Admin
Jumat, 5 Desember 2025


KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) resmi membuka Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan Tahun 2025. Kegiatan pembukaan dilaksanakan di Aula Lt. 1 Setda, Kajen, Jumat (5/12/2025) dan diikuti oleh 386 peserta dari berbagai perangkat daerah.
Plt. Kepala BKSDM Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, S.Sos., M.A., menjelaskan bahwa penyelenggaraan orientasi ini mengacu pada berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen P3K, serta pedoman orientasi yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).
“Orientasi ini bertujuan untuk memperkenalkan nilai, tugas, dan fungsi aparatur negara serta etika yang berlaku di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Total peserta berjumlah 386 orang, terdiri dari 130 tenaga pendidik, 93 tenaga kesehatan, dan 163 tenaga teknis,” jelasnya.
Suprayitno menambahkan bahwa orientasi dilaksanakan dengan metode blended learning, menggabungkan pembelajaran klasikal dan daring. Pembelajaran klasikal dilakukan pada 5 Desember 2025, sedangkan pembelajaran daring dijadwalkan pada 8–10 Desember 2025, dilanjutkan dengan aktualisasi nilai ASN di unit kerja masing-masing hingga 19 Desember 2025.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Pekalongan, Ari Lailani, S.TP., menegaskan bahwa P3K merupakan bagian dari ASN sehingga memiliki kedudukan, tugas, dan fungsi yang sama dengan pegawai negeri sipil (PNS).
“Kami tekankan bahwa tidak ada perbedaan perlakuan antara P3K dan PNS. Tugas, fungsi, dan tanggung jawab mereka sama. Bahkan hak-hak mereka, termasuk tunjangan, pada dasarnya juga setara sesuai ketentuan,” jelas Ari.
Ari juga menyampaikan harapannya agar para P3K dapat memberikan kontribusi nyata di lingkungan kerja masing-masing.
“Kami berharap P3K dapat membawa perubahan positif. Tenaga pendidik dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas peserta didik menuju Indonesia Emas 2045. Tenaga kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sedangkan P3K di OPD lain dapat menjalankan tugas sesuai fungsinya dalam mendukung visi dan misi Ibu Bupati Kabupaten Pekalongan Tahun 2025–2029,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya orientasi ini, Pemerintah Kabupaten Pekalongan berharap seluruh P3K dapat siap menjalankan tugas profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan, sehingga semakin memperkuat kinerja birokrasi daerah.