Admin
Senin, 19 Januari 2026


KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pekalongan Tahun 2027 dengan tema “Penguatan Infrastruktur Dasar yang Merata dan Optimalisasi Potensi Daerah untuk Memacu Pertumbuhan Ekonomi Inklusif”. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M. di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (20/01/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan menegaskan bahwa konsultasi publik menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah untuk menyerap masukan dari berbagai pihak dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan daerah ke depan, khususnya di tengah keterbatasan anggaran.
“Dengan kondisi keuangan daerah yang terbatas, kita harus benar-benar menentukan prioritas pembangunan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan ingin mendengarkan langsung masukan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar program pembangunan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Fadia.
Bupati Fadia juga menekankan bahwa infrastruktur dasar, khususnya jalan, menjadi prioritas utama pembangunan daerah, karena memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, konektivitas wilayah, serta pengembangan potensi pariwisata dan sektor unggulan daerah. Selain itu, Pemkab Pekalongan terus berupaya menjaga pelayanan dasar, termasuk sektor kesehatan, agar tetap berjalan optimal meski menghadapi tantangan pengurangan anggaran dari pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Pekalongan Trisno Suharsanto, S.E., M.Si. dalam laporannya menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Pekalongan Tahun 2027.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan dan saran dari para pemangku kepentingan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RKPD. RKPD ini merupakan penjabaran dari RPJMD, dengan arah kebijakan pembangunan tahun 2027 yaitu penguatan infrastruktur dasar yang merata serta optimalisasi potensi daerah guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” jelas Trisno.
Ia juga menjelaskan bahwa tahapan penyusunan RKPD diawali dari Musrenbang Desa yang telah dilaksanakan pada September–Oktober 2025, dilanjutkan konsultasi publik pada Januari 2026, Musrenbang Kecamatan pada Februari 2026, Musrenbang Kabupaten pada Maret 2026, fasilitasi provinsi pada Juni 2026, hingga penetapan Peraturan Bupati tentang RKPD pada awal Juli 2026.
Kegiatan konsultasi publik ini menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Harso Susilo, S.T., M.M., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si., dengan moderator Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Pekalongan.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman, S.S., M.S., unsur Forkopimda, para Kepala OPD, para Camat, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Pekalongan. Melalui forum ini, Pemkab Pekalongan berharap terwujud sinergi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, berkelanjutan, dan berkeadilan.