Admin
Sabtu, 19 Juli 2025


KAJEN – Wacana penerapan kebijakan lima hari sekolah kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, termasuk di Kabupaten Pekalongan. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkaji lebih lanjut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat sebelum mengambil sikap resmi.
“Kami nanti akan mempelajari dan mengundang tokoh masyarakat, para alim ulama, serta organisasi keagamaan untuk memberikan pandangan, saran, dan masukan. Semua pihak tentu memiliki tujuan yang baik, dan nanti akan kita cari titik temu yang sesuai dengan kondisi di Pekalongan,” ujar Abdul Munir saat diwawancarai Tim RKS, Jumat (18/7/2025).
Menanggapi pertanyaan terkait audiensi, Abdul Munir menambahkan bahwa DPRD terbuka untuk melakukan audiensi maupun dialog terbuka, baik melalui pertemuan resmi maupun forum-forum informal yang dilakukan oleh fraksi atau partai politik.
“Nanti ada yang mengadakan pertemuan dengan tokoh-tokoh, ada yang melakukan sosialisasi. Dari situ DPRD akan menarik kesimpulan dengan mempertimbangkan pendapat dari semua kalangan seperti Muhammadiyah, LP Ma’arif, para pengamat pendidikan, rektor, hingga organisasi kepemudaan,” jelasnya.
Ketua DPRD juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menyikapi isu tersebut. “Kami berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan dan menunggu hasil kajian yang komprehensif. Tujuan kami adalah mencerdaskan kehidupan masyarakat dan mendorong terwujudnya masyarakat Pekalongan yang maju, adil, dan sejahtera,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul, S.IP, M.AP, menekankan pentingnya sosialisasi sebelum penerapan kebijakan baru. Ia menyatakan bahwa setiap regulasi atau perubahan kebijakan harus diawali dengan komunikasi yang luas agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kebijakan baru harus diawali dengan sosialisasi yang masif. Pemerintah juga harus mendengar secara terbuka jika ada keberatan dari masyarakat. Jika dirasa perlu, maka bisa saja dilakukan revisi. Intinya, semua pihak harus terlibat dan terakomodir,” ungkapnya.
Dengan pendekatan inklusif ini, DPRD Kabupaten Pekalongan berharap keputusan akhir terkait kebijakan lima hari sekolah benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pekalongan.