Admin
Senin, 24 Juni 2024


KAJEN- Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq bersama Pimpinan DPRD melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2025-2045.
Penandatangan persetujuan bersama dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka persetujuan bersama Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2025-2045 dan penyampaian jawaban Bupati atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Jumat 21 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan yang telah mencurahkan segala perhatiannya guna membahas Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2025-2045, sehingga Raperda tersebut dapat disetujui bersama tepat waktu guna memenuhi amanat konstitusi.
"Pada kesempatan ini juga kami sampaikan terimakasih atas pandangan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, baik yang bersifat masukan, saran maupun pertanyaan. Semua itu sebagai wujud kebersamaan dan tanggung jawab kita,"katanya.
Dijelaskannya, Raperda tentang RPJP Tahun 2025-2045 ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi agar tercapai keselarasan antara kebijakan daerah, provinsi dan nasional. "Maupun sinergitas antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur, disamping juga untuk menghindari agar peraturan daerah tentang RPJP 2025-2045 yang ditetapkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya, " Jelasnya.
Bupati menambahkan, bahwa pihaknya telah berupaya agar Raperda RPJP yang disusun bersama memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Namun demikian, apabila masih ada catatan dan koreksi dari Gubernur Jawa Tengah maka hasil evaluasi tersebut akan kita jadikan pedoman dalam rangka penyempurnaan," tambahnya.