Admin
Jumat, 14 Agustus 2026


KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 melalui rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama Forkopimcam yang digelar di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Jumat (14/8/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mengawal setiap tahapan Pilkades agar berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S. mengatakan, Pilkades 2026 dijadwalkan berlangsung pada November 2026 di 34 desa yang tersebar di 17 kecamatan. Pelaksanaannya juga melibatkan Polres Pekalongan Kota karena tujuh desa berada di wilayah hukumnya.
Menurut Sukirman, rapat koordinasi membahas berbagai aspek penting, mulai dari kesiapan logistik, tahapan pendaftaran bakal calon, sosialisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga pelaksanaan seluruh tahapan Pilkades.
Selain kesiapan teknis, Pemkab juga menekankan pentingnya menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Seluruh camat, Forkopimcam, kepala desa, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan diminta berperan aktif dalam menciptakan suasana yang damai selama proses Pilkades berlangsung. Komitmen bersama untuk menjaga kondusivitas juga telah ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir.
Sukirman menambahkan, upaya pencegahan praktik politik uang menjadi salah satu fokus utama. Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan menggencarkan sosialisasi anti-money politics sebagai bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat.
"Yang tidak kalah penting adalah kampanye untuk menolak praktik money politics. Akan ada sosialisasi secara masif terkait kampanye anti-money politics agar masyarakat benar-benar memahami pentingnya memilih pemimpin berdasarkan kualitas, bukan karena imbalan," tegas Sukirman.
Ia berharap seluruh tahapan Pilkades 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan demokratis.
"Ini menjadi penting untuk melahirkan pemimpin-pemimpin di tingkat desa yang profesional, memiliki kapabilitas, kapasitas, dan moralitas yang baik sehingga mampu memimpin desa serta mempertanggungjawabkan amanah masyarakat," pungkasnya.
Bantu kami meningkatkan kualitas Website Resmi Kabupaten Pekalongan dengan mengisi survei singkat (±1 menit).