Admin
Rabu, 15 Juli 2026


KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada buruh tani tembakau. Penyaluran bantuan dilaksanakan di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Rabu (15/7/2026).
Pada penyaluran tahap ini, sebanyak 500 buruh tani tembakau menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Para penerima manfaat berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pekalongan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah sekaligus apresiasi kepada para buruh tani tembakau yang telah berkontribusi dalam mendukung industri hasil tembakau.
"Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Pekalongan baru saja menyalurkan Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada buruh tani tembakau. Sebanyak 500 orang pada tahap ini menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan," ujar Sukirman.
Menurutnya, penyaluran BLT DBHCHT merupakan bagian dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai yang dikembalikan kepada daerah untuk memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya mereka yang terlibat dalam sektor pertembakauan.
"Ini merupakan bentuk penghargaan dan apresiasi pemerintah kepada para petani dan buruh tani tembakau. Mereka berperan menghasilkan komoditas tembakau yang menjadi sumber penerimaan negara dari cukai, kemudian dana tersebut dikembalikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau," jelasnya.
Sukirman berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus menjadi motivasi bagi para buruh tani tembakau agar terus meningkatkan produktivitas.
"Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima dan dapat menjadi penyemangat untuk terus meningkatkan kinerja serta produktivitas para buruh tani tembakau," pungkasnya.
Bantu kami meningkatkan kualitas Website Resmi Kabupaten Pekalongan dengan mengisi survei singkat (±1 menit).