Admin
Senin, 2 Agustus 2021
Nomor : 811.3/02934/2021
TENTANG
Hasil Seleksi Administrasi Calon Aparatur Sipil Negara
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Tahun 2021
I. DASAR
II. HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
Berdasarkan hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan peserta yang diunggah pada portal SSCASN BKN, maka Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 menetapkan beberapa hal sebagai berikut :
1. Pelamar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 yang nomor registrasi dan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan LULUS Seleksi Administrasi;
2. Pelamar Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 yang nomor registrasi dan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi Administrasi. Keterangan alasan tidak lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui akun masing-masing pelamar pada portal
3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diwajibkan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui portal dan dicetak dengan tinta berwarna;
4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN. Jadwal dan lokasi seleksi akan diinformasikan lebih lanjut melalui dan/atau https://sscasn.bkn.go.id.
III. MASA SANGGAH
1. Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi;
2. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, dapat mengajukan sanggahan pada tanggal 4 s.d. 7 Agustus 2021 pada pukul 17.00 WIB dengan akun masing-masing pelamar pada portal
3. Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperkenankan melakukan sanggahan langsung ke kantor BKD Diklat Kabupaten Pekalongan. Sanggahan tidak untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbaharui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun serta bukan wadah untuk memperbaiki kesalahan pelamar pada saat melaksanakan pendaftaran secara online;
4. Penyampaian sanggahan diluar waktu yang telah ditentukan dan tidak melalui akun masing masing pelamar pada portal dianggap tidak mengajukan sanggahan sehingga panitia seleksi tidak berkewajiban untuk menjawab sanggahan tersebut;
5. Panitia seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan pelamar;
6. Pengumuman hasil sanggahan pelamar akan disampaikan pada tanggal 15 Agustus 2021 melalui website dan/atau ;
IV. Lain-lain
1. Segala informasi resmi terkait dengan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2021 hanya disampaikan melalui go.id dan/atau https://sscasn.bkn.go.id.
2. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab pelamar.