Admin
Senin, 3 Maret 2025


KAJEN - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pekalongan menggelar acara Rapat Kerja, sekaligus Bazar Murah Ramadhan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, pada Kamis (27/2/2025) pagi.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua DWP Kabupaten Pekalongan Tri Rafika Yulianti Yulian Akbar, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiyawan Dwi Antoro, S.KM.,M.Kes, para anggota DWP se-Kabupaten Pekalongan, unsur pelaksana dinas Kesehatan, serta masyarakat yang antusias mengikuti berbagai kegiatan, termasuk pemeriksaan kesehatan gratis.
Kegiatan diawali dengan laporan kinerja dari masing-masing bidang DWP Kabupaten Pekalongan, dilanjutkan dengan pemaparan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dan dimeriahkan dengan Cek Kesehatan Gratis serta Bazar Murah Ramadhan.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DWP Kabupaten Pekalongan, Tri Rafika Yulianti Yulian Akbar mengatakan bahwa Ia sangat mengapresiasi kinerja dari masing-masing bidang yang ada di DWP Kabupaten Pekalongan, serta Ia berharap untuk kedepanya bisa lebih ditingkatkan lagi.
Dan dengan adanya cek kesehatan gratis serta bazar murah ramadhan pada acara Rapat Kerja DWP tersebut, Ia berharap dapat memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan.
“Dengan adanya program pemeriksaan kesehatan gratis dan bazar murah ini, DWP Kabupaten Pekalongan berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Pekalongan,” ungkapnya.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setiyawan Dwi Antoro, S.KM.,M.Kes., dalam paparanya juga mengatakan bahwa program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) merupakan inisiatif pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
“Program ini diberikan kepada seluruh kelompok masyarakat dengan berbagai mekanisme, seperti PKG Ulang Tahun yang mulai berjalan pada Februari 2025 untuk usia 0-6 tahun dan 10 tahun ke atas, PKG Sekolah pada Juli 2025 yang menyasar anak usia 7-17 tahun, serta PKG Khusus yang diperuntukkan bagi ibu hamil dan balita sesuai jadwal di puskesmas dan posyandu,” jelasnya.
Ia melanjutkan, Kabupaten Pekalongan menargetkan cakupan pemeriksaan kesehatan minimal 80% dari jumlah penduduk.