Admin
Senin, 10 Agustus 2026


SIWALAN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus memperkuat sektor pertanian melalui pemanfaatan energi terbarukan sekaligus menjaga keberlanjutan lahan pertanian. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam kegiatan penyerahan bantuan pompa air tenaga surya oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, di Desa Tengeng Wetan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah menyampaikan bahwa pemanfaatan panel surya untuk pompanisasi merupakan bagian dari program pengembangan energi terbarukan di Jawa Tengah. Teknologi tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi sektor pertanian karena menggunakan energi ramah lingkungan dengan biaya operasional yang lebih rendah.
"Pompanisasi berbasis tenaga surya sangat efektif. Selain menghemat biaya energi, teknologi ini juga tidak menimbulkan polusi dan dapat beroperasi selama 24 jam. Ke depan, model seperti ini akan kami kembangkan tidak hanya untuk pertanian, tetapi juga dapat dimanfaatkan pada sektor pelayanan publik, UMKM, dan sektor lainnya," ujar Ahmad Luthfi.
Ia menjelaskan, program percontohan tersebut saat ini diterapkan di tiga kabupaten dengan total cakupan irigasi sekitar 50 hektare, sementara di lokasi Desa Tengeng Wetan mampu mengairi lahan seluas sekitar 20 hektare. Apabila hasilnya optimal, program tersebut akan diperluas ke daerah lain di Jawa Tengah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, H. M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam pengembangan pompanisasi berbasis tenaga surya. Menurutnya, teknologi tersebut menjadi solusi yang efisien untuk mendukung produktivitas pertanian.
"Hari ini Kabupaten Pekalongan mendapat bantuan pompa air tenaga surya yang ditempatkan sesuai kebutuhan masyarakat. Sebelumnya kami juga telah mengembangkan pemanfaatan energi surya di beberapa lokasi, dan ke depan akan terus diperluas karena memberikan manfaat yang besar bagi petani," ungkapnya.
Selain penguatan sarana pertanian, Yulian menegaskan Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga berkomitmen menjaga keberlanjutan lahan pertanian sebagai bagian dari upaya mewujudkan ketahanan pangan. Saat ini pemerintah daerah telah menyelesaikan penyusunan Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang tinggal menunggu pengesahan melalui Peraturan Daerah.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Pekalongan, luas lahan baku sawah mencapai sekitar 19.830,48 hektare, sedangkan luas LP2B mencapai sekitar 17.291,978 hektare atau lebih dari 87 persen dari total lahan baku sawah yang ada.
Yulian menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan terus menjaga agar kawasan LP2B tidak beralih fungsi. Upaya tersebut juga akan diperkuat melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sehingga perlindungan terhadap lahan pertanian dapat berjalan secara berkelanjutan.
"Kami berkomitmen menjaga lahan pertanian agar tetap produktif dan tidak beralih fungsi. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung ketahanan pangan, baik di Kabupaten Pekalongan maupun di Jawa Tengah," pungkasnya.
Bantu kami meningkatkan kualitas Website Resmi Kabupaten Pekalongan dengan mengisi survei singkat (±1 menit).