Admin
Jumat, 18 Oktober 2019


KAJEN – Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si mengancam perawat RSUD Kajen yang masih memberikan pelayanan kurang maksimal. Perawat yang masih ‘Judes’ akan dipindahkan ke Satpol.
Jawaban itu disampaikan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Pendapat Bupati Atas Penyampaian Dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Paripurna setempat, Jumat (18/10/2019).
Paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH., Wakil Ketua DPRD masing-masing Riswadi dan Nunung Sugiantoro, dan sebagian besar anggota DPRD. Selain itu dihadiri pula Wakil Bupati Ir. Hj. Arini Harimurti dan jajaran OPD di Pemkab Pekalongan.
Sebelumnya bahwa dalam Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap APBD 2020 sejumlah fraksi DPRD menyoroti pelayanan RSUD Kajen diantaranya Fraksi PAN dan Fraksi Golongan Karya agar kualitas pelayanan kesehatan ditingkatkan.
Dalam penyampaian jawaban, bupati akan terus membenahi pelayanan Rumah Sakit Kajen. Bahkan dalam kesempatan itu ia langsung meminta pada Direktur RSUD Kajen dan Kepala Dinkes tegas dalam memberikan sanksi apabila pelayanan masih tetap.
“Rumah Sakit Kajen itu sering dikritisi namun ya tetap saja, untuk itu saya minta tolong Kepada Direktur dan Dinas Kesehatan agar dibenahi dengan serius, dibina. Apabila ada perawat-perawat, tenaga medis yang masih Judes itu dijadikan Satpol saja. Sekali-kali harus ada tindakan tegas,” ancamnya.
Namun hal itu juga tidak hanya berlaku di Rumah Sakit saja, akan tetapi Puskesmas. Sebab sebelumnya Puskesmas Paninggaran sampai Ombudsman turun ke Puskesmas Paninggaran datang ke sana nggak ada yang kenal, mereka malah santai saja main HP.
“Pada saat saya ke sana nggak ada yang tahu, itu bisa saya jadikan Satpol semua itu. Kemarin perawat-perawat di rumah sakit Kajen ini viral, sudah viral pun nggak ada perubahan. Cepat ganti saja tuh yang seperti itu, dipanggil langsung ganti semua dan ini sudah ada rekomendasi dari kawan,” lanjutnya.
Selanjutnya, menjawab pertanyaan Fraksi PAN itu, Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si menyampaikan, Pemkab Pekalongan sudah memberikan tunjangan guru honorer di sekolah negeri sebesar Rp 550 ribu perbulan, dan untuk guru swasta sebesar Rp 250 ribu perbulan.
“Perhatian Pemda untuk guru PNS daerah atas diberikan tambahan tunjangan sebesar Rp 300 ribu perbulan,” terang Bupati.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Susanto Widodo menerangkan, untuk kesra WB 2020 ada 1.913 orang. Perbulannya mendapatkan Rp 550 ribu, sehingga dalam satu tahun alokasi anggarannya Rp 12.625.800.000. Sedangkan untuk BPJS bagi 1.913 guru WB sebesar Rp 11 ribu, sehingga dalam satu tahun anggarannya Rp 252.516.000.
“Untuk insentif guru swasta 2020 sebanyak 3.857 orang sebesar Rp 250 ribu perbulan, atau satu tahunnya dialokasikan Rp 11.571.000.000,” terang dia. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris