Admin
Selasa, 13 Januari 2026


KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mengikuti kegiatan presentasi penyelenggaraan penanganan kawasan permukiman kumuh Tahun 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Hotel KHAS Semarang, Senin (12/1/2026).
Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M melalui Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S, menyampaikan bahwa Pemkab Pekalongan telah membentuk tim khusus untuk mengikuti kegiatan tersebut. Tim tersebut mempresentasikan program penanganan kawasan kumuh dengan mengambil satu desa sebagai pilot project yang dinilai memiliki keunggulan dari sisi geografis, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal.
“Kami baru saja mengikuti presentasi terkait penanganan kawasan kumuh dengan mengambil pilot project desa yang memiliki keunggulan geografis, pemberdayaan masyarakat, dan pemberdayaan ekonominya. Harapan kita tentu penilaiannya sempurna sehingga Kabupaten Pekalongan dapat menjadi juara berprestasi,” ujar Wabup Pekalongan.
Ia menambahkan, apabila pilot project tersebut memperoleh hasil maksimal, Pemkab Pekalongan akan menindaklanjuti dengan penataan kawasan kumuh lain di wilayahnya. Salah satu kawasan yang direncanakan untuk ditangani berikutnya adalah Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi.
Wabup Sukirman menjelaskan bahwa dalam proses penilaian, dewan juri membandingkan antara Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, yang dinilai sudah cukup mapan, dengan desa yang direncanakan sebagai lokasi penataan kawasan kumuh. Perbandingan dilakukan dari berbagai aspek, mulai dari sosial budaya masyarakat, kondisi geografis, hingga profil wilayah.
“Ini dua karakter wilayah yang berbeda dan memang cukup sulit jika dibandingkan secara langsung. Namun yang tidak kalah penting, penataan kawasan kumuh nanti akan berfokus pada pemberdayaan potensi geografis, penanganan banjir, perbaikan drainase, serta penataan infrastruktur secara menyeluruh,” jelasnya.
Menurut Wabup, respons dewan juri terhadap presentasi Pemkab Pekalongan terbilang positif. Sejumlah aspek mendapat perhatian, antara lain pengelolaan sampah, penguatan sumber daya ekonomi, serta kolaborasi lintas pihak. Bahkan, Desa Domiyang turut dieksplorasi sebagai salah satu sentra penghasil manggis yang telah dikenal secara nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menyampaikan bahwa kegiatan penanganan kawasan permukiman kumuh Tahun 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Penyelenggaraan penanganan kawasan kumuh tahun 2026 ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu meneguhkan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Karena itu, tema yang diusung adalah Permukiman Berkelanjutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Boedyo juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang telah melakukan berbagai upaya serta praktik baik dalam penanganan kawasan kumuh di wilayah masing-masing. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana memberikan apresiasi kepada tiga kabupaten/kota terpilih berupa bantuan prasarana, sarana, dan utilitas.
Pada tahun 2026, tercatat sebanyak 17 kabupaten/kota mengikuti tahapan administrasi dan penilaian, yakni Kabupaten Banyumas, Boyolali, Brebes, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Pekalongan, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo, serta Kota Magelang dan Kota Semarang.
“Mulai hari ini hingga empat hari ke depan, seluruh peserta akan mempresentasikan praktik-praktik baik yang telah dilakukan di daerah masing-masing di hadapan tim penilai. Harapannya, tim penilai dapat memahami secara komprehensif dan merumuskan daerah yang layak mendapatkan penghargaan,” pungkasnya.