KAJEN - Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E, M.M beserta Forkomimda Kabupaten Pekalongan melakukan aksi tanam pohon di Kampung Semonet Baru, Tratebang, Wonokerto pada hari selasa (27/5). Kegiatan ini digelar dalam bagian program penghijauan dalam rangka Hut Indosiar ke - 30 yang tersebar di 30 titik di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan ini ada dalam dukungan Emtek dan Yayasan Peduli Kasih dalam memberikan bantuan kepada Masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Pekalongan berupa 275 pohon serta 100 bingkisan untuk warga Kampung Baru Semonet, Tratebang, Wonokerto. Dalam Hal ini, Di Kabupaten Pekalongan dipilih dari hasil Dedikasi Bupati Pekalongan untuk Masyarakatnya.
Bupati Pekalongan Dr. Hj. Fadia Arafiq mengucapkan terimakasih untuk Indosiar yang telah menepati janji dalam memperhatikan Kabupaten Pekalongan. Kampung Semonet dipilih karena untuk mengurangi banjir serta membuat Masyarakat sadar akan pentingnya menanam pohon bagi lingkungan sehingga banjirnya tidak meluas.
"Pertama saya mengucapkan terimakasih kepada Indosiar yang sudah menepati janjinya memberikan hadiah untuk Kabupaten Pekalongan berupa pohon kurang lebih 275 buah. Karena penanaman pohon yang saya pilih diwonokerto untuk mengurangi banjir dan supaya masyarakat sadar penanamam pohon ini baik untuk menjaga lingkungan dari banjir". Jelas Bupati Pekalongan
Selain Itu, Bupati Pekalongan mengungkapkan rencana kedepan untuk Kabupaten Pekalongan tidak hanya penanaman pohon ini saja tetapi akan dibangun rumah pompa untuk menyedot air untuk dialirkan ke laut untuk mengurangi banjir di wilayah Wonokerto.
"Bukan hanya penanaman pohon ini saja, kita masih upayakan membangun rumah pompa di wilayah Wonokerto untuk menyedot air dan diteruskan ke laut untuk mengurangi banjir serta kemarin ada tanggul jebol sedang kita siapkan untuk diperbaiki". Pungkasnya
Acara ini dihadiri oleh Bupati Pekalongan, Pihak Emtek dan Yayasan Peduli Kasih, Forkomimda Kabupaten Pekalongan, Plt Sekda Kabupaten Pekalongan, Kepala OPD Kabupaten Pekalongan, Camat Se - Kabupaten Pekalongan, Lurah Se - Kabubaten Pekalongan Serta Masyarakat Kampung Semonet Baru, Tratebang, Wonokerto.
Rabu, 28 Mei 2025
KAJEN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan beserta Bea Cukai Tegal adakan sosialisasi mengenai Gempur Rokok Ilegal yang mengambil tema "Sinau Cukai 2025" pada hari rabu (21/5). Kegiatan ini diselenggarakan di Aula BPL Kecamatan Doro dengan audiensi dari Komunitas pencinta burung "LAREDO" yang bertujuan memberikan pengetahuan tentang cukai rokok.
KAJEN - Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam sidang paripurna. Dalam kesempatan ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya terhadap pemerataan pembangunan, penanggulangan bencana, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi inklusif, hingga penuntasan kemiskinan ekstrem.
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Koperasi, Usah Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja (Dinkop, UKM, dan Naker) menggelar kegiatan Job Fair Kajen 2025 sebagai upaya mempertemukan langsung antara pencari kerja dan perusahaan penyedia lowongan. Seperti yang disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinkop UKM dan Naker Argo Yudha Ismoyo Acara berlangsung selama dua hari, 20–21 Mei 2025 bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen. Dengan adanya Job Fair ini diharapan dapat menyerap hingga 2.000 tenaga kerja secara serentak di wilayah Kabupaten Pekalongan.
KAJEN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan menggelar kembali Rapat Paripurna pada Senin (19/05). Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan ini membahas pandangan - pandangan dari beberapa Fraksi di DPRD Kabupaten Pekalongan tentang tiga Raperda penting, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dari Bupati Pekalongan beserta Wakil Bupati Pekalongan.
KAJEN – Bupati Pekalongan diwakili Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, H. Sukirman, S.S, M.S, menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Jumat pagi (16/05/2025). Dalam rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan tersebut, Wabup Sukirman menyampaikan tiga Raperda penting, yaitu Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
KAJEN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyalurkan 250 paket bantuan pangan kepada masyarakat di Kecamatan Kajen. Penyaluran bantuan yang berlangsung pada Rabu (26/3/2025) ini dipusatkan di Aula Kecamatan Kajen.
Plt Camat Doro Hendi Purwanto, S.T mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang sudah memberikan ruang terhadap kecamatan doro dalam kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal.
"Kita mengucapkan terimakasih, kita sudah diberikan ruang dan waktu kepada Kecamatan Doro. Saya bahagia dan senang karena Pemerintah Kabupaten Pekalongan mendukung kegiatan di Kecamatan Doro". Jelas Plt Camat Doro
Selain Itu dirinya mengucapkan bahwa komunitas Laredo ini menggunakan rokok yang legal tetapi juga harus diberikan sosialisasi mengenai rokok ilegal yang sudah banyak beredar di Masyarakat.
"Pencinta burung kicau mania sedang mengadakan kegiatan kicau burung tetap merokok semua tetapi rokoknya legal. Alhamdulilah yang jelas teman teman dari pencinta burung perlu dikasih sosialisasi betapa pentingnya gempur rokok ilegal". Pungkasnya
Kemudian Plt. Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Pekalongan Budi Rahardjo, A.P, M.A.P mengungkapkan bahwa salah satu bentuk dukungan Pemerintah Kabupatan Pekalongan dalam upaya untuk mencegah peredaran rokok Ilegal di Kabupaten Pekalongan.
"Kegiatan ini merupakan salah satu dukungan dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mencegah peredaran rokok ilegal khususnya di Kabupaten Pekalongan". Terangnya
Dirinya juga berharap bahwa pencinta burung mania bisa memanfaatkan sosialisasi gempur rokok ilegal dengan menanyakan kepada para narasumber yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
"Dalam kesempatan ini, silahkan dimanfaatkan waktu yang sebaik - baiknya apabila ada hal - hal yang perlu ditanyakan tentang ketentuan cukai serta rokok illegal". Pungkas Plt Dinkominfo
Acara ini dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan seperti Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Pekalongan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bea Cukai Tegal, Camat Doro, Serta Komunitas pencinta Burung Kicau "LAREDO".
Selasa, 27 Mei 2025
Dalam agenda rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan yang berlangsung hari Kamis (22/05/2025) siang ada tiga Raperda yang akan dijawab oleh Bupati Pekalongan yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Pekalongan Sukirman, S.S, M.S, atas pandangan umum yang diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yaitu mengenai:
1. RPJMD Kabupaten Pekalongan tahun 2025-2029
2. Pengarusutamaan Gender
3. Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Pemerintah Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa visi dalam RPJMD 2025–2029 adalah mewujudkan Kabupaten Pekalongan yang maju, adil, dan sejahtera. Pemerintah berkomitmen memastikan pembangunan merata di seluruh wilayah—baik pesisir, perkotaan, maupun pegunungan—sesuai kebutuhan dan potensi daerah masing-masing.
Terkait penanganan bencana, pemerintah daerah menyelaraskan kebijakan dengan misi keempat RPJMD, yakni memperkuat ketahanan bencana dan pelestarian lingkungan hidup berkelanjutan. Langkah yang diambil meliputi penguatan kapasitas SDM, koordinasi lintas sektor, pemanfaatan teknologi, edukasi kesiapsiagaan masyarakat, serta penyusunan sistem penanganan bencana yang terintegrasi.
Sementara itu, dalam menjawab pandangan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah menekankan strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Upaya ini diwujudkan melalui penyediaan sarana-prasarana yang layak dan peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan.
Menanggapi Fraksi Partai Amaat Nasional (PAN) yang menyoroti kemiskinan ekstrim pemerintah menyatakan sependapat dan menyampaikan bahwa langkah percepatan dilakukan melalui penguatan sektor pertanian serta kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah pusat, provinsi, perguruan tinggi, dan sektor swasta.
Fraksi PDI Perjuangan menyoroti strategi anggaran untuk mengurangi ketergantungan terhadap pendanaan pusat. Pemerintah menanggapi dengan menyatakan akan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) serta meningkatkan koordinasi terkait transfer dana seperti DAK, DID, bantuan provinsi, dan bagi hasil.
Terakhir, menjawab Fraksi Partai Gerindra, pemerintah menguraikan sejumlah strategi penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Di antaranya melalui edukasi dan sosialisasi, penguatan lembaga layanan seperti P2TP2A dan UPTDPPA, pemberdayaan perempuan secara ekonomi dan sosial, serta pelatihan keterampilan. Selain itu, koordinasi lintas sektor juga digalakkan demi menciptakan perlindungan yang menyeluruh.
Dengan disampaikannya tanggapan ini, diharapkan seluruh fraksi DPRD dapat memahami arah dan pembangunan Kabupaten Pekalongan ke depan, serta memperkuat sinergi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Wabup Sukirman juga menjelaskan apabila ada pendapat yang belum terakomodir masih bisa dibahas baik dalam forum formal dan informal lain guna menghasilkan Raperda yang baik dan tepat sasaran
"Sekali lagi, bila mana belum terakomodir, masih ada tempat khusus melalui pembahasan-pembahasan khusus dan juga dalam forum-forum informal lainnya yang bisa kita diskusikan dengan baik. Tentu saja untuk menghasilkan keputusan-keputusan yang penting terhadap Raperda terkait. Untuk hal-hal yang bersifat tenis akan kami sampaikan dalam pembahasan selanjutnya," tandasnya.
Jumat, 23 Mei 2025
Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke - 117 diikuti seluruh ASN yang berada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Sesuai Amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Viada Hafid yang dibacakan Kapolres Pekalongan dengan memiliki tujuan besar yaitu "membangun masa depan yang tidak hanya lebih maju tetapi benar - benar berpihak pada rakyat sehingga menetapkan Asta Cita sebagai kompas utama Kebangkitan Nasional".
Pj Sekretaris Daerah Edi Herijanto, S.Sos, M.A.P menjelaskan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke - 117 dengan berharap tingkatkan kinerja dengan disiplin serta rasa nasionalisme dengan meninggalkan ego sehingga bisa bangkit bersama - sama.
"Kita berharap di era sekarang bersemangat dengan tingkatkan kinerja dengan displin dan rasa nasionalisme serta jangan menanamkan ego masing-masing tetapi mari kita bangkit bersama dan wujudkan kebersamaan". Pungkas Pj Sekda
Kemudian Pj Sekda juga memaparkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan baik OPD dilingkungan Kabupaten Pekalongan sebagai Abdi Negara harus menjamin pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk kesejahteraan rakyat di Kabupaten Pekalongan.
"Seluruh Kabupaten Pekalongan kita bersama Pemerintah baik OPD sebagai Abdi Masyarakat, kita melayani masyarakat dengan prima dan optimal. Kita sebagai Aparatur Negara yang tugas utama kita melayani kesejahteraan masyarakat". Papar Pj Sekda
Upacara ini dihadiri dari beberapa unsur di Lingkungan Kabupaten Pekalongan seperti Pj Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan, Dandim 0710 Pekalongan, Kajari Kabupaten Pekalongan, Seluruh Kepala OPD, Serta Seluruh ASN dilingkungan Pemerintahan.
Jumat, 23 Mei 2025
Hadir mewakili Bupati Pekalongan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Edy Herijanto menekankan bahwa dalam proses perekrutan yang berlangsung pada Job Fair Kajen 2025 tidak dipungut biaya sepeserpun sehingga siapapun bisa mendaftar tentunya dengan kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan.
"Dalam proses rekrutmen kami tekankan tidak ada pungutan biaya sepeserpun, hal ini sekaligus menampik informasi yang beredar di masyarakat," tegasnya.
Usai membacakan sambutan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Pj Sekda kemudian membuka pelaksanaan Job Fair Kajen 2025 dengan ditandai pemukulan gong dan dilanjutkan dengan berkunjung ke stand-stand perusahaan yang ikut serta dalam kegiatan Job Fair Kajen 2025.
Dalam laporan resminya, Plt. Kepala Dinkop UKM dan Naker Argo Yudha Ismoyo menyebutkan bahwa per 20 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, jumlah pendaftar telah mencapai 1.203 orang dan masih akan terus bertambah seiring berjalannya kegiatan.
"Ini adalah upaya kami untuk menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Pekalongan melalui pertemuan langsung antara pencari kerja dan perusahaan," ujar Argo sapaan akrabnya
Sebanyak 34 stand perusahaan dan instansi ikut ambil bagian dalam gelaran ini. Tidak hanya perusahaan swasta, Polres Pekalongan dan Kodim 0710 Pekalongan juga turut membuka stand untuk memberikan informasi terkait pendaftaran serta persyaratan menjadi anggota TNI dan Polri.
Menambah semarak kegiatan, Job Fair 2025 juga menggandeng Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Arpus) serta salah satu penerbit dari Yogyakarta untuk menggelar bazar buku murah, sebagai bentuk edukasi dan promosi literasi kepada masyarakat.
Menariknya, seluruh kegiatan ini terlaksana dengan dukungan dana APBD Kabupaten Pekalongan tahun 2025 sebesar Rp67 juta. Meskipun tergolong minim, pelaksanaan Job Fair tetap berjalan optimal berkat dukungan dari Bank Jateng, BPR BKK Kabupaten Pekalongan, serta sponsor-sponsor lainnya.
Dengan kolaborasi berbagai pihak dan antusiasme masyarakat, Job Fair 2025 diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam menekan angka pengangguran dan membuka akses kerja seluas-luasnya bagi warga Pekalongan.
Jumat, 23 Mei 2025
Rapat Paripurna kali ini membacakan pandangan - pandangan dari 6 Fraksi yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, dan Terakhir Fraksi PDIP Terkait Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Ketahanan Ekonomi melalui UMKM.
Wakil Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S, M.S, menjelaskan bahwa pandangan umum dari berbagai Fraksi Di DPRD Kabupaten Pekalongan ini sangat penting untuk pelaksanaan 3 Raperda terkait Pengarusutamaan Gender, Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, serta Ketahanan Ekonomi melalui UMKM.
" Cukup kritis dan komprehensip dari beberapa fraksi dengan memberikan catatan - catatan penting diantaranya soal indikator - indikator." Pungkasnya
Selain itu, Wakil Bupati Pekalongan juga menegaskan terkait indikator - indikator ini sangat penting bahwa perencanaan harus terukur dan target yang akan capai serta pelaksanaan yang sesuai dengan yang di rencanakan.
"Indikator ini sangat penting karena dalam perencanaan harus terukur, kemudian targetnya seperti apa, dan pelaksanaannya seperti apa. Ada beberapa Faktor diantaranya soal penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, kemudian kreativitas dari UMKM Kabupaten Pekalongan." Tegas Wakil Bupati Pekalongan
Kemudian, dirinya juga menyatakan terkait pemberian jawaban dari Pandangan Umum Fraksi akan dilakukan secara matang dengan data - data yang akurat sehingga tidak meninggalkan kesan asal memberikan jawaban.
"Paling tidak dalam waktu dekat kita memberikan jawaban. Kita coba susun menganalisa agar memiliki data - data akurat sehingga tidak asal terkesan memberikan jawaban." Jelasnya
Selasa, 20 Mei 2025
Membacakan sambutan tertulis Bupati Pekalongan, Wakil Bupati menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, arah kebijakan, serta strategi pembangunan daerah. Dokumen ini juga menyertakan kerangka pendanaan indikatif selama lima tahun ke depan dan disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Tata Ruang Wilayah, serta RPJMN.
“Sesuai ketentuan Pasal 70 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RPJMD harus ditetapkan menjadi Peraturan Daerah paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Mengingat Bupati Pekalongan dilantik pada 20 Februari 2025, maka Perda RPJMD 2025-2029 harus ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025,” tegasnya.
Terkait Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Sukirman menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender merupakan upaya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk pembangunan, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena hingga kini Kabupaten Pekalongan belum memiliki Perda khusus mengenai hal tersebut, maka diperlukan payung hukum yang memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, menyangkut Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Wabup menekankan pentingnya komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin pemenuhan hak anak. Beliau menyebut bahwa saat ini masih terdapat berbagai kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan perlindungan anak, khususnya terkait peningkatan kualitas hidup anak di Kabupaten Pekalongan.
“Sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan Kabupaten Pekalongan Layak Anak yaitu melalui kebijakan legislasi,” pungkasnya.
Senin, 19 Mei 2025
Edy Herijanto ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) selama Sekda definitif Mohammad Yulian Akbar bertugas sebagai Pendamping Haji Daerah (PHD) dalam penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H/2025 M sejak 5 Mei hingga 18 Juni 2025 mendatang. Edy saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan.
Pelantikan Edy Herijanto sebagai Pj Sekda telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Nomor 800.1.3.3/354 tanggal 14 Mei 2025 tentang Persetujuan Penetapan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan dan telah sesuai dengan amanat Pasal 1 dan 2 Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pekalongan Hj Fadia Arafiq mengingatkan pentingnya koordinasi yang baik antar perangkat daerah selama masa penugasan Pj Sekda. Ia menyampaikan keyakinannya terhadap kemampuan Edy Herijanto dalam menjalankan tugas tersebut.
"Saya minta Pak Edi sebagai Pj Sekda bisa tetap berkomunikasi baik dengan Bapak Sekda kita, Pak Yulian Akbar, yang sedang menunaikan ibadah haji, agar kesinambungan program dan kegiatan tetap berjalan baik. Jangan sampai terjadi kebingungan di dinas-dinas. Selama ini saya melihat Pak Edi bisa berkomunikasi dengan baik, sehingga saya yakin semuanya akan berjalan lancar dan sesuai harapan," ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Ia mengingatkan seluruh kepala dinas, kepala bagian, dan camat untuk menjalankan tugas sesuai peraturan yang berlaku.
“Jabatan yang kita emban hari ini adalah amanah, jadi harus kita jaga dengan sebaik-baiknya. Lakukan komunikasi yang baik dengan Pj Sekda, dan saya harap tidak ada permasalahan di Kabupaten Pekalongan. Jalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan lancar dan sesuai aturan," tegasnya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Pekalongan tetap berjalan lancar selama masa keberangkatan Sekda definitif ke Tanah Suci.
Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Pekalongan,H Sukirman, para rohaniawan, asisten Sekda, staf ahli Bupati, seluruh Kepala Dinas, Camat, serta kepala bagian di lingkungan Setda Kabupaten Pekalongan.
Jumat, 16 Mei 2025
Anggota DPR RI Komisi IX, Mukhtaruddin Ashraff Abu, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian terhadap lansia dan warga kurang mampu di Kabupaten Pekalongan. Ia menegaskan bahwa bantuan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS.
"Kami bersama Wakil Bupati dan BAZNAS berupaya meringankan beban masyarakat, terutama lansia dan mereka yang membutuhkan," ujarnya.
Kegiatan distribusi bantuan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 26 hingga 28 Maret 2025. Hari ini terdapat empat titik penyaluran yaitu Kajen, Bojong, Sragi, dan Kesesi.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, S.S, M.S., menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat.
"Ini adalah salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat, terutama menjelang hari besar seperti Idul Fitri," tuturnya.
Data penerima bantuan dikumpulkan melalui dinas terkait dan pemerintah desa, dengan tambahan kuota bagi tukang becak serta kuli panggul di Pasar Kajen. Plt. Camat Kajen, Purwo Susilo, menjelaskan bahwa setiap desa mendapatkan alokasi 10–15 penerima, sehingga total paket yang disalurkan mencapai 250 paket, masing-masing berisi 5 kg beras.
Siti Fatimah, salah satu warga Desa Sabarwangi yang menerima bantuan, mengaku bersyukur karena bantuan ini dapat digunakan untuk membuat lontong sebagai persiapan Lebaran. Ia juga berharap program serupa terus berlanjut dan Kabupaten Pekalongan semakin maju.
Kamis, 27 Maret 2025