Admin
Kamis, 28 Februari 2019


KAJEN - Aparatur Sipil Negara (ASN) hendaknya dapat melaksanakan dan meningkatkan kedisiplinan agar dapat melaksanakan tugas sesuai Peraturan Perundang- Undangan tentang kedisiplinan kepegawaian.
"Sebagai contoh, negara–negara seperti di Cina, Korea, Jepang, Denmark dan Selandia Baru sudah memiliki tingkat kedisiplinan tinggi. Semua pelayanan dilakukan dengan standar SOP yang sama," ungkap Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si saat mengajar peserta Diklatpim III dan IV baru baru ini di PPSDM Mendagri Regional IV Jogjakarta.
Menurut Bupati berbeda dengan Indonesia yang masih memegang adat “pekewoh” sering membedakan pelayanan berdasarkan jabatan. Oleh karena itu Indonesia saat ini sedang membangun konsep revolusi birokrasi tanpa memandang adanya “limit area”. Konsep ini diharapkan dapat membawa kemajuan bangsa.
“Permasalahan yang ada saat ini adalah para ASN belum sadar betul mengenai peraturan–peraturan yang bersifat normatif seperti ketepatan jam berangkat kantor, tanggung jawab dan kedisiplinan," tutur Bupati.
Kata Bupati, kita bisa belajar dari Negara Singapura yang sudah menerapkan kedisiplinan sejak dini. Berawal dari tidak membuang sampah sembarangan dan menghargai para penyeberang jalan.
Di berbagai negara, masalah sampah masih menjadi perhatian pemerintah yang cukup berat. Negara India tercatat sebagai negara terkotor di dunia, disusul dengan Nigeria kemudian Indonesia. Dalam hal ini negara kita menduduki posisi ke tiga predikat negara terkotor di dunia.
Untuk merubah itu semua, sudah sepantasnya kesadaran mengenai kebersihan harus ada pada setiap warga negara. Mulailah dengan tidak membuang sampah dan barang – barang bekas ke sungai. Karena sungai adalah salah satu sumber kehidupan bagi kita.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan jangan sampai semangat kita menggebu hanya di saat mengikuti diklat saja, kemudian hilang di tengah jalan. Karena kita semualah yang akan berperan untuk memajukan birokrat di OPD masing – masing.
“Saya berharap setelah adanya pertemuan pada diskusi di forum ini akan bisa memberikan perubahan karena pengalaman yang diperoleh dari kegiatan pelatihan-pelatihan baik di dalam dan di luar negeri. Namun, yang harus diperhatikan adalah kesadaran kita dalam mengaplikasikan kegiatan untuk perubahan,” terang Bupati.
Ia berpesan pada peserta pelatihan untuk berhati-hati supaya menjaga betul-betul kedisplinan karena birokrasi di daerah itu bertumpu pada para peserta pelatihan tersebut.
Karena dilihat dari aspek pendapatan sendiri ,pendapatan ASN di daerah itu sudah sangat baik dan untuk standarnya pun sudah hampir sama dengan negara lain. Dan pemerintah dinilai sudah sangat baik dalam menata pendapatan ASN yang ditambah dengan insentif dari daerah.
Ia menuturkan bahwa di Kabupaten Pekalongan pada saat awal masa menjabat di tahun 2016 itu telah menaikan tunjangan ASN 100%. Hal ini dilakukan dalam rangka pembenahan birokrasi pemerintahan dan untuk memajukan daerah Kabupaten Pekalongan menjadi lebih baik lagi. Dan hal itupun terbukti dengan banyaknya penghargaan yang diperoleh kabupaten Pekalongan sendiri. Serta membaiknya hampir seluruh aspek di Kabupaten Pekalongan sendiri, mulai dari meningkatnya nilai pertumbuhan makro ekonomi yang diatas Provinsi dan Nasional yaitu 5,30 . Angka kemiskinan pun turun dari 12,90 menjadi 10,6 ,serta penurunan angka pengangguran. Menurut Bupati hal ini dapat tercapai karena pembenahan yang telah dilakukan di bidang birokrasi.