KAJEN - Tahun 2015 di Kabupaten Pekalongan tercatat ada 21 ribuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sekarang menjadi sekitar 17 ribuan. Dengan berbagai pola dan program untuk menurunkan angka RTLH di Kabupaten Pekalongan, tahun 2021 ditargetkan turun menjadi 3 ribuan.
Hal itu disampaikan oleh Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si saat kegiatan Forum dan Bazar CSR serta peletakan batu pertama untuk bantuan RTLH di Desa Mulyorejo yang merupakan bantuan CSR untuk 100 unit rumah sebesar Rp 1,5 Miliar. Selasa (26/11/2019).
"Hari ini kita berada di kediaman pak Raswan di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tirto. Beliau ini korban rob sehingga struktur bangunannya sudah rusak dan kita bantu untuk rehab agar bisa layak huni," ucapnya.
Di Kabupaten Pekalongan sendiri, Pemkab Pekalongan bersama elemen yang terkait melakukan kolaborasi untuk menurunkan angka rumah yang tidak layak huni. Programnya banyak sekali ada RTLH Reguler, RTLH CSR, dan juga dari inisiasi masyarakat yaitu Abang Rudi serta guyub rukun masyarakat.
"Dananya sendiri mulai dari APBD Daerah, APBD Provinsi, APBN, CSR dan dari inisiasi masyarakat sendiri," ujarnya.
Program ini bagus sekali dan harus gotong royong. Intinya Pemkab Pekalongan sangat konsen untuk menyelesaikan RTLH yang ada di Kabupaten Pekalongan sehingga secara statistik angka penurunannya cukup menggembirakan.
"Target tahun 2021 Insya Allah bisa berkurang sangat signifikan," tandasnya.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)
KAJEN - Dalam menekan angka kemiskinan, Pemkab Pekalongan bersama dengan Perusahaan yang ada di wilayah setempat, mengadakan Forum dan Bazar Corporate Social Responsibility (CSR) di Desa Mulyorejo, Kecamatan Tirto, Selasa (26/11/2019).
KAJEN - Sebanyak 75 Kader Siaga Trantib (KST) dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan mengikuti pembinaan pada kegiatan pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di Jawa Tengah Tahun 2019.
KAJEN - Kasatpol PP Kabupaten Pekalongan yang baru, harus berani dan tegas terhadap oknum-oknum yang kongkalikong dengan pemilik warung remang-remang dan penjual minuman keras di Kabupaten Pekalongan.
- Pemerintah Kabupaten Pekalongan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menargetkan semua bidang tanah di Kabupaten Pekalongan tersertifikasi semua pada tahun 2023 melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).
KAJEN - Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si menginstruksikan kepada jajaran Inspektorat untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah utamanya terkait dana desa.
SEMARANG – Upah Minimum Kabupaten/ Kota se-Jawa Tengah telah ditetapkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dari 35 Kabupaten/Kota, UMK tertinggi di Kota Semarang sebesar Rp2.715.000, dan terendah Kabupaten Banjarnegara Rp1.748.000.
KAJEN – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan diminta agar bisa menjaga netralitasnya pada Pilkada Serentak 2020 nanti. Hal itu diungkapkan Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH, M.Si yang disampaikan oleh Wabup Ir. Hj. Arini Harimurti dalam sambutan pada Sosialisasi Dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN Dalam Pilkada Serentak Tahun 2020 yang digelar di Aula Lantai 1 Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, Selasa (19/11/2019).
Bupati Pekalongan, KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si menerangkan bahwa dalam kegiatan ini banyak sekali bantuan yang dibagikan dalam CSR ini. Mulai dari kursi roda, modal usaha, jambanisasi, stunting, pembangunan masjid, dan RTLH untuk 100 unit rumah yang tersebar di daerah yang menjadi laboratorium kemiskinan di Kabupaten Pekalongan.
"Banyak sekali yang dibagi-bagi, yang tujuannya untuk mengangkat Desa Mulyorejo ini agar bisa lebih baik," ujarnya.
Secara nominal, bantuan ini bisa kita ukur tetapi lebih dari itu bahwa bantuan ini memberikan harapan untuk masyarakat. Itu lebih mahal dari nilai nominalnya. Harapannya akan lebih baik sebenarnya lebih mahal dari nilai yang bersifat materi.
"Inilah kenapa kita harus saling membantu walaupun hanya sekedar, tetapi insya Allah harapan ini akan menumbuhkan etos kerja baru, semangat baru yang pada akhirnya mereka juga akan tergerak untuk memberi kepada sesama jika sudah mampu," jelasnya.
Perlu diketahui bahwa Desa Mulyorejo Kecamatan Tirto ini merupakan salah satu desa yang dijadikan laboratorium kemiskinan di Kabupaten Pekalongan. Diadakan Bazar CSR ini agar program penurunan kemiskinan bisa dilihat dan bisa dicapai secara maksimal.
"Mudah-mudahan bisa membantu karena kemiskinan kita itu berdasarkan belanja. Bagaimana mau belanja kalau incomenya tidak ada," terangnya.
"Dengan ini, kita menarik mereka supaya yang ada di Desa Mulyorejo bisa mendapatkan income dan menjalani pola hidup sehat sehingga mereka bisa menjalani hidup lebih baik," pungkas Bupati Asip.
Bazar CSR didukung oleh banyak perusahaan diantaranya, Bank Jateng, BRI, BNI, BKK Jateng, BPR BKK, Kospin Jasa, Perum Perhutani, Perumda PDAM Tirta Kajen, PT. Unggul Jaya, PT. Ratna Jaya, PT. Dupantex.
Dihadiri Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan.(didik /dinkominfo kab.pekalongan)
KAJEN – Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH, M.Si meminta para guru di Kabupaten Pekalongan untuk bergerak melakukan perubahan seperti yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim dalam pidatonya pada Upacara Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2019. Upacara di tingkat Kabupaten Pekalongan sendiri digelar di Alun-alun Kajen, Senin (25/11/2019).
Permintaan Mendikbud dalam pidatonya antara lain yakni agar mengajak para siswanya berdiskusi, bukan hanya sekedar mendengar. Mendikbud juga meminta agar guru memberikan kesempatan kepada murid untuk mengajar di kelas. Permintaan Mendikbud lainnya yakni agar sekolah mencetuskan proyek bhakti sosial yang melibatkan seluruh kelas. Guru juga diharapkan bisa menemukan suatu bakat diri murid yang kurang percaya diri. Menteri yang sebelumnya merupakan CEO Go Jek tersebut juga meminta agar kita menawarkan bantuan kepada guru yang sedang mengalami kesulitan. Mendikbud menyadari tugas guru yang sering berbenturan dengan peraturan, kebijakan para pemangku kepentingan serta tugas administratif harus mereka hadapi.
Menurut Mendikbud, apa pun perubahan kecil tersebut, jika setiap guru melakukannya secara serentak, kapal bernama Indonesia ini pasti akan bergerak.
Bupati KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si usai upacara mengutarakan, secara umum hal yang disampaikan Mendikbud dalam pidatonya kali ini lebih spesifik, singkat, dan lebih bersifat menunjukkan mana perubahan yang harus dimulai dan hal itu menurutnya menjadi penting jika dilakukan secara bersama-sama.
“Seperti tadi, menolong guru yang sedang kesusahan, itu penting. Guru jangan sampai susah karena kalau gurunya susah, sedih, nanti muridnya bisa jadi sasaran. Jadi kita bikin semua guru di Kabupaten Pekalongan bisa tersenyum dan tertawa semua. Kira-kira yang tersirat seperti itu,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut menurut bupati, perubahan itu dimulainya dari bawah dan para guru harus ada paradigma baru. “Dari hal kecil, bagaimana anak ini dilatih kepekaan sosial, terus bagaimana anak ini diberi kebebasan berinovasi. Insya Alloh dengan cara seperti itu Kabupaten Pekalongan strata pendidikannya semakin baik di tingkat Provinsi. Kami sadar masih ada beberapa fasilitas yang belum memadai dan ini menjadi konsen kami untuk terus menerus meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Pekalongan. Termasuk yang di daerah atas,” tutur Bupati.
Bupati mengatakan, sering mengunjungi SD/SMP yang ada di daerah atas dan menilai sekarang fasilitasnya sudah memadai dan sudah tidak begitu ketinggalan. Pemkab juga sedang melakukan kajian SMP di daerah atas supaya jadi SMP reguler lagi. “Saat ini sedang kita lihat mana yang sudah saatnya diregulerkan. Ini sebagai bentuk kita mengejar wajib belajar 9 tahun, karena nanti pada saatnya kita akan launching wajib belajar 12 tahun,” imbuhnya.
Terkait dengan wajib belajar 9 tahun, Bupati menyatakan, Zero Drop Out di Kabupaten Pekalongan sudah diberlakukan dan berharap gerakan Kudu Sekolah bisa benar-benar direalisasikan. “Gerakan ini melibatkan seluruh komponen masyarakat, insan pers, semua bergerak agar anak-anak kita minimal bisa sekolah sampai SMP. Seluruh guru harus terlibat,” ucap Bupati.
Bupati juga mengajak kepada seluruh guru yang ada di Kabupaten Pekalongan mulai dari Guru TK/PAUD, SD.SMP, baik negeri maupun swasta agar bergandengan tangan dengan pemerintah bersama-sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan terhadap anak didik, memberi ruang apresiasi dan inovasi kepada anak-anak kita sehingga anak-anak kita itu tumbuh dan berkembang sesuai dengan bakat dan cita-citanya dan guru sedapat mungkin menjadi motivator bagi perkembangan anak.
Pada upacara Hari Guru Nasional Tahun 2019 tersebut juga diberikan sejumlah penghargaan. Penghargaan tersebut antara lain dari Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) Kabupaten Pekalongan Tingkat Jawa Tengah, Muhammad Zidan Nailurrizqi (dari TOQ Aisyiyah Ta’aruf Petukangan Wiradesa) sebagai Juara I Tartil Putra TPQ, Rakhma Nabila (TPQ Ibnu Katsir Rowokembu Kaum Wonopringgo) sebagai Juara I UUD 1945 TPQ Putri,
Kemudian M. Nasrullah Kafabih (TPQ Miftahul Hidayah Dadirejo Tirto) sebagai Juara II Ceramah Indonesia TQA Putra dan Juara II Ceramah Arab TQA Putra. Juara lainnya yaitu Naufal Choirul Majid, Fakhriy ‘Aisyi Salman dan Nadia Al Tafunnisa (dari TPQ Alhuda Babalan Kidul Bojong) sebagai Juara III CCQ TPQ. Siti Aisyah, S.Pd, AUD menjadi Juara III Lomba Menulis Cerita untuk anak usia dini kerjasama Muslimat Pusat dengan Kemendikbud.
Dari Lomba MAPSI SMP Kabupaten Pekalongan, M. Ulil Abror (SMPN 1 Doro) menjadi Juara II Tingkat Provinsi Jawa Tengah pada kategori Tahfidz Qur’an Putra. Sedangkan pada Lomba MAPSI SD Kabupaten Pekalongan, Kamila ‘Afiyani (SD Wuled Tirto) menjadi Juara I Hifdil Qur’an Putri dan Halinda Setya Eka Cendana Putri (SD I Gondang Wonopringgo) sebagai Juara II kategori Cerita Islami.*)Tim Humas Dinkominfo Kab. Pekalongan
Kegiatan dengan tema "KST Bisa, PKK Tertib", diselenggarakan oleh Dinas Satpol PP Provinsi Jawa Tengah di Pendopo Kabupaten Pekalongan, Senin (25/11 /2019).
Dihadiri oleh Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda H. Totok Budi Mulyanto, SE., Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan Risnoto, SH.M.Si dan Kabid Trantibum Tranmas Dinas Satpol PP Provinsi Jawa Tengah.
Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si usai acara mengungkapkan bahwa perlu diketahui bahwasanya Kader Siaga atau KST itu adalah konterpat atau mitra kerja Satpol PP. Untuk itu, langkah awal adalah pembenahan Satpol PP, yakni mulai dari pembenahan personil hingga perlengkapannya serta fungsi-fungsinya diaktifkan kembali.
"Hal ini agar performance Satpol PP ini di masyarakat kelihatan humanis, kemudian persuasif tetapi tetap tegas. Sehingga Kabupaten Pekalongan itu nanti tertib, pedagang kaki limanya tertib, tempat hiburan yang ilegal juga kita tutup," ujar Bupati.
"Kita masih punya PR yakni toko modern dan warung remang-remang penjual miras beserta karaoke. Selain itu juga kos kosan juga akan ditertibkan semua. Pokoknya yang tidak sesuai dengan Perda Ketertiban Umum yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Perda itu sudah menyangkut semuanya, " tegas Bupati.
Disamping itu juga, kata Bupati, anak-anak sekolah yang pada jam pelajaran mereka keluyuran. Kemudian juga ASN yang keluyuran ke tempat-tempat yang tidak seharusnya juga merupakan bagian dari obyek Perda Ketertiban Umum tersebut.
Dengan Perda tersebut, tutur Bupati, fungsi Satpol PP seharusnya bisa lebih profesional. Dan KST adalah menjadi mata dan telinganya Satpol PP. Tapi basic pengawasannya berada di Desa/Kelurahan masing-masing secara kewilayahan.
"Jadi jika terjadi kejadian di Desa/Kelurahan yang sekiranya berpotensi mengganggu ketertiban umum, maka segera dikoordinasikan melalui Kecamatan sampai ke Kabupaten," tandas Bupati.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Demikian ditegaskan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si usai melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Jabatan Administrator (Eselon III) dan Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, di aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Jum'at, (22/11/2019).
Menurutnya penertiban terkait miras dan warung remang-remang adalah tugas rutin Satpol PP. "Karena, tugas rutinnya Satpol PP ialah menjaga ketertiban umum. Karena mendapat laporan dari masyarakat hal ini harus ditindaklanjuti," ungkapnya.
Selain itu juga, fungsi utama Satpol PP yaitu penegakan perda. Oleh karena itu, kata Bupati, hal-hal yang menyangkut dengan kedisiplinan warga seperti bangunan- bangunan yang tidak sesuai peruntukannya, Satpol PP harus mengambil tindakan. Jangan menunggu perintah.
"Itu semua untuk kenyamanan dan ketertiban warga. Risnoto yang menjabat Kasatpol PP semoga bisa bekerja dengan baik," pesannya.
Kemudian, untuk terkait warung remang-remang atau tempat karaoke yang tidak mempunyai ijin pihaknya secara tegas akan menutup tempat tersebut.
"Dulu ada beberapa tempat karaoke yang tidak mempunyai ijin sudah ditutup, namun ini muncul baru lagi dan ternyata tidak memiliki ijin. Kalau tidak mempunyai ijin, ya harus ditutup," tutur Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.M.Si.
Saat disinggung terkait oknum yang kongkalikong dengan para penjual miras dan warung remang-remang, pihaknya berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap oknum tersebut.
"Harus ada sanksi penindakan terhadap oknum tersebut. Pokoke siapa pun, tidak hanya di Satpol PP, ASN yang melanggar atasnya harus menindak sesuai dengan ketentuan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan yang baru dilantik, Risnoto, SH., M.Si mengatakan pihaknya akan melakukan dan melaksanakan sesuai Perda yang ada.
"Tugas pertama yang akan dilaksanakan yaitu akan mendalami semua Perda. Setelah itu melakukan pembinaan internal. Tidak hanya itu, bahkan bupati berpesan untuk Satpol PP harus bekerja tanpa menunggu perintah. Pesan tersebut akan saya terapkan nantinya," tambahnya.
Selain Risnoto, SH.M.Si yang dilantik menjadi Kasatpol PP dan Damkar, yang sebelumnya adalah Kepala Dindukcapil. Pejabat lain yang dilantik adalah dr. Budi Darmoyo dari Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dilantik menjadi Sekretaris Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, Dra. Endang Triadyaksi Kusuma Dewi, M.Si sebelumnya Sekretaris Inspektorat dilantik menjadi Sekretaris Satpol PP dan Damkar. Posisinya di Sekretaris Inspektorat digantikan oleh Drs. Widiyanto yang sebelumnya menjabat Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat.
Adapun untuk Sekretaris BKD dan Diklat diisi oleh Hadi Surono, S.IP., M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Mutasi dan Promosi BKD dan Diklat Kabupaten Pekalongan.
Disamping itu, pejabat lain yang dilantik yaitu Roro Ningsih, SE., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasie Pelayanan Sosial Anak dan Lansia Dinas Sosial dilantik menjadi Kasubag Umum dan Kepegawaian Dindukcapil. Kemudian, Mashadi, SH., staf Dindukcapil dilantik menjadi Kasie Perkawinan, Perceraian, Perubahan Status Anak dan Kwarganegaraan Dindukcapil dan Hadiyati, S.IP staf Setwan dilantik menjadi Kasie Pendataan Penduduk Dindukcapil.
Kegiatan pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Pekalongan. (didik/dinkominfo kab.pekalongan).
Demikian disampaikan Bupati Pekalongan KH, Asip Kholbihi, SH.,M.Si saat menyerahkan sertifikat tanah program PTSL kepada warga di Desa Tangkil Kulon, Kecamatan Kedungwuni, Kamis (20/11/2019).
Bupati mengatakan, untuk di Desa Tangkil Kulon, pada tahun 2019 mengajukan sertipikat PTSL sebanyak 631 bidang dan semuanya terealisasi. “Ini kita berikan secara simbolis kepada warga penerima sertipikat, sebelumnya Desa Tangkil Kulon pada tahun 2018 mengajukan 1000 bidang dan terealisasi 996 bidang ,” kata Bupati didampingi Kepala BPN Pekalongan Sujarno, SH.
Menurut Bupati Asip, setelah diberikannya sertipikat tanah kepada warga menjadikan persoalan yang menyangkut kepemilikan tanah sudah clear menurut hukum. “Sertipikat harus dimiliki oleh semua warga, maksimal tahun 2023 semua bidang tanah di Kabupaten Pekalongan sudah tersertipikat semua, sehingga kita menjadi purna dalam penyelenggaraan PTSL. Untuk itu butuh kerjasama yang baik antara BPN dengan Pemkab,” ujarnya.
Bupati berharap dengan tersertipikatnya tanah warga, membawa dua keuntungan sekaligus yakni tanahnya dapat produktif, dan sertipikatnya bisa dijadikan sarana untuk mendapatkan modal. “Program sertipikasi ini mempunyai nilai ekonomi karena bisa menjadi agunan, sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pekalongan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala BPN Pekalongan Sujarno, SH., menuturkan, sebanyak 32 ribu sertipikat PTSL tahun 2019 sudah selesai, beberapa sudah diserahkan dan yang lainnya masih menunggu. “Di Kecamatan Kedungwuni sendiri ada 8 Desa yang menerima program PTSL salah satunya Desa Tangkil Kulon yang sudah diserahkan kepada warga. Selain itu 200 bidang di Kedungwuni Timur dan 100 bidang di Pakis Putih. Sedang yang lima desa lainnya menunggu diagendakan lagi,” katanya.
Sujarno menambahkan, jumlah bidang tanah di Kabupaten Pekalongan yang sudah tersertipikat sebanyak 70 persen, dan sisanya akan diselesaikan sampai tahun 2023. “Pada tahun 2020 kita targetkan 44 ribu sertipikat. Untuk itu kami minta dukungan dari Pemkab, Camat, pihak Desa dan masyarakat untuk bekerjasama mempercepat program PTSL ini,” tambahnya.
Dirinya berharap, Sertipikat yang telah diberikan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menggunakan untuk hal-hal yang produktif. “Sertifikat yang kita berikan jangan hanya disimpan, akan tetapi bisa diagunkan untuk modal usaha, sehingga dapat menambah penghasilan,” terangnya.(didik/dinkominfo kab.pekalongan)
“Sesuai dengan UU no 12 tahun 2017 tentang pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, bahwa Bupati dalam konteks pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah dimandatkan ke Inspektorat,” kata Bupati usai membuka Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2019 di Aula Lantai 1 Setda, Rabu (20/11/2019).
Dalam kegiatan tersebut hadir Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Asisten, para Staf Ahli Bupati dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pekalongan.
Terkait tugas pengawasan tersebut, Bupati meminta agar Inspektorat lebih kencang dan tegas lagi terutama terkait dana desa. “Dana desa perlu pengawasan yang intensif dan serius agar pelaksanaanya berjalan dengan baik,” jelasnya.
Apalagi saat ini, lanjut Bupati Asip, banyak terjadi transisi kepemimpinan pasca Pilkades serentak 13 November yang lalu. “Saya minta kepada para incumbent yang kemarin tidak terpilih lagi agar menertibkan laporan keuangannya, kalau tidak mau tersangkut hukum. Dan memang titik sentral pengawasan kita dalam hal ini Inspektorat di desa, karena melihat data masih banyaknya kasus yang ada di desa, dan akan diorientasikan ke dana desa,” tuturnya.
Bupati berharap dengan adanya kegiatan Gelar Pengawasan Daerah yang dihadiri oleh para kepala OPD maka diharapkan akan meningkatkan mutu pengawasan. “Endingnya dengan pengawasan yang baik, hal yang kemarin kurang baik menjadi baik,” pungkasnya.
Sementara itu Inspektur (Kepala Inpektorat) Kabupaten Pekalongan Drs. Ali Riza, M.Si dalam sambutannya mengatakan, Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2019 bertujuan untuk menyampaikan informasi terkait pengawasan aparat pengawas internal, BPK RI dan Inspektorat Provinsi Jawa Tengah. “Nantinya hasil pengawasan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi semua penyelenggara pemerintahan di lingkungan Pemkab Pekalongan,” paparnya.
Dalam acara tersebut juga diberikan penghargaan penyelenggaraan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pekalongan tahun 2018. Peringkat pertama diraih oleh Dinas Sosial, peringkat kedua ditempati Dinperindagkop UKM dan peringkat ketiga diraih oleh Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Hal itu disampaikan Ganjar saat konferensi pers di rumah dinas gubernur (Puri Gedeh) Kota Semarang, Rabu (20/11/2019). Ganjar menegaskan, penetapan upah telah melalui mekanisme yang ada dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Upah minimum dihitung berdasarkan formula pasal 44 ayat 2 PP nomor 78 tahun 2015, sesuai dengan surat Menteri Ketenagakerjaan nomor BM 305 tahun 2019. Adapun dasar perhitungan kenaikan upah minimum sebesar 8,51 persen, dengan perincian inflasi nasional sebesar 3,39 persen dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen,” ungkapnya.
Gubernur menekankan, UMK ditetapkan hanya untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara pekerja yang sudah lebih dari satu tahun, besaran upah tidak mengacu pada UMK yang ditetapkan.
“Silahkan dirundingkan secara bipartit antara pekerja atau buruh dengan pengusaha di perusahaan. Silahkan mereka mengatur besaran upahnya,” tambah mantan anggota DPR RI ini.
Dalam penetapan UMK tersebut, Ganjar memperhatikan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Tengah serta bupati/ wali kota. Besaran UMK yang ditetapkan Ganjar tersebut murni usulan 35 kabupaten/ kota se-Jateng.
“Meskipun kami punya Upah Minimum Provinsi (UMP), tapi yang kami gunakan adalah UMK. Sebab kalau menggunakan UMP, nanti perbedaannya terlalu njomplang antara kota besar dengan daerah kecil,” tegasnya.
Berdasarkan hasil sidang pleno Dewan Pengupahan Provinsi Jateng tentang pembahasan UMK 2020, Ganjar kemudian menetapkan UMK tahun 2020 melalui Keputusan Gubernur Nomor 560/58 tahun 2019. Keputusan itu berisi tentang penetapan besaran UMK di Jawa Tengah.
“UMK tertinggi ada di Kota Semarang yaitu Rp2.715.000. Sementara UMK terendah ada di Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp1.748.000. Kenaikan UMK tertinggi ada di Kota Tegal sebesar 9,25 persen. Rata-rata kenaikan UMK di Jateng sebesar 8,57 persen,” terangnya.
Ganjar meminta agar semua pihak menerima penetapan UMK ini. Kepada para pengusaha yang keberatan, diberikan waktu untuk mengajukan penangguhan.
“Kami juga akan terus mengawasi pelaksanaan UMK 2020. Kalau ada perusahaan yang tidak melaksanakan, silahkan lapor ke kami,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Jawa Tengah, Susi Handayani mengatakan, penetapan UMK di Jateng tahun ini sudah 100 persen sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layak.
“UMK ini akan mulai berlaku per 1 Januari 2020. Kepada perusahaan yang keberatan, diberikan waktu untuk mengajukan penangguhan paling lambat tanggal 20 Desember 2019 atau 10 hari sebelum pelaksanaan UMK. Kalau melebihi batas waktu itu, pasti ditolak,” kata Susi.
Kegiatan dihadiri Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyellidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sumardi, SE, M.Si beserta timnya, Sekda Kabupaten Pekalongan Dra. Mukaromah Syakoer MM, para asisten sekda, para staf ahli bupati, serta para Kepala OPD se-Kabupaten dan Kota Pekalongan.
“Bahwa sebentar lagi akan ada pilkada serentak tahun 2020. Yang pertama mari kita sadari status ASN sebagai pengayom, abdi masyarakat, abdi negara sebagaimana yang dijelaskan dalam UU no.5 tahun 2014. Bahwa Kita bertugas mengayomi masyarakat.
Untuk dapat melayani masyarakat dengan kualitas dan hasil yang baik, menurut wabup, diperlukan kenetralan, apakah itu netral dalam berpolitik, dalam melayani publik ataupun netral dalam membuat kebijakan. “Mari kita jaga netralitas ASN untuk dapat melayani masyarakat dengan hasil yang terbaik, sehingga hasil yang baik itu sendiri kita juga meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada ASN itu sendiri,” tutur Wabup Arini.
Wabup mengharapkan kepada para ASN sebagaimana yang diharapkan Presiden Joko Widodo terhadap para menterinya, bahwa orientasi kerja kita adalah pada hasil, bukan proses. “Yang mana hasil ini harus baik, harus tersampaikan pada masyarakat. Tidak hanya dikirim saja, tapi harus dipastikan bahwa ini sudah diterima oleh masyarakat . Artinya, masyarakat sudah merasakan hasil dari kinerja kita. Oleh karena itu , sekali lagi netralitas itu mutlak untuk mendapatkan hasil yang maksimal,” tandas Arini.
Menurutnya, jika hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat , tentu citra ASN, posisi tawar ASN di mata publik akan semakin baik. “Saya pesankan kepada ASN jangan sekali kali memasuki yang bukan ranahnya. Kita harus mampu menyikapi perubahan. Oleh karena itu kepada ASN saya harapkan mari kita tingkatkan kompetensi kita, daya saing kita di dalam kita menghadapi perubahan yang ada,” imbuhnya.
Kompetensi, menurut Arini, menjadi sangat penting dan mutlak harus dipunyai siapa saja, tak terlebih oleh ASN. “Kepada ASN dalam kesempatan ini saya pesan tolong jaga martabat dan sesuai pesan Bapak Presiden mari kita kerja keras, kerja cepat dan produktif,” pinta Arini.
Menurutnya, di dalam menyikapi perubahan, juga harus mempunyai cara-cara baru, nilai-nilai yang baru, dan berani keluar dari rutinitas. “Jangan terlena pada kenyamanan karena kita harus bekerja terus dan untuk itu diperlukan inovasi. Inovasi sekarang hal yang mutlak untuk jadi pelayan masyarakat yang baik,” ungkap dia .
Asisten Komisioner Bidang Pengaduan dan Penyellidikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sumardi, SE, M.Si dalam kesempatan tersebut menyampaikan, sosialisasi digelar untuk mencegah dan mengantisipasi sejak awal pelanggaran netralitas ASN Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020.
“Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN bahwa salah satu tugas dan fungsinya adalah menjaga netralitas ASN, maka dari itu kami mencoba untuk bekerja sama dalam hal ini dengan Kabupaten Pekalongan dan kota Pekalongan untuk bersama-sama mengingatkan kembali apa saja dan hal mana saja yang boleh dan tidak boleh kita lakukan dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2020, sebelum, selama dan sesudah pilkada,” terang Sumardi.
Pihaknya menyadari, Komisi ASN yang merupakan lembaga yang baru 5 tahun berdiri memiliki keterbatasan. “Oleh karena itu, kami terus berupaya menjalin kerjasama dengan seluruh pemerintah kabupaten, kota, provinsi dan lembaga-lembaga, untuk bahu-membahu untuk mewujudkan ASN yang netral, ASN yang bersih yang pada ujungnya adalah terimplementasinya pelaksanakan sistemik di dalam birokrasi pemerintah kita,” imbuh dia.
Lebih lanjut Sumardi mengatakan, melalui sosialisasi tersebut, Komisi ASN ingin membentuk profil ASN yang capable, kompeten, berkinerja, dan berkualifikasi baik. “Sehingga dengan demikian, ujungnya lagi adalah, pemerintah kabupaten, kota, provinsi yang dipimpin oleh para ASN yang memang punya kompetensi/kemampuan yg baik dan pada akhirnya, sasarannya adalah pemerintah beserta masyarakat membangun daerah supaya lebih maju lagi. Manakala para kepala OPD, para ASN sebagai pelaksana pemerintahan ini adalah memang orang-orang yang kapabel maka disitulah kemajuan bisa kita raih,” ungkapnya.
Sumardi menyampaikan harapannya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan kondusif dan tertib. “Kalaupun ada perbedaan, menurutnya itu wajar karena itulah demokrasi. Tapi kita adalah satu saudara, sebangsa dan setanah air, kita bersama sama menbangun daerah, bangsa dan negara yang kita cintai ini,” pungkasnya.*)Tim Humas Dinkominfo Kab. Pekalongan