Admin
Jumat, 11 September 2026


KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendorong penguatan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pengukuhan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) ABPEDNAS Kabupaten Pekalongan yang berlangsung di Aula Setda Lantai 1 Kabupaten Pekalongan, Jumat (11/9/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkannya kepengurusan DPK ABPEDNAS di 19 kecamatan se-Kabupaten Pekalongan. Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) adalah wadah berhimpun bagi para anggota dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurutnya, terbentuknya kepengurusan tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek kelembagaan semata, tetapi dapat dilanjutkan dengan program kerja yang memberikan manfaat bagi pembangunan desa.
“ABPEDNAS harus bisa memberikan manfaat bagi pembangunan desa di Kabupaten Pekalongan. Setelah ini program kerjanya apa dan segala macam, saya mohon para pengurus yang sudah dikukuhkan, termasuk Dewan Pimpinan Kabupaten, bisa berkolaborasi bersama,” ujar Yulian.
Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia BPD. Pemerintah Kabupaten Pekalongan, menurutnya, siap berkolaborasi dalam upaya meningkatkan kapasitas BPD agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.
“Prinsip kami siap untuk bersama-sama dalam rangka memperkuat kapasitas SDM ABPEDNAS. Teknisnya seperti apa, ayo kita rumuskan dan kita kerjakan bersama,” katanya.
Yulian juga mengajak BPD untuk membangun sinergi dengan kepala desa, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan lainnya. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk menjaga kondusivitas sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik dan berintegritas.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan pentingnya peran BPD dalam mengawal berbagai program prioritas nasional yang dilaksanakan di tingkat desa, termasuk Koperasi Desa Merah Putih dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Ayo kita kawal bersama, kita pastikan bersama agar memberikan manfaat yang lebih baik bagi kepentingan yang lebih besar. Pemerintah daerah merupakan bagian dari pemerintah pusat, sehingga kita wajib mendukung apa yang menjadi tugas prioritas pemerintah pusat maupun Presiden,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, M.M., yang juga menjadi salah satu unsur pelindung ABPEDNAS, menyampaikan pentingnya keberadaan wadah bersama bagi BPD. Menurutnya, keberadaan organisasi tersebut dapat menjadi ruang untuk meningkatkan kapasitas sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antar-BPD.
"Dengan adanya kepengurusan di tingkat kabupaten dan kecamatan, diharapkan komunikasi serta koordinasi antar-BPD dapat berjalan lebih baik. BPD juga diharapkan mampu menjalankan perannya sebagai representasi masyarakat desa secara aktif dan bertanggung jawab," Ujar Ketua DPRD.
Senada dengan hal tersebut, Sekretariat DPK ABPEDNAS Kabupaten Pekalongan, Ferry Kurniawan, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun wadah bersama bagi BPD di Kabupaten Pekalongan.
“Hari ini kita melaksanakan kegiatan pengukuhan Dewan Pimpinan Kecamatan ABPEDNAS Kabupaten Pekalongan. Sebanyak 19 kecamatan, perwakilan ketua DPK, telah dikukuhkan pada hari ini,” jelas Ferry.
Ia berharap keberadaan ABPEDNAS dapat menjadi “rumah besar” bagi BPD sekaligus menjadi sarana peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia.
“Harapannya, BPD mempunyai rumah besar yang mewadahi. Dari situ bisa peningkatan kapasitas BPD, sehingga peran BPD di desa lebih dioptimalkan,” ungkapnya.
Ferry menambahkan, BPD diharapkan tidak lagi bersifat pasif dalam menjalankan tugasnya. BPD harus mampu menjadi motor penggerak dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan desa.
“BPD diharapkan mampu berperan, menjadi DPR desa, menjadi motor, dan mengawal aspirasi-aspirasi desa. Musdes itu harus dipimpin oleh BPD, bukan dipimpin oleh Pemdes. Jadi BPD harus berperan aktif di situ,” katanya.
Melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas, serta sinergi antara BPD, pemerintah desa, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD, keberadaan ABPEDNAS diharapkan mampu mendukung terciptanya pemerintahan desa yang lebih partisipatif, transparan, berintegritas, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bantu kami meningkatkan kualitas Website Resmi Kabupaten Pekalongan dengan mengisi survei singkat (±1 menit).