Admin
Selasa, 9 Agustus 2016
PENGUMUMAN
LOMBA VIDEO PENDEK JURNALISME SISWA KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor: 39071/A5.1/HM/2016
Tanggal: 8 Agustus 2016
Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-71, Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Biro KLM Kemdikbud) menyelenggarakan lomba video pendek dengan mengangkat tema: “Sekolahku Masa Depanku”, yang mencerminkan antara lain:
• Semangat revolusi mental (gotong royong, integritas dan etos kerja)
• Penumbuhan budi pekerti
• Pelaku pendidikan dan kebudayaan yang memiliki karya nyata
• Pembelajaran yang kreatif
• Semangat nasionalisme
• Sekolah aman dan menyenangkan
Kriteria Lomba:
• Lomba diikuti oleh: siswa tingkat SMA/SMK/Sederajat berdomisili di Indonesia (individu dan/atau kelompok);
• Merupakan karya asli (orisinal), tidak duplikasi, tidak mengandung unsur SARA, kekerasan, pornografi dan menjaga hak pribadi;
• Karya belum pernah menang dalam lomba sejenis dan tidak sedang disertakan dalam lomba lainnya;
• Durasi video maksimal 2 menit dengan format video (.mp4) dan diunggah ke youtube dengan menuliskan judul: LOMBA VIDEO PENDEK KEMDIKBUD Sekolahku Masa Depanku – (judul video);
• Peserta lomba dapat mengirimkan maksimal 3 karya jenis reportase/jurnalisme siswa/non-drama;
• Peserta membagikan tautan youtube ke kanal facebook dan twitter dengan mention akun fanpage Kemdikbud.RI dan twitter @Kemdikbud_RI dengan tagar #kerjanyata #sekolahkumasadepanku ;
• Peserta mengirimkan tautan video dan identitas peserta (individu/kelompok) berupa nama, sekolah, alamat sekolah, no telp/HP, NISN ke email: paling lambat tgl 30 Agustus 2016 pukul 24.00 WIB;
• Kemendikbud berhak menggunakan atau mempublikasikan video yang masuk ke panitia untuk kepentingan nonkomersial;
• Seluruh video pendek yang dikirimkan, sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi peserta, panitia terbebas dari tuntutan apapun terkait video yang dikirimkan;
• Pengumuman hasil lomba melalui www.kemdikbud.go.id dan melalui media sosial Kemdikbud tanggal 15 September 2016;
• Dua puluh lima pemenang juara I, II, III, dan harapan berhak atas piagam penghargaan dari Mendikbud dan menerima hadiah (di potong pajak):
• Tim juri berasal dari praktisi. Tim juri berhak membatalkan karya video pendek yang menjadi pemenang apabila dikemudian hari ditemukan pelanggaran hak cipta;
• Hasil keputusan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 8 Agustus 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,