Selasa, 2 Juli 2019
KAJEN – Pengurus Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan Kabupaten Pekalongan periode 2019-2022 secara resmi dilantik. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah Prof. DR. Ir. Saratri Wilonoyudho, M.Si., disaksikan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si, Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimuti beserta para perwakilan Forkopimda dan Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Asisten, Selasa (2/7/2019) di aula lantai I Setda Kabupaten Pekalongan.
KAJEN – Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Pekalongan. Penyampaian Raperda ini bersamaan dengan Persetujuan Bersama Raperda tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Kota Santri, Senin (17/6/2019) di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.
Baru saja dihebohkan dengan wisata “Bengkelung Park” di Kecamatan Doro yang menjadi tranding warga Kabupaten Pekalongan dan sekitarnya, kini Kabupaten Pekalongan telah menghadirkan destinasi wisata baru lagi “Ciblon Si Gesing”.
Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, S.H., M.Si memantau wisata anyar “Ciblon Si Gesing “ di Desa Watu Gajah, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Senin ( 01/07/2019) kemarin siang.
Pemantauan tersebut dilakukan dengan berkeliling menelusuri Muara Bendungan Gembiro dengan menggunakan kapal yang menjadi salah satu transportasi di tempat itu. Luas Muara Bendungan Gembiro kurang lebih 5 hektar yang akan di eksplorasi, dan rencananya luas area wisata akan ditambah.
“Tempat ini sangat luar biasa sekali untuk perikanan darat. Pinggir-pinggirnya juga akan dibuat café-cafe, apalagi saat sunset datang pasti sangat exotis, murah dan memperdayakan.” terang Bupati.
Selanjutnya, Bupati juga akan menambah anggaran untuk pembuatan perahu. Sehingga, dana pembangunan dapat teralokasikan dengan baik. Pemberian dana tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana objek wisata “Ciblon Si Gesing”.
Di daerah wisata, dahulu belum dilakukan budidaya sebagai tempat wisata, namun saat ini sudah dibudidayakan oleh pemuda di bawah pimpinan Kepala Desa. “Airnya tidak kering disaat Jawa Tengah sedang dilanda kekeringan. Silahkan datang ke Pekalongan ciblon sak geleme dewe.” ujar Asip.
Bupati Asip Kholbihi berharap wisata Ciblon Si Gesing bisa menjadi destinasi sarana rekreasi warga Kabupaten Pekalongan dan luar Pekalongan, karena letaknya yang strategis dekat dengan jalur Provinsi.
“Pesan dari Pak Gubernur, seluruh tempat wisata di Kabupaten Pekalongan harus bersih dari sampah. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh pengelola dan pengunjung tempat wisata untuk secara bersama-sama menjaga kebersihannya” ujar Bupati Pekalongan.
Penelusuran Muara Bendungan Gembiro, Bupati ditemani oleh Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Ir. M. Bambang Irianto, M.Si, dan Camat Kesesi Ajid Suryo Pratondo, S.STP.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk pengembangan wisata air di daerah Kabupaten Pekalongan. Kata Bupati, Bendungan Gembiro di Wisata “Ciblon Si Gesing” dulunya dibangun oleh pemerintahan Kolonial Belanda, yang sekarang sedang dibenahi oleh konsultan.
“Wisata ini memang belum diresmikan secara resmi, namun sudah ada banyak pengunjung yang datang. Tiket masuk dalam wisata ini sementara masih gratis, sedangkan untuk manaiki kapal biayanya Rp 10 ribu per orang,” terang Sudarwanto Kepala Desa Watu Gajah. (red)
Publisher : aris
Selasa, 2 Juli 2019
Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pengurus yang dilantik. Pelantikan tersebut, kata Bupati, sebagai salah satu ikhtiar kita untuk bersama-sama mengatasi persoalan kependudukan khususnya yang ada di Kabupaten Pekalongan.
“Karena tentu Pemerintah tidak mungkin berdiri sendiri dan harus melibatkan banyak pihak seperti koalisi ini. Saya yakin koalisi kependudukan dan pembangunan akan mampu mengemban tugas dengan baik sekaligus memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah dalam mengambil langkah-langkah dalam mengurai masalah kependudukan,” ujar Bupati.
Berdasarkan sumber data dari Proyeksi Penduduk Kabupaten Pekalongan, disebutkan bahwa pada tahun 2018, jumlah penduduk Kabupaten Pekalongan tercatat sebanyak 891.892, sedangkan tahun 2017 adalah 886.197., sehingga ada kenaikan sebesar 5.695 jiwa. Kenaikan ini diikuti dengan Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) sebesar 0,69 persen.
“Meskipun kondisi ini masih dibawah LPP Provinsi Jawa Tengah (0,71) namun apabila dibandingkan dengan LPP Kabupaten di wilayah Pantura (Brebes 0,41, Tegal 0,30, dan Pemalang 0,30), LPP Kabupaten Pekalongan masih cukup tinggi. Untuk itu diperlukan upaya dan langkah konkrit menurunkan laju pertumbuhan dan meningkatkan kualitas penduduk,” terang Bupati.
Upaya dan langkah konkrit tersebut, kata Bupati, setidaknya melalui penyerasian kebijakan kependudukan dengan program pembangunan di segala bidang, baik aspek kuantitas, kualitas dan pengarahan mobilitas serta penyebaran penduduk, sesuai dengan daya dukung alam dan daya tampung di setiap wilayah.
Dijelaskan Bupati, program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) menjadi tumpuan harapan, karena tidak saja bertujuan mengurangi jumlah kelahiran, namun juga bertujuan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia. “Untuk itu, penduduk perlu diarahkan baik itu pertumbuhannya, penyebarannya, kesehatannya, ekonominya, bahkan keluarganya dengan tepat sesuai dengan arah pembangunan itu sendiri,” tandas Bupati.
Orang nomor satu di Kota Santri itu berharap dengan terbentuknya Koalisi Kependudukan di Kabupaten Pekalongan, maka Pemerintah Daerah akan terbantu dalam mengarahkan kebijakan kependudukan dan KB, mengingat tugas utama Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan adalah memberikan solusi kepada Pemerintah tentang pembangunan kependudukan melalui sumbangan pemikiran terutama dari pemikiran akademis.
Adapun susunan pengurus Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan Kabupaten Pekalongan periode 2019-2022 adalah DR. H. Muhlisin, M.Ag dari IAIN Pekalongan (Ketua Umum), Aida Rusmariana, MAN dari STIKES Muhammadiyah (Ketua I), M. Nasrullah, M.Pd dari STAIKAP Pekalongan (Ketua II), Dra. Hj. Siti Masruroh, M.Si Staf Ahli Bupati Pekalongan (Ketua III), M. Abdillah Abadi, SH.,M.Pop,HR Sekretaris Dinas PMD P3A dan PPKB (Sekretaris) dan Sri Gunawati, SE. Kasie P4 Dinas PMD P3A dan PPK sebagai Bendahara.
Selanjutnya, Komisi I Bidang Kependudukan dan KB, sebagai Ketua yaitu Cicih Eko Atmawati, S.TP (Kabid PPKB Dinas PMD P3A dan PPKB), Komisi II Bidang Ketenagakerjaan dan Pemberdayaan diketuai oleh Ahmad Khambali, SE dari Politeknik Muhammadiyah Pekajangan, Komisi III Bidang Pelembagaan dan Peraturan diketuai oleh Muh. Arifin, SH.,MH (Kabag Hukum Setda Kabupaten Pekalongan), Komisi IV Bidang Statistik Kependudukan diketuai oleh Ir. Nuringtijas Priharjani, MM (Kasie Statistik Sosial BPS Kabupaten Pekalongan), Komisi V Bidang Kemiskinan, Gizi dan Kualitas SDM diketuai oleh Nuniek Nizmah Fajriyah, SKP.,M.Kep.Sp.KMB (Stikes Pekajangan), dan Komisi VI Bidang Humas dan Kemitraan diketuai oleh Muh. Irkham, M.Pd.I (Kementerian Agama). (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris
Selasa, 2 Juli 2019
Senin, 1 Juli 2019
KAJEN – Adanya laporan dan berita di media Sindonews.com hari Selasa ini (18/6/2019), dengan judul “Kakek Seorang Diri Hidup di Gubuk Sempit Bersama Ternaknya”, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Siti Masruroh, M.Si didampingi Kasi Layanan Anak dan Lansia Bidang PPRS Dinsos, Kades Tunjungsari, TKSK Siwalan dan 3 orang pendamping PKH, Babinsa langsung mendatangi lokasi yakni Dukuh Gempol RT.017 RW.04 Desa Tunjungsari Kecamatan Siwalan.
Sebelumnya juga Camat Siwalan Sugino, S.STP., bersama Kepala Puskesmas Siwalan bersama bidan, perawat, Kades dan perangkat Desa Tunjungsari, Kantor Kesbangpol dan unsur terkait juga mendatangi lokasi yang sama.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Hj. Siti Masruroh menyampaikan bahwa berita yang dimuat Sindo News.Com hari Selasa ini, ada beberapa hal yang perlu diluruskan.
Dijelaskan, sebagian besar berita yang ditulis tidak benar bahwa Bapak Slamet tinggal di gubuk selama dua tahun. Hal ini, kata Masruroh, berdasarkan informasi dari Kepala Desa Tunjungsari M. Iskandar bahwa gubuk yang dibuat di pinggir kali yang perbatasan Desa Tunjungsari Kecamatan Siwalan dengan Sragi itu adalah dibuat baru 2-3 bulan yang lalu.
“Gubug itu sebagai tempat pak Slamet istirahat manakala ia walaupun sudah lansia (84 tahun) namun masih aktif beraktivitas dengan memelihara bebek dan menanam di lahan milik pengairan. Jadi, Pak Slamet beraktivitas dan tidur di gubuk di tanah bantaran pengairan itu memang pada saat siang hari,” terang Masruroh.
Lebih lanjut, Plt. Kepala Dinsos itu mengungkapkan bahwa hingga hari ini Pak Slamet masih tercatat sebagai penerima manfaat PKH Lansia. Dan menurut pak Kades, pak Slamet walaupun usianya sudah 84 tahun, akan tetapi sebagaimana aktivitas masyarakat pada umumnya ia masih aktif mengikuti kegiatan sosial seperti mengaji, sholat Jumat dan berjamaah secara rutin di masjid atau mushola terdekat.
“Dan salah satu anaknya yang kami temui yaitu Ibu Junaenah merasa marah dengan berita yang dimuat di media karena dianggapnya menelantarkan bapaknya, padahal tiap hari bapaknya selalu pulang ke rumah kami, bukan tinggal di gubuk itu,” imbuhnya.
Camat Siwalan, Sugino, S.STP menambahkan berkaitan dengan layanan kesehatan, selama ini Bapak Slamet sudah mendapat pelayanan kesehatan denga baik dari Puskesmas, dan yang bersangkutan sudah mmpunyai KIS (Kartu Indonesia Sehat), dan rutin cek kesehatan ke Puskesmas Siwalan. Hal ini sesuai laporan Kepala Puskesmas Siwalan, Suwondo.
“Beliau secara rutin masih mampu bersepeda untuk aktifitas ke masjid, ke rumah anaknya, juga ke Puskesmas Siwalan,” tandas Camat Siwalan. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)
Publisher : aris
Selasa, 18 Juni 2019
Senin, 17 Juni 2019
Paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD Dra. Hj. Hindun, MH., beserta para Wakil Ketua DPRD masing-masing H. Kundarto, SE., H. Ahmad Chozien, ST. dan Nunung Sugiantoro, ST., para anggota DPRD, Ketua Pengadilan Negeri Pekalongan yang baru Sutadi, SH.,MH, Ketua Pengadilan Agama Kajen, Wakapolres Pekalongan, perwakilan Kejari Kajen, Sekda Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Kepala OPD se Kabupaten Pekalongan, serta tamu undangan lainnya.
Raperda yang memuat Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dengan opini “Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)”. Dan kita berhasil meraihnya untuk keempat kalinya secara berturut-turut.
“Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan dalam upaya memperoleh opini WTP serta mari kita pertahankan dan tingkatkan kualitas opini WTP pada tahun-tahun mendatang,” ujar Bupati Asip Kholbihi.
Lebih lanjut, dengan berpedoman pada struktur Laporan Keuangan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, Bupati menyampaikan gambaran secara umum mengenai Raperda dimaksud yang berisikan tentang Pendapatan, Belanja dan Transfer serta Pembiayaan.
Pendapatan Tahun Anggaran 2018 dianggarkan sebesar Rp 2.176.551.072.207,-, terealisasi sebesar Rp 2.101.449.302.496,83-, atau 96,55%, sehingga terdapat selisih kurang sebesar Rp 75.101.769.710,17,- atau 3,45%. Pendapatan ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.
Selanjutnya, Belanja dan Transfer dianggarkan sebesar Rp 2.406.643.199.984,-, terealisasi sebesar Rp 2.160.744.430.323,- atau 89,78%, sehingga terdapat selisih kurang sebesar Rp 245.898.769.661,- atau 10,22%.
Sedangkan Pembiayaan yang merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus anggaran, terealisasi netto sebesar Rp 229.856.828.594,88. Pembiayaan netto tersebut berasal dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 229.856.828.594,88 dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp 0,-.
“Berkaitan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2018 berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2018 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, terdapat SiLPA sebesar Rp 170.561.700.768,71,-.” papar Bupati.
SiLPA tersebut, lanjut Bupati, berasal dari defisit sebesar Rp 59.295.127.826,17,- ditambah Pembiayaan Netto sebesar Rp 229.856.828.594,88,-.(didik/
Senin, 17 Juni 2019
KAJEN – Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si mengapresiasi peningkatan laba di sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) di Kabupaten Pekalongan. Dengan dividen yang masuk ke Pemkab Pekalongan bisa mendinamisasi pembangunan di Kota Santri.
Apresiasi itu disampaikan Bupati saat halal bihalal dengan jajaran BUMD di Kabupaten Pekalongan seperti jajaran PDAM, Bank Jateng, PD BPR BKK di Pendopo Kabupaten Pekalongan, Senin (17/6/2019) siang kemarin.
“Kita baru saja halal bihalal dengan pemangku BUMD dan jajarannya. Saya sebelumnya ucapkan terima kasih ada peningkatan laba di Bank Jateng, BPR BKK, dan PDAM. Laba ini fluktuatif tergantung dari modal yang kita setor. Secara normatif ada peningkatan dan ini bermanfaat untuk akselerasi pembangunan di Kabupaten Pekalongan karena kita mendapatkan dividen dari laba perusahaan itu. Ada dividen yang disisihkan untuk pemkab sesuai dengan sharing profit yang sudah kita setujui,” ujar Bupati.
Disampaikan Bupati, dengan halal bihalal tersebut diharapkan kemitraan yang ada akan terus ditingkatkan, baik kemitraan internal BUMD maupun dengan Pemkab Pekalongan. Dikatakan, peran yang lebih masif dari BUMD di tingkat masyarakat, karena ada CSR yang sudah banyak sekali dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Menjelang Idul Fitri, BUMD bersinergi menyelenggarakan pasar rakyat bekerjasama dengan TPID di Desa Kertijayan. Ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena ada subsidi untuk sembilan bahan pokok. Tahun depan akan ditingkatkan lagi, tidak hanya di satu kecamatan. Target kita di 19 kecamatan,” katanya.
Bupati berharap, BUMD lebih profesional. Jika ada masalah, lanjut dia, agar segera dicari jalan keluarnya. BUMD diharapkan juga bisa bersaing dengan memperhatikan kondisi zaman, karena persaingan di tingkat apapun sekarang ketat. Untuk itu, ujar Bupati, dibutuhkan profesionalitas para direksinya untuk menjawab tantangan tersebut.
“Khusus untuk PDAM keluhan para pelanggan harus ditindaklanjuti, karena jaringannya memang masih terbatas. Jika sumber bakunya, Insya Allah cukup, hanya infrastruktur jaringannya yang kurang. Kita juga mengundang pihak swasta untuk melakukan kerjasama dengan pemkab dalam hal ini PDAM untuk menyalurkan sambungan ke rumah tangga,” katanya.
Pemkab Pekalongan, imbuh Bupati, tengah merancang BUMD aneka usaha. Menurutnya, nama BUMD itu sudah ada, yakni BUMD Kajen Berkah Investama. BUMD ini rencananya akan ditetapkan pada sekitar bulan Juli atau Agustus 2019 ini.
“Kita tengah rancang BUMD aneka usaha, ada banyak usaha yang bisa dimainkan oleh BUMD tanpa mengganggu usaha yang sudah dilakukan oleh masyarakat. Jangan sampai BUMD menjadi pesaing yang bisa mematikan usaha masyarakat. BUMD ini bisa menjadi trader dari seluruh produksi masyarakat. Skema-skema seperti itu tengah kita pelajari secara spesifik,” imbuhnya. (didik/dinkominfo kab.pekalongan).
Publisher : aris
Senin, 17 Juni 2019
Sabtu, 15 Juni 2019