Admin
Minggu, 28 Juni 2026


KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin (29/6/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., mengatakan bahwa sejumlah catatan kritis yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.
"Rapat paripurna hari ini merupakan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Tentu banyak catatan kritis yang disampaikan, dan semuanya akan menjadi perhatian serta bahan evaluasi bagi pemerintah daerah," ujar Sukirman.
Salah satu poin yang menjadi perhatian DPRD adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Menurut Sukirman, catatan tersebut berkaitan dengan aspek perencanaan yang perlu terus disempurnakan agar pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan lebih optimal.
Selain itu, DPRD juga memberikan rekomendasi terkait percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pekalongan, lanjut Sukirman, akan menjadikan seluruh rekomendasi tersebut sebagai dasar dalam menyusun langkah-langkah perbaikan ke depan.
"Kami akan melakukan koreksi dan evaluasi terhadap berbagai catatan yang disampaikan DPRD, terutama terkait perencanaan, percepatan pembangunan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Melalui sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap berbagai rekomendasi yang diberikan dapat mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Bantu kami meningkatkan kualitas Website Resmi Kabupaten Pekalongan dengan mengisi survei singkat (±1 menit).