Bantu kami meningkatkan kualitas Website Resmi Kabupaten Pekalongan dengan mengisi survei singkat (±1 menit).
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meminta para kepala desa (kades) dapat mentaati aturan-aturan yang berlaku selama menjabat. Hal itu disampaikannya dalam sambutan pada kegiatan Pembekalan Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak Tahun 2022 Dan Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2021 – 2022 yang bertempat di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan (31/5).
“Yang harus kita lakukan adalah mentaati aturan, sesuai dengan aturan dan berbuat yang terbaik untuk desa yang dipimpin,” tutur bupati. Oleh karenanya bupati berharap agar para kades dapat memanfaatkan kegiatan pembekalan yang berlangsung untuk menambah pengetahuan dan pemahaman terkait aturan-aturan, “Manfaatkan acara pembekalan ini dengan baik. Ilmunya harus benar-benar masuk,” ujar bupati.
Bupati juga mengharapkan peran serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kapolres, dan Kejaksaaan Negeri untuk dapat bersama-sama membantu dan membimbing para kades untuk lebih memahami aturan yang berlaku dan tanggung jawab yang diemban.
Selain itu, bupati berpesan agar kades dapat menggunakan Dana Desa dengan sebaik-baiknya untuk membangun dan mengembangkan usaha masyarakat di desanya, “Dana desa selain untuk pembangunan saya harapkan dapat digunakan untuk menciptakan program-program tepat guna dan tepat sasaran yang bisa menciptakan usaha-usaha baru di desa-desa,” ujar bupati.
Pada kesempatan tersebut bupati juga berpesan agar para kades dapat tertib dalam penyusunan RPJMDesa yang dikerjakan paling lambat 3 bulan setelah dilantik sebagai dokumen wajib dan acuan Pemerintahan Desa dalam melaksanakan Pembangunan di Desa.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs. Sugino, M.Si. melaporkan, kegiatan pembekalan tersebut diikuti sebanyak sebanyak 36 orang Kepala Desa yang terdiri atas 32 orang Kepala Desa dari Pilkades Serentak Tahun 2022 dan 4 orang Kepala Desa Antar Waktu Tahun 2021 – 2022. Rencananya, kegiatan ini akan berlangsung antara tanggal 31 Mei – 5 Juni 2022. Pembukaan kegiatan dilaksanakan tanggal 31 Mei 2022 di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan berlanjut pembekalan peserta tanggal 2 – 5 Juni 2022 di Balai Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri di Yogyakarta.
Sumber : Tim Prokompim Kab. Pekalongan
Kamis, 2 Juni 2022
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, SE, MM menyampaikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali ke tujuh yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Pekalongan secara berturut-turut sejak tahun 2015. Kabupaten Pekalongan kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
KAJEN - Pegiat UMKM dari wilayah Kota dan Kabupaten Pekalongan, Batang, dan Pemalang akan berkumpul menjadi satu dan mengenalkan produknya di Gelar Karya 2022 pada Kamis, 9 Juni 2022. Acara yang diinisiasi oleh kelompok UMKM Kabupaten Pekalongan ini nantinya akan dilaksanakan di Margo Mulyo Caffe, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan.
KAJEN - Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Pekalongan melaksanakan rapat evaluasi terkait pelaksanaan laporan melalui aplikasi BLANGKON (Belanja Langsung Lewat Toko Online). Acara yang bertempat di aula Lt. 1 Setda Kabupaten Pekalongan dihadiri oleh sejumlah pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Pekalongan dan perwakilan dari UMKM Kabupaten Pekalongan, pada Senin (30/5) pagi.
KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, S.E., M.M meminta kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga kekompakan, bekerja keras, loyalitas dan tegak lurus dalam menjalankan tugasnya.
Demikian disampaikan bupati saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pengangkatan Jabatan Administrasi Kedalam Jabatan Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan Dan Jabatan Fungsional Tertentu yang dilaksanakan di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Senin (30/5/2022).
KAJEN - Pemerintah kian gencar mengintegrasikan kegiatan ekonomi dan keuangan inklusif pada ekosistem pondok pesantren melalui layanan keuangan digital dan program kemandirian ekonomi pondok pesantren. Upaya ini dilakukan untuk mencapai target inklusi keuangan di Indonesia sebesar 90% pada tahun 2024 dan diharapkan juga diiringi dengan masyarakat yang memiliki literasi keuangan yang tinggi.
KAJEN - Penanganan kasus Kondisi gagal tumbuh pada anak-anak akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya atau disebut Stunting menjadi salah satu fokus kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan. Berbagai upaya dilakukan untuk mendukung upaya Pemerintah Pusat menurunkan angka stunting sebesar 14% pada tahun 2024.
KAJEN - Terpilihnya Kabupaten Pekalongan menjadi narasumber dalam kegiatan supervisi penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan dalam mendukung lini depan pelayanan pemerintah daerah yang dilaksanakan Kemendagri beberapa waktu lalu menarik minat Pemkab Malang untuk melakukan kunjungan studi komparasi ke Kabupaten Pekalongan.
“Alhamdulillah. Artinya kami bisa menjalankan roda pemerintahan dan mengelola anggaran sesuai aturan, akuntabel dan sesuai standar keuangan,” ujar Fadia usai acara Halal bi Halal dengan para Kades dan Lurah di Pendopo Bupati, Selasa (31/5).
Bupati Fadia Arafiq menilai perolehan WTP merupakan hasil kerja keras yang baik dari seluruh OPD di Kabupaten Pekalongan. “Lebih spesial lagi, ini merupakan tahun pertama kami memimpin Kabupaten Pekalongan bersama Wakil Bupati H. Riswadi SH. Ini termasuk hadiah yang besar yang diberikan Allah kepada kami,” tutur Bupati.
Menurutnya, perolehan WTP merupakan bukti bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dinilai akuntabel dan transparan. Opini yang didapat merupakan pernyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Pihaknya akan mempelajari dan menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK.
Kriteria Penilaian atau kriteria WTP antara lain yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian intern. Kabupaten Pekalongan dinilai mencukupi kriteria tersebut, sehingga akhirnya mendapatkan opini WTP dari BPK.
Harapannya, ke depan, Pemkab Pekalongan bisa mempertahankan predikat tersebut. “Kita bahkan harus lebih baik dan perencanaan pembangunan bisa berjalan dengan baik, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan,” ungkapnya. Dia berharap dapat senantiasa mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik atau good governance selama kepemimpinannya
Sebelumnya, Pemkab Pekalongan menerima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 dari BPK RI di Ruang Auditorium Lantai III BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang. pada Senin, (23/5).
Sumber : Tim Prokompim Kabupaten Pekalongan.
Kamis, 2 Juni 2022
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan dari komunitas UMKM Kabupaten Peklaongan, Elie Kartika pada saat diundang oleh Unit Kerja Belanja Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam rangka memperkenalkan produk-produk dari pegiat UMKM Kabupaten Pekalongan yang sudah dijual melalui Aplikasi BLANGKON (Belanja Langsung Lewat Toko Online) Jawa Tengah. Sejumlah 142 penjual sudah tergabung dalam aplikasi BLANGKON yang terdiri dari berbagai sektor seperti batik, kuliner, Alat Kesehatan, Kerajian, dan juga jasa fotocopy.
"Untuk temen-temen yang sudah tergabung dalam aplikasi e-BLANGKON ada 142 yang meliputi batik sudah siap, kuliner, alat kesehatan, kerajinan, maintenance sampai alat membutuhkan service berkala seperti AC", tutur Elie Kartika.
Acara Gelar Karya tersebut nantinya ada mini bazar sehingga para pegiat UMKM atau penjual diwajibkan membawa produknya untuk dipamerkan dan dijual, sehingga apabila pengunjung tertarik, bisa membeli langsung di tempat. Pameran produk akan dikemas dengan menarik, seperti adanya fashion show sebagai sarana untuk menampilkan produk pakaian. Selain pameran produk, nantinya akan ada pelatihan foto produk sebagai upaya mempersiapkan diri dalam menyambut era berjualan melalui daring. "Di situ nantinya ada foto produk juga, karena kita tahu sekarang kan jamannya online. Kita nggak mungkin foto produk kita asal-asalan, harapannya pada acara tanggal 9 besok kita ingin lebih siap kita ingin naik kelas", ucap Elie.
Pada akhir wawancara Elie juga menjelaskan alasan kerjasamanya dengan daerah lain adalah agar produk-produk UMKM Kabupaten Pekalongan bisa lebih dikenal dengan cara memperluas jaringan. Dengan demikian kesempatan meraih kesuksesan lebih terbuka. (Dian-Kominfo)
Selasa, 31 Mei 2022
Bertindak sebagai narasumber sekaligus yang mengevaluasi pelakasnaan BLANGKON, Sub Koordinator Pengadaan Barang dan jasa Kabupaten Pekalongan Cipto Hadiprayitno, S. St yang mewakili Kabag Pengadaan barang dan jasa Kabupaten Pekalongan yang berhalangan hadir.
Tujuan dari pelaksanaan evaluasi ini adalah untuk mengetahui kendala yang membuat para pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap OPD masih banyak yang belum melakukan laporan melalui BLANGKON. Kemudian harapanya, setelah acara ini para pejabat pengadaan barang dan jasa dari tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa melakukana pengadaan melalui online yaitu aplikasi BLANGKON Jawa Tengah. Pihak UKPBJ juga siap apabila diundang untuk mengadakan latihan bersama terkait laporan online tersebut. "Harapanya Semua OPD dalam melakukan pengadaan barang dan jasa sudah bisa melalui online, dan apabila OPD mengalami kesulitan kami siap menjadi narasumber untuk pelatihan e-BLANGKON", ucap Cipto.
Cipto menyampaikan bahwa kebanyakan dari pejabat pengadaan barang dan jasa kesulitan karena belum terbiasa menggunakan aplikasi BLANGKON sehingga merasa lebih rumit. Dalam acara tersebut juga dibuka sesi tanya jawab. Dimana para pejabat pengadaan yang hadir mengutarakan kendala dalam menggunakan aplikasi BLANGKON dan dicarikan solusinya oleh pihak UKPBJ Kabupaten Pekalongan. "Kendalanya karena belum terbiasa menggunakan aplikasi e-BLANGKON para OPD merasa lebih rumit", tutur Cipto.
Beberapa lembaga yang sudah melakukan transaksi dan laporan melalui BLANGKON Jateng diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Kecamatan Kajen, Dinas PUPR, Sekda Kabupaten Pekalongan, dan lainnya. (Dian-Kominfo)
Selasa, 31 Mei 2022
Dalam kegiatan tersebut yang dilantik sebanyak 34 orang meliputi 9 Penyetaraan Jabatan, 17 Guru, 5 Auditor, 1 Penera dan 2 Perencana.
Dikatakan bupati Fadia dalam sambutanya, pelantikan dan pengambilan sumpah ini sesuai dengan regulasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjalankan aturan tersebut.
“saya tidak banyak memberi pesan kepada para ASN yang dilantik karena saya yakin mereka sudah tahu tugas dan fungsi masing-masing. Saya hanya berpesan tetap kerja keras, tetap semangat, dan tentunya harus bisa menjalankan visi-misi bupati,” katanya.
Dijelaskan bupati, saat ini masih dalam pertengahan tahun 2022, dan banyak pekerjaan yang harus diselesaikan. Dirinya berharap nantinya LKPJ Bupati 2022 bisa berjalan sesuai target.
“ini tentunya bukan hanya kerja dari satu orang saja, tapi kerja bersama. Jika ASN kompak maka visi misi bupati akan terlaksana dengan baik,” tuturnya.
Diakhir acara, Bupati beserta Wakil Bupati dan Pejabat Pemkab Pekalongan memberikan ucapan selamat kepada para ASN yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.
Selasa, 31 Mei 2022
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Harian Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) memprioritaskan perluasan dan kemudahan akses layanan keuangan formal melalui layanan keuangan digital bagi seluruh lapisan masyarakat khususnya kelompok penerima manfaat usaha mikro kecil (UMK), petani, pelayan, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, juga meningkatkan partisipasi pelajar/santri dan pemuda dalam keuangan inklusif sesuai amanat Perpres No.114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Tingkat inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 83,6% pada tahun 2021, meningkat 2,2% dibandingkan pada tahun sebelumnya. Namun demikian, masih terdapat gap yang signifikan antara tingkat inklusi keuangan dengan tingkat literasi keuangan yang baru mencapai 38,03% pada tahun 2019. Oleh karena itu, pemerintah melalui Kelompok Kerja Edukasi Keuangan pada Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) terus mendorong dan gencar melakukan berbagai inisiatif kegiatan edukasi/literasi keuangan secara masif dan menyasar berbagai kelompok masyarakat prioritas.
“Menko Perekonomian terus mendorong peningkatan inklusi keuangan, khususnya bagi santri/pondok pesantren dan UMK sekitar pondok pesantren sebagai bagian dari program inklusi keuangan” tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Iskandar Simorangkir dalam Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Inklusi Keuangan bagi Pondok Pesantren di Jawa Tengah, di Aula Lantai 1 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Jumat (27/5).
Lebih lanjut dijelaskan, Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim sebanyak 87% dan merupakan yang terbesar di dunia. Dengan jumlah 37 ribu pesantren dan lebih dari 4,2 juta santri di Indonesia, peran pondok pesantren, menurutnya, cukup strategis dalam meningkatkan inklusi keuangan. Terlebih sebanyak 12.469 pesantren atau hampir 40% dari total pesantren memiliki potensi secara ekonomi.
Deputi Iskandar juga menekankan bahwa pondok pesantren dan masyarakat sekitarnya memiliki peranan penting dalam memberdayakan umat dan ekonomi syariah dan berharap melalui forum tersebut dapat menjadi motor pengembangan ekosistem yang mendorong kolaborasi dan inovasi sehingga kerja sama dengan stakeholders keuangan inklusif, baik Kementerian/Lembaga, Pemda, Perbankan, Penjaminan, maupun Organisasi Masyarakat dapat terus dipertahankan dan diperkuat.
Sementara itu, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang diwakili Sekda Yulian Akbar dalam sambutan pada kegiatan tersebut mengharapkan agar ada sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dengan dukungan dari BUMN/BUMD untuk meningkatkan inklusi keuangan khususnya melalui pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan. “Kabupaten Pekalongan dengan slogan Kota Santri memiliki hampir 105 pondok pesantren dengan jumlah santrinya mencapai 12.348 santri dengan jumlah ustadz 1.127 tersebar di 17 kecamatan,” kata Akbar.
Angka tersebut, menurutnya, merupakan pontensi yang besar untuk menggerakan perekonomian di Kabupaten Pekalongan karena sebagian pondok pesantren tersebut mempunyai potensi di bidang pertanian, peternakan, perikanan, serta UMK yang dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan, ekonomi syariah, dan UMK halal. Dengan potensi-potensi tersebut Akbar meyakini ekonomi Kabupaten Pekalongan di tahun 2022 dapat tumbuh positif.
Ketua DPW Rabithah Alawiyah Jateng dan DIY Abubakar Alatas dalam sambutannya pada kegiatan tersebut menyampaikan harapan program dapat menciptakan atau mencetak santri-santri yang memiliki jiwa wirausaha. “Sehingga para santri nantinya dalam kehidupan sehari-hari disamping mengajar memiliki bisnis atau kegiatan usaha yang dapat menopang kehidupannya sehari-hari,” ujar Abubakar.
Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah Mohammad Saleh mengutarkan harapanya agar program nantinya dapat meningkatkan ekonomi di pondok pesantren dan UMKM, serta program dapat berlanjut terus menerus, “Kedepan diharapkan pesantren maupun UMKM itu bukan hanya kita mengharapkan CSR dan sebagainya tetapi kita langsung bertemu dengan para penggerak maupun pelaku ekonomi dan nanti kegiatan-kegiatan itu dapat berlangsung secara terus menerus dan dampaknya adalah ekonomi bagi pesantren maupun santri yang akan datang jauh lebih baik,” ujar Saleh.
Kegiatan FGD disertai dengan penyerahan simbolis kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan, PT Pegadaian, Bank BJB, PT Jamkrindo, dan CV Cemerlang Jaya Makmur.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Keuangan Inklusif dan Keuangan Syariah Kemenko Perekonomian, Erdiriyo, Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Kepala Kankemenag Kabupaten Pekalongan, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Asisten Perekonomian Pembangunan, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Pekalongan, perwakilan mitra dari BUMN/BUMD, dan perwakilan pimpinan pondok pesantren di Pekalongan.
Sumber : Tim Prokompim Kabupaten Pekalongan
Senin, 30 Mei 2022
Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, melalui Persatuan Ahli Gizi Kabupaten Pekalongan (PERSAGI ) terus melakukan sosialisasi sebagai upaya untuk menurunkan angka Stunting di Kota Santri.
Seperti yang disampaikan Marita Lusiana, AMG., anggota PERSAGI Kabupaten Pekalongan mengatakan, sesuai Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2013 untuk permasalahan kekurangan gizi di Indonesia yakni 10,2 % bayi di Indonesia lahir dengan berat badan rendah (kurang dari 2500 gram), 19,6 % balita di Indonesia memiliki berat badan yang tidak sesuai dengan usianya, 37,2% balita di Indonesia memiliki tinggi badan yang tidak sesuai dengan usianya.
Kemudian, berdasarkan Laporan Global Nutrition Report 2014 bahwa Indonesia termasuk dalam 17 Negara dengan 3 masalah gizi terjelek, diantara 117 negara-negara di dunia. "Ada 11,9 % balita dengan berat badan kurang, 37,2 % balita pendek, 12,1 % balita kurus, 28,9 % kegemukan pada penduduk lebih dari 18 tahun. Dimana kondisi pertumbuhan pendek dan kurus pada balita tersebut bisa menghambat kemampuan kognitif (intelegensia) dan motorik anak," terang Marita.
Marita mengaku telah melakukan beberapa upaya untuk menekan kasus stunting tersebut. Salah satunya dengan bersinergi bersama lintas sektor yakni antara Dinas Kesehatan, Pemerintah, para stakeholder terkait dan masyarakat, membentuk 10 Desa Lokasi Fokus Stunting (Lokus Stunting) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan. Dengan kegiatannya seperti Rembug Stunting, Aksi Konfergensi Stunting, Pembentukan Kampung Gizi, dan lainnya.
Marita menambahkan dalam penanganan kasus stunting ini, pihaknya juga memberdayakan keberadaan kader posyandu, memberikan tablet tambah darah untuk remaja di sekolah-sekolah, memberikan penyuluhan gizi kepada masyarakat dan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. "Stunting harus dicegah sejak dini karena untuk kedepan nanti bisa berakibat pada SDM rendah, Karena kemampuan kognitif rendah. Jadi target kita saat ini yang paling awal adalah pendataan. Sebisa mungkin kita validasi apakah data stunting yang kita peroleh sudah benar. Kalo sudah benar kita release datanya jumlahnya. dan dari pemerintah atau Dinas terkait nanti bisa menyelenggarakan program-program terkait untuk pencegahan stunting, terutama untuk beberapa aksi konvergensi pencegahan stunting itu sendiri," ungkap Marita.
Marita berharap Kedepan Prosentase angka Stunting di Kabupaten Pekalongan kurang dari 14 % sesuai dengan target yang ditentukan. (Dian- Kominfo)
Kamis, 26 Mei 2022
Terkait rapat persiapan Penilaian Mandiri Reformasi Birokrasi (PMPRB), Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pekalongan, Anis Rosidi, S.Sos, M.Si, mengingatkan kepada seluruh OPD untuk bisa mempersiapkan diri dari sekarang mengingat target harus bisa rampung Tanggal 15 Juni 2022. Untuk itu pada PMPRB ini diharapkan data pendukung yang merupakan data yang aktif dan dinamis, termasuk didalamnya adalah faktor pengungkit dan faktor hasil. Faktor pengungkit adalah bukti nyata untuk pemenuhan dan hasil yang akan dicapai.
“Meski ada peningkatan, Kondisi RB kita 64,91 tahun 2022 ada peningkatan 64.68 Tahun 2021 ada peningkatan 0,31, Dalam upaya menaikkan nilai LKE PMPRB Index Penyelenggaraan Daerah meliputi Komponen Pemenuhan, Delapan Area Perubahan harus dengan data dukung fisik, Penataan SDM , dan Penataan Organisasi, karena ibarat perjalanan kita menuju kabupaten Batang saat ini kita baru sampai di Wonopringgo," tambahnya.
Anis berharap, kekurangan nilai atau indeks yang belum terpenuhi ditahun 2021 dapat ditingkatkan dan tercapai di tahun 2022 ini.
Sementara Perwakilan Revormasi Birokrasi Provinsi Jawa Tengah, yang dihadiri Analis Muda, Wiwid Widiawati juga mengatakan, “Melalui rapat reformasi birokrasi ini, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan dimana organisasi perangkat daerah harus selalu berkoordinasi karena reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara. Yang mana tujuan dari reformasi birokrasi adalah untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, berkinerja tinggi, bebas dan bersih KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara”, ujarnya. (Dian-Kominfo).
Kamis, 26 Mei 2022
Hari ini, Senin (23/05) rombongan Pemkab Malang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Malang Drs. Suwadji,S.IP.,M.Si diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Totok Budi Mulyanto,SE beserta para staf ahli Bupati dan Kepala OPD serta Camat se-kabupaten Pekalongan di aula lantai I Setda.
Atas nama Bupati Pekalongan, Asisten I Sekda menyampaikan paparan tentang kondisi geografi kabupaten Pekalongan kepada rombongan Pemkab Malang yang hadir.
Atas nama Pemkab Malang, Suwardji menyampaikan terimakasih kepada Pemkab Pekalongan yang telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk melaksanakan studi komparasi optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan kecamatan melalui penguatan regulasi dan teknis tata kelola pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat.
“ Tentunya para camat di semua kabupaten/kota telah menerima pelimpahan sebagian kewenangan dari kepala daerahnya (Bupati/Walikota) tetapi di dalam pelimpahan kewenangan yang notabene seharusnya diikuti dengan beberapa hal yang memang harus diikuti, mungkin di tempat kami belum ikuti, barangkali di kabupaten Pekalongan sudah diikuti pelimpahan kewenangannya sehingga para camat ini energi semangat dan sebagainya dalam pelimpahan kewenangan yang diberikan oleh bupati ini dibarengi dengan beberapa hal yang tentunya mempermudah di dalam pelaksanaan kewenangan bupati di wilayahnya,” papar Suwardji
Suwardji menuturkan, sebagian kewenangan bupati kepada camat di kabupaten Malang sebenarnya sudah dituangkan dalam Perbup tapi belum begitu komperhensif karena seiring dan sejalan perkembangan regulasi maupun tuntutan dari tugas suci yang memang selayaknya dan seharusmnya di delegasikan oleh Bupati kepada camat.
Dalam kesempatan tersebut Suwardji berharap pertemuan kali ini membawa manfaat khususnya bagi pihaknya maupun kabupaten Pekalongan. “ Kabupaten Pekalongan dan Malang hampir sama dalm hal regulasinya, tentunya nanti ada ide ide inovatif kreatif dan ada hal hal yang barangkali nanti dengan sharing antara kami dan panjenengan, banyak yang kami dapatkan. Dan barangkali nanti ada hal hal yang belum dilakukan disini, di Malang sudah dilakukan, barangkali bisa dilaksanakan atau dikembangkan di kabupaten Pekalongan,” jelasnya.
Disampaikan pula bahwa Pemkab Malang perlu melakukan pembaruan regulasi terhadap upaya pelimpahan kewenangan Bupati kepada camat. Menurutnya ini didasari oleh penyesuaian beberapa macam substansi yang harus dilaksanakan oleh Pemda baik yang mencakup urusan wajib berupa pelayanan dasar maupun pelayanan non dasar. “ Di kecamatan, sebagai ujung pelayanan maupun penerapan regulasi tentunya kalau camatnya lancar di dalam melayani masyarakat,maka Bupatinya akan ringan dalam tugas,” tandasnya.
Ditambahkan, melalui kunjungan Studi Komparasi ini menjadi rujukan bagi Pemkab Malang dalam perubahan Perbub maupun kedepan bagaimana memposisikan keberadaan camat lebih pada posisi yang benar-benar menjadi kepanjangan tangan bupati yang pada akhirnya baik pelayanan maupun penegak peraturan ini dapat terlaksana dengan efisien dan efektif. (Dian-Kominfo)
Senin, 23 Mei 2022