Admin
Rabu, 3 April 2019


KAJEN – Kepala Desa itu bebas intervensi. Sekarang sudah tidak jamannya lagi intervensi dari pihak manapun kepada para Kades. Silahkan mencari simpatisan tetapi dengan kekuatan pribadi yang dimiliki, jangan menggunakan instrumen kekuasaan.
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan saat menghadiri dan memberikan sambutan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Triwulan I Tahun 2019 di pendopo Kecamatan Sragi dan pendopo Kecamatan Siwalan, Selasa (2/4/2019) kemarin.
Bupati mengungkapkan pihaknya sengaja mengumpulkan para Kades dan Sekdes selain dalam rangka untuk memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Dana Desa triwulan I tahun 2019. Juga untuk menyukseskan bersama-sama pelaksanaan Pemilu yang sebentar lagi akan berlangsung yakni tanggal 17 April 2019 mendatang.
“Menjelang Pemilu 2019 tanggal 17 April mendatang, pada hari ini kami sengaja mengumpulkan para Kades dan Sekdes se Kabupaten Pekalongan dengan sistem zonasi atau per dapil (daerah pilihan),” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, Kepala Desa itu bukan pejabat politik, akan tetapi pejabat pemerintahan di level desa. Menurutnya, pejabat politik sesuai definisinya karena dia memang dipilih oleh partai politik.
“Politiknya Kades dengan politiknya Desa itu berbeda. Kalau Kades yakni pejabat politik dalam konteks karena dipilih langsung, tetapi dalam fungsinya Kades itu pejabat pemerintah desa. Sehingga tidak boleh berkampanye atau berafiliasi ke salah satu kontestansi politik secara inkonstitusional. Kalau secara pribadi silahkan,” ujar Bupati Asip Kholbihi.
Bupati menerangkan tujuannya mengumpulkan para Kades dan Sekdes yakni agar para Kades dan Sekdes dalam menjalankan tupoksinya enak, nyaman dan tentram dalam hidupnya.
“Masalah dukung mendukung sudah ada di hati nurani masing-masing. Tetapi politik edukasi ini penting. Yang lebih penting lagi saya tekankan bahwa kondisi Kabupaten Pekalongan sampai hari ini sangat bagus, sangat kondusif. Untuk itu sebelum terjadi, saya ingatkan agar para Kepala Desa tidak berpolitik praktis,” pinta Bupati.
Dalam kegiatan itu, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMD P3A dan PPKB) – HM. Afib, S.Sos. Dan para Camat zona/dapil II yakni H. Hasanudin (Camat Sragi), Alif Nurfiyanto (Camat Bojong) dan Ajid Pratondo (Camat Kesesi), serta seluruh Kepala Desa dan Sekdes ketiga Kecamatan tersebut.
Kemudian, para Camat zona/dapil III yaitu Sugino (Camat Siwalan), Agung Nur Handoyo (Sekcam sekaligus Plt. Camat Wiradesa), Agus Dwi Nugroho (Camat Tirto) dan Ali Akbar (Sekcam sekaligus Plt. Camat Wonokerto).
Kegiatan juga menghadirkan pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten Pekalongan dalam rangka mensosialisasikan Pemilu 2019. Di pendopo Kecamatan Sragi, dari KPU yakni M. Ahyar (Komisioner) dan Ahmad Zul Fahmi (Ketua Bawaslu). Sedangkan kegiatan di pendopo Kecamatan Siwalan, dari KPU yaitu Laelatul Izah (Komisioner) dan Wahyudi (Wakil Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan). (didik/dinkominfo kab.pekalongan).
Publisher : aris