Admin
Kamis, 9 Oktober 2025


KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (8/10/2025).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir beserta jajaran pimpinan dewan, dihadiri pula oleh Wakil Bupati Pekalongan H Sukirman bersama jajaran Forkopimda dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum dan masukan strategis terhadap arah kebijakan pembangunan daerah. Sejumlah poin krusial menjadi perhatian bersama antara lain peningkatan kualitas infrastruktur jalan, penanganan banjir di wilayah pesisir, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, serta dorongan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat dan Pariwisata.
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir usai paripurna menyampaikan, Seyogyanya rapat dengar pendapat ini dihadiri seluruh anggota dewan karena merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih merata dan berkeadilan.
“Masukan dari setiap fraksi menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan dan anggaran tahun depan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pekalongan H Sukirman dalam tanggapannya menyampaikan, Ada sejumlah poin krusial yang patut menjadi perhatian utama. Pihaknya juga mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan konstruktif. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mencermati seluruh rekomendasi dewan dan menjadikannya acuan dalam penyusunan kebijakan pembangunan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti berbagai catatan dari DPRD, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Yang tidak kenal pentingnya lagi pengoptimalan potensi objek pariwisata kabupaten Pekalongan agar turut mendongkrak Pendapatan Asli Daerah ( PAD)," terang Sukirman