Admin
Rabu, 9 Oktober 2024


KAJEN – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Pekalongan cenderung menurun dari tahun ke tahun. Bapperida Kabupaten Pekalongan menyebutkan berdasarkan rilis BPS Maret 2024, persentase penduduk miskin di Kabupaten Pekalongan turun menjadi 8,95 Persen.
Kepala Bapperida Kabupaten Pekalongan, Trisno Suharsanto, dalam rapat koordinasi (rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) pada Selasa (08/10/2024) pagi di Aula Lantai 3 Setda Kabupaten Pekalongan, mengatakan, bahwa angka kemiskinan Kabupaten Pekalongan tahun 2024 lebih rendah dari angka Jawa Tengah yang mencapai 10,47 persen dan Kemiskinan Nasional yang angkanya yaitu 9,03%.
Pada tahun 2023 dan 2022, persentase penduduk miskin di Kabupaten Pekalongan sebesar 9,67 Persen, dan pada tahun 2021 sebesar 10,57%.
Sebagai salah satu upaya untuk terus menurunkan angka kemiskinan di Kota Santri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggelar Rakor TKPK. Rakor digelar dalam rangka sinergi dan konvergensi program untuk menanggulangi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Materi yang disampaikan berfokus pada strategi pemutakhiran dan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai upaya perbaikan tata kelola.
Dalam sambutannya, Sekda M. Yulian Akbar menyampaikan beberapa hal, di antaranya terkait permasalahan-permasalahan yang terjadi belakangan ini, seperti persoalan PHK yang masif, penurunan inflasi, dan terjadinya penurunan daya beli masyarakat atau deflasi selama lima bulan berturut-turut, serta upaya pemerintah daerah untuk mengurangi jumlah pengangguran.
Sekda berharap melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah bersama stakeholder terkait dapat menyiapkan langkah-langkah untuk menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Pekalongan. “Saya berharap pada kesempatan yang baik ini kita evaluasi bersama apa yang sudah kita lakukan dan apa yang bisa kita lakukan untuk 2025 untuk melayani warga kita yang belum mampu,” ujarnya.
Rakor juga diharapkan dapat menjaring saran dan masukan dari TKPK dan stakeholder terkait dalam rangka menjaga komitmen dan dukungan terhadap pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Pekalongan, termasuk penentuan lokus desa miskin tahun 2025.
“Adapun tujuan secara rinci adalah untuk memahami pentingnya komitmen dalam penanggulangan kemiskinan melalui sinergitas dan kolaborasi pentahelix multisektor, memahami metode penentuan lokus desa miskin tahun 2025, memahami pentingnya pembaruan data kemiskinan sampai ke tingkat desa, dan memetakan dukungan serta masukan dari para stakeholder dalam penanggulangan kemiskinan,