Admin
Kamis, 16 Januari 2025


KAJEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024. Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruben Prabu Faza, Rabu (15/1/2025).
DPRD Kabupaten Pekalongan tetapkan Hj Fadia Arafiq - Sukirman sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Pekalongan.
Terdapat dua agenda pada paripurna ini, Yakni penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terplih dalam pemilihan tahun 2024 dan tentang masa jabatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan dalam pemilihan tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD kabupaten Pekalongan, H Abdul Munir membacakan beberapa pengumuman, di antaranya penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan terpilih dalam pemilihan tahun 2024 yakni Hj Fadia Arafiq dan H Sukirman.
“Usai penetapan ini, Kami akan segera mengusulkan peresmian pengangkatan keduanya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Jawa Tengah sesuai kalender pelantikan, direncanakan pada bulan Februari,”terang Munir.
Dikesempatan yang sama, Bupati Pekalongan terpilih, Fadia Arafiq didampingi Sukirman mengucapkan terimakasihnya kepada semua pihak karena pelaksanaan Pilkada Kabupaten Pekalongan tahun 2024 berlangsung aman dan kondusif.
Dengan adanya penetapan ini, pihaknya akan terus melanjutkan program kerja kepemimpinannya periode lalu, Bidang infrastruktur, kesehatan dam pendidikan tetap menjadi program utama di Kota Santri.
“Kami berdua lebih berkomitmen meneruskan saja yang sudah ada dan kami fokus infrastruktur, kesehatan gratis tetap kami jalankan, pendidikan,” tuturnya.
Selain program tersebut akan ada penambahan program yang menyasar kepada anak muda terkait usaha online yang sedang ramai saat ini seperti penganggaran dana untuk pelatihan mereka. Terkait penganggarannya akan ada yang diambil dari APBD dan dari pusat.