Admin
Kamis, 16 Oktober 2025


KAJEN — Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama DPRD berkomitmen untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan pembangunan daerah agar manfaatnya dapat segera dirasakan masyarakat sejak awal tahun anggaran. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (14/10/2025).
Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap seluruh masukan dan koreksi dari DPRD. Ia menegaskan bahwa kritik konstruktif dari legislatif menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan.
“Koreksi dari DPRD kami maknai sebagai sesuatu yang positif. Tujuannya agar percepatan pembangunan benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat sejak awal tahun anggaran,” ujar Sukirman.
Ia menambahkan, Pemkab Pekalongan telah menyiapkan langkah percepatan, khususnya dalam sektor infrastruktur.
“Untuk pekerjaan-pekerjaan infrastruktur, kami sudah mencanangkan—insyaallah Februari 2026 sudah mulai penataan dokumen, dan Maret sudah bisa proses lelang,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sukirman menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya sempat mengalami penyesuaian akibat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Meski demikian, pihaknya memastikan pelaksanaan APBD 2026 akan lebih terencana dan tepat waktu.
“Penyesuaian memang dilakukan karena efisiensi sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Namun tahun depan kami optimis bisa berjalan lebih cepat. Kami juga tetap menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Drs. H. Abdul Munir, dalam kesempatan terpisah menegaskan pentingnya disiplin waktu dalam pelaksanaan kegiatan agar tidak menumpuk di akhir tahun.
“Selama ini banyak kegiatan yang baru tayang di bulan Juli atau Agustus, bahkan ada yang belum mulai. Akibatnya, pelaksanaan kegiatan mepet di akhir tahun, padahal uangnya sudah tersedia sejak awal,” kata Munir.
Ia menilai, percepatan pelaksanaan dapat terwujud jika seluruh tahapan perencanaan disiapkan lebih awal dan disertai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang rinci.
“RKA itu seharusnya sudah detil—berapa untuk gedung, berapa untuk tukang, semua jelas. Jadi begitu APBD disahkan, kegiatan bisa langsung tayang. Itu aturannya,” tegasnya.
Munir juga menyoroti risiko keterlambatan kegiatan yang dapat berdampak pada kualitas pekerjaan dan efektivitas pengawasan.
“Kalau kegiatan terlambat, pekerjaan jadi dikejar-kejar, kualitas turun, pengawasan sulit. Bahkan ada yang belum selesai tapi sudah harus dibayar. Ini tentu tidak ideal,” ujarnya.
Baik eksekutif maupun legislatif sepakat bahwa koordinasi dan perencanaan yang matang menjadi kunci agar pelaksanaan APBD Tahun 2026 berjalan efektif, efisien, dan tepat waktu, demi mewujudkan pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pekalongan.