Admin
Rabu, 26 November 2025


SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Pekalongan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan transparansi dan pelayanan informasi publik yang optimal. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan dalam tahap Uji Publik Penilaian Monitoring Keterbukaan Informasi Publik yang digelar di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Rabu (26/11/2025).
Uji publik merupakan tahapan akhir dari rangkaian penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya, pada tahap III, tim KI melaksanakan visitasi dan verifikasi ke Kabupaten Pekalongan untuk menilai langsung implementasi keterbukaan informasi pada badan publik daerah. Hasil visitasi tersebut kemudian menjadi dasar penilaian untuk memasuki tahap selanjutnya, yaitu presentasi uji publik oleh kepala daerah atau yang mewakili.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman memaparkan strategi, inovasi, serta capaian Pemkab Pekalongan dalam pengelolaan informasi publik. Ia menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan terus mengedepankan konvergensi digital guna menghadirkan layanan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat. “Saya melaksanakan tugas dari Bupati Pekalongan, Ibu Fadia Arafiq, untuk mengikuti uji publik keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Jawa Tengah,” ujar Sukirman dalam paparannya.
Selama 15 menit, Wakil Bupati menyampaikan materi bertajuk “Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Pekalongan”, yang memuat berbagai kebijakan, komitmen, serta penguatan infrastruktur digital dalam layanan informasi publik. Sukirman turut didampingi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Paijal Imron, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pekalongan, Ari Wahyu Mukti Wibowo.
Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi bersama panelis, yaitu Prof. Dr. Ir. Sri Puryono (Guru Besar UNDIP), Setyawan Indra Kelana (Komisioner KI Jawa Tengah), dan Dr. Nanik Qosidah, S.E., M.Ak. (APINDO). Panelis menyampaikan sejumlah rekomendasi yang diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan kualitas layanan informasi publik di Kabupaten Pekalongan.
Menurut Sukirman, rekomendasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Pekalongan. “Yang jelas, kita sudah mencapai tahap uji publik. Artinya, keterbukaan informasi publik di Kabupaten Pekalongan menunjukkan perkembangan yang sangat luar biasa,” tegasnya.
Berdasarkan survei terbaru, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan informasi publik Kabupaten Pekalongan pada 2024 mencapai 83,5 poin dengan kategori baik. Melihat capaian tersebut, Pemkab Pekalongan optimistis dapat meraih Kategori Informatif pada penilaian KIP 2025. “Harapan kita tentu Pemkab Pekalongan dapat meraih kategori Informatif, agar semakin memotivasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ungkap Sukirman.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Pekalongan akan terus memperkuat layanan melalui portal digital dengan konsep konvergensi digital, yang mengintegrasikan berbagai kanal media sosial resmi serta media internal pemerintah daerah agar lebih sinergis dan responsif. “Kami akan terus meningkatkan pelayanan informasi publik melalui portal digital dan berbagai media yang saling terintegrasi, sehingga informasi dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” tutupnya