Admin
Rabu, 1 Desember 2021


KAJEN – Sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, Pemkab Pekalongan menyelenggarakan acara Khitan Massal Tingkat Kabupaten pekalongan TA 2021. Dimana kegiatan tersebut telah dilaksankan pada hari Selasa (30/11/2021) siang, di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan.
Dan acara Khitan Massal tersebut, diikuti oleh kurang lebih 100 anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan anak yatim/piatu/yatim piatu yang terdampak pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir secara langsung Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E.,M.M., Dandim 0710 Pekalongan Letkol CZI Hamonangan Lumban Toruan, Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, PJ Sekda Kabupaten Pekalongan Drs.Budi Santoso, M.Si., dan Asisten 1 Setda Totok Budimulyanto.
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan bahwa acara khitan massal yang pihaknya selenggarakan, merupakan salah satu bentuk perhatian pemkab Pekalongan kepada masyarakat dengan membantu untuk mengkhitankan anaknya di masa pandemi ini.
‘’Saya beserta seluruh unsur forkopimda berkumpul disini mendoakan semoga anak-anaku semua bisa menjadi anak yang soleh, sekarang sudah tambah dewasa, semoga bisa tambah nurut sama orangtua. Dan semoga bisa menjadi anak yang berbakti, berguna bagi nusa dan bangsa,’’ kata Bupati Fadia.
Untuk itu, Ia berharap dengan diadakannya sunat massal setidaknya dapat meringankan beban para orangtua yang anaknya memasuki usia khitan.
Menutup sambutannya, Fadia menuturkan tahun depan pihaknya akan menyelenggarakan acara serupa, dengan jumlah peserta yang akan lebih banyak. ‘’Rencana kedepan akan mengadakan serupa tentunya saya berharap pesertanya bisa lebih banyak lagi. Karena memang disituasi pandemi seperti saat ini memang kita harus bisa membantu masyarakat, salah satunya yaitu dengan menyelenggarakan khitan masal ini,’’pungkasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Pekalongan Subagyo, S.H.,M.M., selaku pihak penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan sunat massal tingkat Kabupaten Pekalongan yang diikuti oleh 100 anak ini, secara khusus ditujukan untuk anak-anak yang tidak mampu dan anak-anak yatim yang ditinggal orangtuannya karena Covid-19.
Menurut Subagyo, acara tersebut dibiayai dengan APBD Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2021. Dan didasarkan atas Perbup Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan APBN Kabupaten Pekalongan Tahun 2021.
‘’Kegiatan ini merupakan inisiasi Pemkab Pekalongan untuk bisa membantu para orangtua di massa pandemi. Dan kedepannya kami juga akan melanjutkan acara yang serupa,’’ ungkapnya. (Dian-Kominfo)