan Kabupaten Pekalongan Tahun 2007)