Admin
Selasa, 19 Februari 2019


KAJEN - Pemkab Pekalongan pada 2019 mendapatkan jatah membagikan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) sebanyak 40.000 bidang tanah. Sertifikat atas hak tanah sebanyak 40.000 tersebut rencananya akan dibagikan pada tanggal 9 September 2019 mendatang.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pekalongan Idrus Alaydrus menjelaskan, selain mendapat puluhan ribu bidang tanah untuk didaftarkan, pihaknya juga mendapat jatah pengukuran tanah dalam program PTSL.
“Untuk tahun 2019 kami mendapat jatah 50.000 pengukuran bidang tanah dalam program PTSL,” jelasnya di Kantor Kecamatan Kedungwuni, Selasa (19/2/2019) sore.
Idrus menuturkan 2018 lalu Pemkab Pekalongan sudah membagikan 44.200 sertifikat tanah untuk masyarakat. “Tahun lalu kami dibantu pemerintah desa dapat menyelesaikan PTSL sebanyak 44.200 bidang tanah dengan bidang tanah terukur mencapai 49.200,” tuturnya.