Admin
Rabu, 3 Juni 2026


KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi mendeklarasikan Program Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat kapasitas penanggulangan bencana hingga tingkat kecamatan. Langkah ini diambil di tengah tingginya ancaman bencana yang terus membayangi wilayah Kabupaten Pekalongan, dengan catatan 176 kejadian bencana alam hanya dalam enam bulan pertama tahun 2026.
Deklarasi Kencana digelar di Aula Lantai I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, Rabu (3/6/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda, DPRD, kepala perangkat daerah, camat, relawan kebencanaan, serta sejumlah narasumber dari pemerintah pusat dan provinsi.
Mewakili Plt. Bupati Pekalongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Yulian Akbar, menegaskan bahwa program tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Menurutnya, deklarasi harus diikuti peningkatan nyata dalam kesiapsiagaan dan respons penanganan bencana di lapangan.
"Kita tidak ingin ini hanya menjadi deklarasi seremonial belaka. Yang paling penting setelah Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana ini adalah pembuktian di lapangan. Harus ada perbedaan nyata dalam kesiapsiagaan kita," tegas Yulian.
Ia menilai penguatan peran kecamatan menjadi kebutuhan mendesak mengingat karakter geografis Kabupaten Pekalongan yang memiliki risiko bencana beragam. Wilayah pegunungan di bagian selatan rentan longsor, sementara kawasan pesisir menghadapi ancaman banjir rob yang terjadi secara berkala.
Data BPBD Kabupaten Pekalongan menunjukkan, sejak Januari hingga awal Juni 2026 telah terjadi 176 kejadian bencana alam yang didominasi bencana hidrometeorologi.
Kondisi tersebut menempatkan Kabupaten Pekalongan sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan bencana yang tinggi di Jawa Tengah.
Untuk memperkuat sistem mitigasi, Pemkab Pekalongan akan menjadikan keberhasilan penanganan darurat di Kecamatan Petungkriyono pada Januari 2025 sebagai model penguatan kapasitas wilayah.
Selain itu, pemerintah daerah juga berencana memperluas jumlah Desa Tangguh Bencana (Destana) yang saat ini baru mencapai 18 desa.
Yulian juga mengingatkan seluruh camat agar mulai mengintegrasikan program ketangguhan bencana ke dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.
Menurutnya, keterbatasan fiskal yang diperkirakan terjadi pada tahun mendatang menuntut penyusunan program yang lebih terukur dan memiliki dasar penganggaran yang jelas.
"Mengingat saat ini kita sedang dalam proses penyusunan RKPD 2027, nomenklatur dan akuntabilitas anggaran terkait ketangguhan bencana ini harus dipersiapkan dengan jelas," ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto mengatakan deklarasi Kencana bertujuan membangun kesamaan persepsi bahwa penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat.
Menurut Agus, penguatan kecamatan menjadi kunci agar respons terhadap bencana dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terpadu tanpa harus selalu menunggu intervensi dari tingkat kabupaten.
"Kami ingin menyamakan persepsi bahwa penanggulangan bencana adalah urusan bersama yang membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kecamatan harus memiliki kemampuan merespons bencana secara cepat sehingga penanganan menjadi lebih efektif," katanya.
Melalui deklarasi tersebut, Pemkab Pekalongan berharap kecamatan tidak hanya menjadi wilayah administratif, tetapi juga menjadi pusat koordinasi penanganan bencana yang mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin kompleks