Admin
Senin, 2 September 2024


KAJEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan telah melaksanakan tahapan pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Pekalongan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran telah dimulai pada Selasa 27 Agustus 2024 sampai 29 Agustus 2024 atau tiga hari. Pada hari pertama pendaftaran tidak ada pasangan calon yang mendaftar, namun dihari kedua Wakil Bupati Petahana Riswadi maju mendaftar ke KPU sebagai calon Bupati Pekalongan bersama calon wakilnya yakni Muhammad Amin.
Mereka datang ke Kantor KPU sekira pukul 13.45 Wib bersama ratusan pendukungnya.
Ketua KPU Kabupaten Pekalongan, Laelatul Izah, mengatakan pada hari kedua pendataran, baru ada satu pasangan yang mendaftar. Pada hari pertama tidak ada yang mendaftar, namun diperkirakan pada hari ketiga aka nada pasangan calon lain yang akan mendaftar ke KPU Kabupaten Pekalongan. "sampai hari kedua ini baru satu paslon yang mendaftarkan hari ini yakni pasangan. Tadi ada pasangan lain yang sudah konsultasi dan komunikasi yang direncakanan akan mendaftar di hari ketiga,” terangnya.
Sementara itu, Riswadi mengungkapkan keyakinannya untuk maju dalam Pilkada dengan menggunakan landasan Undang-Undang Pemilu yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). “Kami mendaftarkan diri dengan menggunakan UU Pemilu keputusan MK. Sebagai putra daerah, kami berjanji akan mengabdikan dirinya untuk kemajuan Kabupaten Pekalongan. Kami membawa visi untuk membangun Pekalongan yang lebih sejahtera dengan tetap mengedepankan kearifan lokal,” katanya dalam konferensi pers setelah proses pendaftaran di KPU Kabupaten Pekalongan, Rabu 28 Agustus 2024.