Admin
Kamis, 19 Desember 2024


KAJEN - Konser Gempur Rokok Ilegal yang diselenggarakan oleh pemerintah Kabupaten Pekalongan menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Alun-alun Kajen berhasil mendatangkan ribuan penonton dengan bintang tamu utama Guyon Waton, (17/12/24).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pekalongan dan Wakil Terpilih 2025-2030 Dr. Hj Fadia Arafiq, S.E, M.M, dan H Sukirman, S.S, lalu tim sekretariat DBHCHT Provinsi jawa tengah dan tim kantor PPBJPabean C tegal. Forkopimda Kabupaten pekalongan yaitu Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah beserta asisten dan staf ahli, Kepala OPD Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan Dr. H Fadia Arafiq, SE, MM berkesempatan menyapa masyarakat kabupaten Pekalongan dan menghimbau agar tidak ada keributan dalam konser ini. “Yang penting pesan ibu acara musik tetap berjalan, jangan ribut dan jangan gelud.”
Bupati Fadia juga menyampaikan bahwa gempur rokok ilegal ini penting karena ketika rokok ilegal hilang pemasukan dana cukai bisa kembali ke daerah. “dengan membeli rokok secara legal nanti uang-nya akan kembali ke daerah untuk membangun daerah kita sendiri.”
Acara dibuka dengan menyanyikan indonesia raya pukul 20.00 Wib dan dilanjutkan grup band lokal yaitu Fix band. Selang acara terdapat sosialisasi rokok ilegal yang dipandu asisten III Setda Anis Rosidi dan narasumber dari Bea Cukai Tegal bapak yudi dan Biro isda provinsi Jawa tengah bapak Dedi.
Yudi perwakilan Tegal memberi sosialisasi tanda-tanda mengenai rokok ilegal yaitu tidak ada pita cukainya dan pita cukai yang dipasang palsu. “Pita cukai palsu atau kalau tidak pita cukainya jelek kemungkinan bisa saja palsu.”
Selanjutnya Dedi Biro isda provinsi menuturkan bahwa beacukai tidak memungut dana dari cukai tapi ada pula dana untuk masyarakat. “Dana yang dikembalikan lagi untuk masyarakat salah satunya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesehatan, anggaran untuk kesejahteraan biasanya berbentuk BLT dan diserahkan kepada petani tembakau atau pekerja pabrik rokok” tuturnya.