Admin
Kamis, 16 Juli 2026


KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mendorong penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Upaya tersebut diwujudkan melalui Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan yang diikuti para camat dan kepala desa se-Kabupaten Pekalongan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., mewakili Plt. Bupati Pekalongan. Workshop menghadirkan narasumber dari BPKP Provinsi Jawa Tengah, Komisi XI DPR RI, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah, serta Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal.
Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar menegaskan bahwa pengelolaan keuangan desa yang baik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan saat ini tengah memperkuat komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, baik di tingkat kabupaten maupun desa.
"Kami ingin membangun budaya pemerintahan yang semakin akuntabel. Perbaikan tata kelola bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga harus dilakukan bersama oleh pemerintah desa," ujarnya.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan workshop ini menjadi momentum bagi pemerintah desa untuk memperbarui pemahaman mengenai kebijakan pengelolaan keuangan desa sekaligus mempersiapkan perencanaan pembangunan tahun 2027 melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa).
Sekda juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi langsung dengan para narasumber yang berasal dari berbagai instansi pemerintah pusat. Menurutnya, berbagai informasi dan pengalaman yang disampaikan akan menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa.
Selain itu, Yulian menyampaikan pesan Plt. Bupati Pekalongan agar setiap pemerintah desa mengelola Dana Desa secara transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan prioritas masyarakat.
"Setiap anggaran yang diterima desa harus benar-benar direncanakan dengan baik, dilaksanakan sesuai ketentuan, serta diawasi secara optimal agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat," katanya.
Ia juga meminta para camat untuk terus meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa di wilayah masing-masing, sehingga potensi permasalahan dalam pengelolaan Dana Desa dapat dicegah sejak dini.
Melalui workshop tersebut, Pemkab Pekalongan berharap tercipta kesamaan pemahaman antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang semakin efektif, akuntabel, serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan.
Bantu kami meningkatkan kualitas Website Resmi Kabupaten Pekalongan dengan mengisi survei singkat (±1 menit).