Admin
Jumat, 10 Oktober 2025


KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dinperkim LH) menargetkan merehabilitasi sebanyak 84 unit rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun anggaran 2025. Saat ini sudah sampai tahapan sosialisasi tingkat kabupaten Pekalongan yang berlangsung di Aula Lantai 2 Dinas Perkim LH Kabupaten pada Rabu, (08/10/2025).
Kepala Dinperkim LH Kabupaten Pekalongan, Muhammad Abduh Gazali, M.T., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian dari program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan pembangunan rumah baru untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat Kabupaten Pekalongan tahun anggaran tahun 2025. Program tersebut telah dimulai sejak awal tahun melalui proses pengusulan dan verifikasi calon penerima bantuan.
“Kegiatan hari ini merupakan agenda dalam rangka perbaikan rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah layak huni tahun anggaran 2025. Ini bagian dari rangkaian kegiatan yang sudah kita laksanakan sejak awal tahun, dimulai dengan pengusulan, verifikasi, dan seterusnya,” jelas Ghozali.
Saat ini, program tersebut masih berada pada tahap sosialisasi di tingkat Kabupaten Pekalongan. Sebanyak 84 unit rumah akan direhabilitasi dan 5 unit rumah baru akan dibangun yang tersebar 15 kecamatan, 34 desa dan 5 kelurahan. Sosialisasi dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami mekanisme dan tahapan pelaksanaan program, yang ditargetkan selesai pada akhir tahun ini.
Gazali sapaan akrabnya menegaskan pentingnya peran pemerintah desa dalam mendukung keberhasilan program ini. Selain membantu masyarakat penerima bantuan, pemerintah desa juga diharapkan menggerakkan partisipasi warga sekitar untuk meningkatkan semangat gotong royong.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat memahami tugasnya masing-masing, sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lancar. Pemerintah desa juga perlu mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan,” tambahnya.
Meski begitu, pelaksanaan program tidak terlepas dari berbagai tantangan di lapangan. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan data mengenai jumlah dan kondisi rumah tidak layak huni di Kabupaten Pekalongan. Dinperkim LH mengkategorikan kondisi rumah ke dalam beberapa kategori seperti rusak ringan, sedang, dan berat, namun data akurat seringkali menjadi hambatan teknis dalam penyaluran bantuan. Nantinya setiap penerima bantuan sosial RTLH akan mendapatkan bantuan dana total 20 juta rupiah dengan mekanisme pencairan dalam dua tahap.
Selain itu, karena bantuan yang diberikan bersifat stimulan, masyarakat penerima tetap perlu berkontribusi melalui swadaya, terutama dalam bentuk tenaga kerja. Faktor cuaca dan tradisi masyarakat dalam menentukan “hari baik” untuk membangun juga sering kali menjadi tantangan tersendiri.
“Bantuan ini tidak bisa menutupi seluruh kebutuhan. Swadaya masyarakat sangat dibutuhkan agar program dapat berjalan optimal,” ungkap Gazali.
Dengan pelaksanaan sosialisasi yang melibatkan semua unsur pelaksana, Dinperkim LH berharap program rehabilitasi dan pembangunan rumah tahun 2025 ini dapat berjalan sesuai target serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Pekalongan.
Kepala Desa Sangkanjoyo, Rudi Hartono, yang hadir dalam sosialisasi Bansos RTLH yang diselenggarakan oleh Dinperkim LH menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dinperkim LH) sangat membantu perangkat desa dalam memahami tujuan serta tata cara pelaksanaan program bantuan.
“Kami dari pemerintah desa menjadi lebih tahu tujuan dari bantuan tersebut digulirkan. Kami juga lebih mengerti aturan siapa saja yang berhak menerima, tata cara pengajuannya, dan bagaimana agar bantuan tidak salah sasaran,” ujarnya usai mengikuti sosialisasi, Rabu (8/10/2025) pagi.
Rudi menambahkan, ada satu warganya yang mendapatkan bantuan untuk perbaikan RTLH dengan nama Untung Raharjo. Adanya sosialisasi juga membuka wawasan pemerintah desa dalam menentukan langkah-langkah teknis di lapangan. Dengan begitu, proses penyaluran bantuan dapat berjalan lebih tertib dan transparan.
“Dengan adanya sosialisasi tadi, wawasan kami jadi lebih terbuka. Kami jadi lebih paham apa yang dimaksud dengan bantuan tersebut dan bagaimana kami berperan di tingkat desa. Kami juga berharap semoga bantuan ini bisa lebih meringankan dan membantu warga kami yang memang berhak mendapatkan," tambahnya.
Program Bansos RTLH sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.