Admin
Minggu, 26 Juli 2026


SIWALAN – Setelah sempat ditutup demi alasan keselamatan, Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 126 di Desa Tenggeng Wetan, Kecamatan Siwalan, kini resmi dibuka kembali. Peresmian pembukaan akses tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., pada Senin (27/7/2026), sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), Pemerintah Desa Tenggeng Wetan, dan masyarakat dalam menghadirkan akses transportasi yang aman sekaligus menunjang mobilitas warga.
Plt. Bupati Sukirman menyampaikan bahwa JPL 126 merupakan akses yang sangat vital bagi masyarakat Desa Tenggeng Wetan karena menjadi jalur utama menuju Kecamatan Sragi maupun wilayah lainnya. Sebelumnya, perlintasan tersebut ditutup oleh PT KAI sebagai langkah antisipasi pasca terjadinya musibah di lokasi tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama membuka kembali akses yang selama ini menjadi satu-satunya jalur mobilitas masyarakat Desa Tenggeng Wetan menuju wilayah lain. Ini merupakan hasil musyawarah dan kerja sama semua pihak sehingga masyarakat dapat kembali memanfaatkan akses ini dengan aman," ujar Sukirman.
Ia menjelaskan, sebelum dibuka kembali, berbagai persyaratan keselamatan telah dipenuhi, mulai dari perbaikan kondisi jalan menuju perlintasan, pembenahan palang pintu, hingga penyediaan pos jaga dan petugas penjaga.
Menurutnya, keberadaan petugas penjaga yang berasal dari masyarakat setempat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan pengguna jalan maupun perjalanan kereta api. Saat ini, para petugas masih menjalankan tugas secara swadaya dengan dukungan dari Pemerintah Desa Tenggeng Wetan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan terus berkoordinasi dengan PT KAI untuk meningkatkan fasilitas keselamatan di JPL 126. Salah satu upaya yang akan diusulkan adalah pemasangan palang pintu otomatis, peningkatan kualitas pos jaga, penyediaan sarana komunikasi, serta pengkajian pemberian honorarium bagi petugas penjaga perlintasan.
"Ke depan kami akan melengkapi sarana dan prasarana pendukung agar keselamatan semakin terjamin. Kami juga akan memikirkan dukungan bagi para petugas penjaga perlintasan yang saat ini masih menjalankan tugasnya secara swadaya," tambahnya.
Sukirman menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pekalongan masih memprioritaskan penyelesaian kebutuhan infrastruktur di sejumlah perlintasan sebidang. Mengingat masih banyak titik perlintasan yang memerlukan perhatian, dukungan terhadap petugas penjaga akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan pemerintah daerah.
Dengan dibukanya kembali JPL 126, diharapkan aktivitas masyarakat Desa Tenggeng Wetan dan sekitarnya menjadi lebih lancar, sekaligus tetap mengedepankan aspek keselamatan bagi seluruh pengguna jalan maupun perjalanan kereta api melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan, PT KAI, pemerintah desa, dan masyarakat.
Bantu kami meningkatkan kualitas Website Resmi Kabupaten Pekalongan dengan mengisi survei singkat (±1 menit).