Admin
Kamis, 21 Februari 2019


KAJEN - Bulan dana PMI Kabupaten Pekalongan tahun 2018 secara resmi ditutup. Penutupan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara, masing-masing oleh ketua panitia bulan dana PMI 2018 Sekda Dra. Mukaromah Syakoer, MM yang diwakili oleh Asisten I Drs. Ali Riza, M.Si, kemudian oleh Ketua Umum PMI Kabupaten Pekalongan yang sekaligus Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, dan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si. Serta penyerahan secara simbolis hasil bulan dana PMI 2018 dari panitia kepada PMI.
Ketua Panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Pekalongan 2018, Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM dalam laporan tertulisnya yang dibacakan Asisten I Drs. Ali Riza, M.Si menyampaikan realisasi atau hasil bulan dana berdasarkan bidang sebesar Rp 1.108.392.300.
Dana tersebut berasal dari bidang masyarakat sebesar Rp 228.600.500,-, bidang pelajar dan mahasiswa sebesar Rp 240.722.000,-, bidang kendaraan dan angkutan sebesar Rp 27.050.000,-, bidang Perindagkop UMKM dan Jasa sebesar Rp 32.796.000,-, PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD sebesar Rp 552.178.100,-, dan bidang lain-lain sebesar Rp 27.045.200.
“Dari hasil bulan dana sebesar Rp 1.108.392.300, digunakan untuk biaya operasional kepanitiaan sebesar Rp 45.305.200 dan untuk setoran wajib bulan dana 10 persen ke PMI Provinsi Jawa Tengah. Dengan demikian pendapatan bersih bulan dana PMI Kabupaten Pekalongan tahun 2018 sebesar Rp 1.063.087.100,” paparnya, Kamis (21/2/2019) siang pada penutupan bulan dana PMI 2018 di ruang rapat Bupati Pekalongan di Kajen.
Ali Riza menuturkan, jika dibandingkan dengan hasil bulan dana PMI tahun 2017 yang sebesar Rp 1.115.466.850, hasil bulan dana PMI tahun 2018 mengalami penurunan sebesar 4,69%. Hal tersebut, kata Ali Riza, karena waktu bulan dana PMI 2018 terbatas yakni hanya 3 bulan.
“Kami sampaikan bulan dana PMI Kabupaten Pekalongan tahun 2018 hanya berjalan tiga bulan, sehingga waktunya terbatas. Namun kami sudah berusaha semaksimal mungkin,” tegas Ali Riza. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris