Admin
Senin, 6 April 2026


JAKARTA - Komitmen Kembangkan Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi ramah lingkungan,
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman, bersama tiga Kepala Daerah lainnya melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Menara Plaza Kuningan, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/4/2026). Pertemuan tersebut membahas kesiapan pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di wilayah Pekalongan Raya.
Audiensi ini di ikuti Plt Bupati Pekalongan, Sukirman dan Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid, serta perwakilan dari Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Batang. Keempat daerah ini bersepakat untuk berkolaborasi dalam pengembangan proyek strategis tersebut.
Dalam kesempatan ini, Sukirman menyerahkan Surat Kesiapan Pembangunan PSEL sebagai bentuk komitmen daerah dalam mengembangkan pengolahan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan. Program ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyambut positif langkah yang diambil oleh pemerintah daerah di Pekalongan Raya. Ia menilai sinergi antara Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang menjadi langkah strategis dalam mendorong program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
"Usulan ini akan kita diajukan kepada Presiden sebagai bagian dari program nasional pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa kesiapan daerah harus dibarengi dengan perencanaan matang agar program dapat berjalan optimal," terangnya.
Meski demikian, Hanif menekankan pentingnya pelaksanaan program sesuai standar dan regulasi yang berlaku. Salah satu aspek krusial adalah penerapan pemilahan sampah di masing-masing daerah sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang terintegrasi.
Sementara itu, Sukirman menyampaikan, Pihaknya telah menerima arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup terkait pembangunan PSEL. Ia menyebut proyek tersebut berpotensi menjadi salah satu solusi utama dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Pekalongan.
"Saat ini, empat daerah di Pekalongan Raya telah menandatangani kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU). Selanjutnya, mereka tinggal menunggu izin prinsip dari Kementerian Lingkungan Hidup serta dukungan pemerintah provinsi melalui penandatanganan MoU dengan Gubernur," terangnya.
Terkait lokasi pembangunan, Sukirman mengungkapkan masih dalam tahap kajian. Dua alternatif lokasi yang dipertimbangkan yakni di Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, dengan keputusan akhir menunggu hasil kajian teknis dari Kementerian Lingkungan Hidup.