Admin
Selasa, 19 Februari 2019


KAJEN - Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si memaparkan mandat yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo ke masyarakat Kelurahan Kedungwuni Barat di Kantor Kecamatan Kedungwuni, Selasa (19/2/2019) sore.
Mandat yang disampaikan tentang pembagian sertifikat tanah untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan. “Saya dapat mandat dari Presiden untuk membagikan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan. Sebenarnya Presiden ingin membagikan secara langsung, namun terkendala kesibukan dan saya ditunjuk menjadi kepanjangan tangan beliau,” katanya kepada ratusan warga Kelurahan Kedungwuni Barat.
Asip menceritakan pernah melakukan diskusi bersama Presiden terkait sertifikat tanah untuk warga Kabupaten Pekalongan. “Karena masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas tanah, jadi Presiden menggagas program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL),” jelasnya.
PTSL dipaparkan Asip, merupakan program untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia termasuk Kabupaten Pekalongan. “Kami selaku Pemerintah Daerah mempunyai kewajiban mewujudkan kebijakan yang sudah digagas oleh Presiden, yaitu pembangunan untuk mempercepat kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat,” terangnya.
Pihaknya menuturkan PTSL juga berperan dalam memajukan kesejahteraan masyarakat di Kota Santri. “Pada Juni 2016 saat saya dilantik angka kemiskinan hampir 13 persen dari total warga Kabupaten Pekalongan yang mencapai 836.000 jiwa, pada 2018 turun manjadi 10 persen. Hal ini bisa menjadi indikator kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Karena pentingnya sertifikat tanah, Asip berharap masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat melalui program PTSL bisa menjaga secara baik. “Jika tanah sudah disertifikat dan nama pemiliknya tercacat dalam sertifikat hak atas tanah hukumnya sudah tidak bisa diganggu gugat. Jadi sertifikat atas hak tanah harus benar-benar dijaga,” tambahnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris