Admin
Senin, 20 April 2026


KAJEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan memastikan sebanyak 941 calon jemaah haji (CJH) tahun 2026 telah memenuhi syarat kesehatan atau lulus istitoah. Kepastian tersebut diperoleh setelah serangkaian pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinkes Kabupaten Pekalongan, H. Muhammad Khoirudin, S.Kep., Ns., M.Kes., saat ditemui tim RKS di ruang kerjanya pada Selasa (21/04/2026) siang, mengatakan bahwa jemaah yang dinyatakan lulus istitoah berhak diberangkatkan karena kondisi kesehatannya telah memenuhi standar.
“Sebanyak 941 calon jemaah haji telah dinyatakan lulus istitoah. Artinya, mereka dalam kondisi sehat dan telah mendapatkan keterangan resmi dari Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah penyakit yang perlu diwaspadai oleh calon jemaah saat melaksanakan ibadah di Tanah Suci, antara lain meningitis, polio, COVID-19, influenza, heatstroke, dan gagal jantung. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinkes melakukan tes kebugaran atau ROKPOT sebelum pemberangkatan.
Tes tersebut meliputi pemeriksaan tekanan darah, suhu tubuh, serta detak jantung setelah aktivitas fisik seperti jalan kaki. Bagi jemaah lansia, diberikan waktu berjalan kaki sekitar 6–7 menit, sementara jemaah non-lansia menjalani rute jalan kaki dengan jarak lebih panjang.
“Dari hasil tes kebugaran ini, kami bisa mendeteksi dini jika ada kelainan. Jika ditemukan indikasi tertentu, akan kami rekomendasikan untuk dirujuk,” jelasnya.
Khoirudin menambahkan, sebagian besar jemaah lansia memiliki risiko penyakit degeneratif seperti diabetes melitus dan hipertensi. Kondisi tersebut, menurutnya, juga dipengaruhi oleh pola hidup yang kurang sehat.
Untuk itu, pihaknya mengimbau calon jemaah haji agar rutin berolahraga ringan, seperti jalan kaki setelah salat subuh, guna menjaga kebugaran tubuh. Hal ini penting karena rangkaian ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima.
“Ibadah haji memerlukan kekuatan fisik, mulai dari tawaf, sa’i, hingga lempar jumrah. Karena itu, kebugaran harus dipersiapkan sejak dini,” tambahnya.
Pada musim haji 2026, Kabupaten Pekalongan terbagi dalam lima kelompok terbang (kloter), yakni kloter 11, 12, 13, 14, dan 18. Setiap kloter akan mendapatkan pendampingan tenaga kesehatan sejak keberangkatan hingga kepulangan.
Dinkes juga menyiapkan dua unit ambulans serta tim medis yang terdiri dari dokter dan perawat untuk mengawal jemaah dari Alun-Alun Kajen menuju Asrama Haji Donohudan.
Selain itu, selama perjalanan hingga di pesawat dan di Tanah Suci, jemaah akan didampingi oleh Tim Kesehatan Haji Daerah (TKHD) dan Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) yang bertugas melakukan pemantauan kesehatan secara berkala.
“Kami akan memastikan kesehatan jemaah terjaga mulai dari keberangkatan, selama di Tanah Suci, hingga kembali ke Kabupaten Pekalongan,” tegasnya.
Dari Kabupaten Pekalongan, tercatat empat tenaga kesehatan tergabung dalam TKHD, sementara TKHI merupakan tim dari Kementerian Kesehatan yang ditugaskan di setiap kloter melalui proses seleksi.