Admin
Jumat, 12 September 2025
Mendasari Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1168 Tahun 2025 tentang Penetapan Kebutuhan PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kab. Pekalongan,bersama ini kami sampaikan pengumuman peserta yang mengisi kebutuhan pppk Paruh Waktu, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.