Admin
Senin, 13 Januari 2025


KAJEN - Usai resmi ditetapkan menang dalam Pilkada 2024 Kabupaten Pekalongan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan dalam rapat pleno penetapan Bupati dan wakil Bupati Terpilih, Kamis (9/1/2024). Pasangan Bupati Terpilih periode 2025-2030 Fadia Arafiq dan Wakil Bupati terpilih Sukirman menggelar tasyakuran di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan.
Tasyakuran diawali dengan pembacaan surat keputusan KPU Kabupaten Pekalongan yang menyatakan bahwa pasangan Fadia-Sukirman (Beriman) berhasil meraup suara sebanyak 306.443 (56,4% dari surat suara sah). Dengan perolehan suara tersebut pasangan Fadia-Sukirman berhak menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan periode 2025-2030.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadia Arafiq sampaikan terimakasihnya kepada seluruh tim yang sudah solid sehingga kemenangan ini bisa terwujud. Pihaknya saat ini tinggal menunggu jadwal Pelantikan dari KPU Kabupaten Pekalongan pada Maret 2025 mendatang. "Hari ini adalah hari kemenangan kita semua yang sudah secara resmi diumumkan oleh KPU. Secara jujur saya sampaikan bahwa pilkada di tahun 2024 ini adalah pilkada terberat," ucap Bupati Fadia dalam sambutannya.
Senada, Wakil Bupati terpilih, Sukirman menyampaikan, Pihaknya berpesan kepada seluruh tim pemenangan bahwa saat ini yang paling penting adalah persatuan Kabupaten Pekalongan. Sesuai visi dan misi Fadia-Sukirman (Beriman) dalam pilkada 2024. "Sekarang tidak ada lagi 01, tidak ada 02, tapi yang ada adalah 03 yaitu persatuan Kabupaten Pekalongan dan persatuan Indonesia," ajak Sukirman.
Turut hadir dalam tasyakuran tersebut Ketua Tim Pemenangan pasangan Beriman Asip Kholbihi, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, Anggota DPRD Fraksi PKB Hj. Hindun, dan beberapa ormas pendukung seperti Lindu Aji, Bapera, Probojoyo, Grib Jaya, dan Bolone Mase.