KAJEN – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun, MH dan Bupati Pekalongan yang diwakili oleh Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan H.Riswadi, MH. melakukan penandatanganan kesepakatan dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD pada hari Senin (01/04/2024) pagi
Penandatanganan tersebut dalam rangka persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pada rapat paripurna tersebut, tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang disetujui meliputi Raperda tentang Desa Wisata; Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Anggota DPRD.
Bupati Pekalongan dalam teks sambutan yang dibacakan Wabup Riswadi menanggapi Raperda tentang Desa Wisata, menyatakan bahwa pariwisata memiliki peran penting dalam pembangunan daerah. Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, diharapkan dapat memfasilitasi desa-desa dan kelurahan di Kabupaten Pekalongan yang memiliki potensi wisata untuk menjadi Desa Wisata, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendongkrak pendapatan desa. "Selain sebagai penggerak kegiatan ekonomi, pariwisata merupakan sumber pendapatan utama Daerah," ungkapnya.
Adapun terkait Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Bupati menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, "Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, diharapkan dapat memperkuat Pancasila sebagai dasar falsafah negara dan ideologi bangsa," ujarnya.
Sementara itu, terkait Raperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Anggota DPRD, Bupati menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Perubahan yang diatur antara lain sinkronisasi kendaraan perorangan dinas yang digunakan oleh Pimpinan DPRD, pemindahtanganan kendaraan perorangan dinas yang tidak diperlukan bagi penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah, dan pembatasan jangka waktu pengembalian rumah negara dan kendaraan perorangan dinas, “Oleh karena itu Perda Kabupaten Pekalongan Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Anggota DPRD, perlu disesuaikan dan diubah,” pungkasnya.
Rabu, 3 April 2024
KAJEN - Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menyiapkan 3 posko pelayanan kesehatan 24 jam pada musim mudik Lebaran 1445 H / 2024 Masehi.
Kepala Dinas Kesehatan Pekalongan Setiawan DA, menyampaikan bahwa ada 3 posko pelayanan kesehatan tersebut disiapkan untuk melayani para pemudik yang membutuhkan layanan kesehatan. " Ada 3 posko yang sudah kami siapkan, yaitu di Siwalan, Exit Tol Bojong dan Rest area Pegandon Karangdadap." Katanya.
KAJEN - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyampaikan Jawaban Bupati Pekalongan atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kab. Pekalongan terhadap 3 (tiga) Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok; Penetapan Desa; dan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di ruamg paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu 27 Maret 2024.
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq berpesan kepada masyarakat untuk meningkatkan kepeduliannya kepada sesama, khususnya kepada tetangga atau saudara yang tinggal berdekatan sekiranya ada yang kekurangan atau tidak mampu utamanya dalam memenuhi kebutuhan pokoknya sehari - hari agar dibantu, atau segera dilaporkan atau dikomunikasikan ke Bupati atau perangkat pemerintah terdekat seperti Kepala Desa.
KESESI - Sebagai upaya mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat serta memperkuat ikatan silaturahmi di bulan Ramadhan, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melaksanakan Safari Ramadhan dengan mengunjungi Masjid Fatkhul Jannah Desa Watugajah Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan Selasa malam (26/03/) 2024.
"Ada sekitar 378 Nakes yang kami siapkan dengan jadwal di shift yang akan bertugas selama 14 hari, selain itu juga menyiapkan ambulan dan obat-obatan di posko." Tambahnya.
Selain nakes yang berjaga di posko, juga nakes berjaga di setiap puskesmas terdekat. "Para tenaga kesehatan ini kami siapkan di Puskesmas untuk mengantisipasi kejadian yang tidak di inginkan." Pungkasnya.
Selain mengamankan posko mudik. Saat libur lebaran para nakes juga akan berjaga-jaga di tempat wisata, seperti objek wisata Linggo Asri Kajen dan Pantai Depok Siwalan.
Rabu, 3 April 2024
Penyerahan berlangsung di aula setda lantai 1, Pemkab Pekalongan, Kamis (28/3/2024).
Asisten 1 bidang pemerintahan setda Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso mengetakan penyerahan bantuan atensi ini, telah melalui proses assesment data, yang diberikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan. Dirinya mengucapkan terimakasih, kepada Kemensos melalui sentra terpadu Kartini Temanggung yang sudah memberikan bantuan semacam ini kepada warga Kabupaten Pekalongan. “kami ucapkan terikasih atas bantuan yang diberikan oleh Kemensos, semoga dapat bermanfaat bagi penerima,” katanya.
Sementara itu, Kepala Sentra Terpadu Kartini Iyan Kusmadiana mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan assesment terpadu, dengan mengumpulkan data, yang diinputkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan. “bantuan yang kami diberikan tersebut tidak berupa uang tunai, melainkan bahan kebutuhan pokok hingga perlengkapan untuk berwirausaha,” terangnya.
dijelaskannya, pada kesempatan ini bantuan diberikan kepada 60 penerima manfaat, dengan nilai Rp 268 juta. Terdiri dari alat bantu yang cukup banyak, ada juga kewirausahaan. “ini bantuan atensi triwulan pertama dari kami dan bantuan atensi akan dilakukan secara bertahap dan," ujarnya.
Senin, 1 April 2024
Seperti biasa, dalam sambutannya, Bupati menyampaikan berbagai program unggulan Pemkab Pekalongan, seperti Kesehatan gratis pakai KTP yang sekarang sudah naik kelas menjadi UHC, sehingga memudahkan warga ber- KTP Kabupaten Pekalongan dimanapun berada bisa bebas berobat dimanapun di fasilitas Kesehatan manapun yang bekerjasama dengan BPJS, serta program lainnya seperti bantuan seragam gratis untuk anak SD dan SMP yang tidak mampu serta program Kudu Sekolah yang berhasil mengembalikan ribuan anak Kabupaten Pekalongan yang putus sekolah.
Bupati mengungkapkan kebahagiaannya dapat hadir dan bersilaturahmi bersama jamaah Masjid Baitul Muttaqin, dan juga dapat berdialog langsung dengan masyarakat, karena menurutnya pembangunan akan semakin baik jika mendengarkan juga masukan dari banyak pihak.
“Semoga dengan Tarawih Keliling ini, semangat Ramadhan semakin terasa dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ungkap Fadia.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyerahkan bantuan 50 Juta Rupiah untuk rehab masjid Baitul Muttaqin, “Semoga bantuan ini bermanfaat, dan membuat jamaah menjadi lebih nyaman dalam beribadah,” tegasnya.
Senin, 1 April 2024
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun, beserta Wakil Ketua DPRD Sumar Rosul serta anggota DPRD, perwakilan Forkompimda, kepala OPD serta tamu undangan lain.
Dalam laporannya bupati menyampaikan bahwa pada tahun 2023 merupakan tahun kedua sejak ditetapkannya peraturan Daerah nomor 5 tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
“Dalam rangka mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mengamanatkan bahwa penyampaian LKPJ Bupati disampaikan 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran yaitu paling lambat tanggal 31 Maret,” katanya.
Dijelaskan Fadia, pembangunan kabupaten Pekalongan selama tahun. 2023 telah menghadirkan kemajuan dan capaian pembangunan diberbagai bidang yang merupakan kerja keras bersama.
"Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, forkompimda, jajaran pemerintahan, para pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat serta seluruh komponen masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya," ucapnya.
Secara makro, lanjut bupati, capaian penyelenggaraan dan pembangunan sepanjang tahun 2023 diantaranya, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,14 persen meningkat dibandingkan tahun 2022 sebesar 5,11 persen. Indek pembangunan manusia pada tahun 2023 sebesar 71,40 meningkat dibanding tahun 2022 sebesar 70,81. Tingkat pengangguran terbuka 3,25 naik dari tahun 2022 yang diangka 3.23 persen.
"Angka kemiskinan sama dengan tahun lalu yakni 9,67 persen. Inflasi tahun ini lebih baik yakni 2,28 dibanding tahun lalu 6,31 sedangkan PDRB per kapita tahun 2023 sebesar 27,91 juta rupiah mengalami kenaikan dari 26,36 juta rupiah ditahun 2022," ungkapnya.
Senin, 1 April 2024
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hindun, Wakil Ketua I DPRD . Sumar Rosul, perwakilan forkompimda, kepala OPD, anggota DPRD dan tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, bupati mengucapkan terimakasih dan menyampaikan penghargaan yang setinggi tingginya kepada segenap anggota Dewan atas pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang telah disampaikan, baik yang bersifat apresiasi, masukan, saran maupun pertanyaan. “pandangan umum dari beberapa Fraksi yang berupa apresiasi, masukan, saran maupun himbauan, akan kami perhatikan dan tindaklanjuti sebagai pertimbangan dalam proses selanjutnya,” katanya.
Menangapi atas pertanyaan Fraksi PAN dan Fraksi Golkar terkait rokok elektrik, Fadia menjelaskan, materi substansi rokok elektrik belum diatur dalam Raperda namun akan dipertimbangkan. Adapun Berkaitan dengan implementasi pelaksanaan Raperda yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Golkar, dijelaskan bahwa Raperda tentang Kawasan Tanpa Rokok ini tidak membatasi kepada masyarakat untuk merokok tetapi mengatur pada masyarakat agar tidak merokok disembarang tempat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, diantaranya di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar-mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, tempat kerja, sarana olah raga, tempat umum dan angkutan umum.
“Terkait sejauh mana implementasi atau penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Pekalongan, sudah dilakukan dengan mengacu ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum,” ujarnya.
Adapun langkah Pemerintah Daerah untuk mengatasi kondisi pasca kebijakan Kawasasan Tanpa Rokok, yaitu dengan sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang terdampak atas kebijakan ini melalui berbagai media sosial, sehingga diharapkan peraturan ini bisa berjalan dan tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat. “Terkait rokok ilegal, sudah ditangani oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar dengan pihak terkait melalui operasi rutin yang dilaksanakan setiap bulan,” jelasnya.
Senin, 1 April 2024
Demikian disampaikan dalam sambutanya bupati saat menghadiri Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Jami Al - Hasyimi, Desa Tanjung Kulon, Kecamatan Kajen yang diselenggarakan oleh PC LDNU Kabupaten Pekalongan, Rabu (27/3/2024).
Acara menghadirkan narasumber Ketua PC LDNU Kabupaten Pekalongan KH. Ahmad Syafiq dan dihadiri oleh sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Dijelaskan Fadia, bahwa secara geografis Kabupaten Pekalongan merupakan wilayah yang luas, jadi tidak semua warga bisa dipantau dan mengetahui keadaan mereka semua,
“oleh karena itu saya titip tolong tetangganya yang kurang mampu dibantu atau bisa dikomunikasikan kepada saya sehingga saya bisa memantau secara maksimal,” ucap Fadia.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan berbagai program unggulan Pemkab Pekalongan, seperti Kesehatan gratis pakai KTP yang sekarang sudah naik kelas menjadi UHC, Pembangunan Alun – alun Kajen yang mampu membangkitkan UMKM dan meramaikan Kajen, serta Pembangunan infrastruktur khusunya jalan yang terus dikebut. “Namanya pemimpin pasti ada kekurangan, namun saya akan terus berusaha biar semua bisa berjalan dengan baik, untuk itu saya mohon doanya dari semua, khususnya dari para kyai dan ulama agar Pembangunan di Kabupaten Pekalongan dapat berjalan dengan baik,” ungkap Fadia.
Senin, 1 April 2024
Bupati hadir didampingi Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, para Asisten Sekda, Para Kepala OPD, Forkopimam Kesesi, dan sejumlah pejabat di Lingkungan Setda Kabupaten Pekalongan.
Bupati Fadia atas nama Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyalurkan hibah untuk membantu Masjid Fatkhul Jannah. Selain itu juga, Bupati menyalurkan sembako dari BAZNAS Kabupaten Pekalongan kepada masyarakat tidak mampu di lingkungan sekitar Masjid Fatkhul Jannah.
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan safari Ramadhan selain sebagai sarana silaturahim juga untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah, "kita berharap dapat menggali lebih banyak ide dan masukan yang mungkin sebelumnya tidak kita ketahui, sehingga kita dapat lebih memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Pekalongan,” Kata Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mensosialisasikan beberapa program Pemkab Pekalongan, seperti layanan kesehatan gratis dengan cukup menggunakan KTP, program bantuan sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP yang tidak mampu, serta layanan lapor bupati.
Setelah memberikan sambutan, Bupati Arafiq langsung berdialog dengan masyarakat untuk mendengar langsung masukkan dari masyarakat maupun menjawab pertanyaan yang diajukan.
Senin, 1 April 2024
Bazaar yang dibuka Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq sore itu dihadiri Asisten Deputi Rantai Pasok Pengembangan Usaha Mikro KemenkopUKM RI. Kegiatan juga dihadiri Kepala Dinkop UMKM Naker dan OPD terkait lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan serta Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan.
Bazar UMKM Ramadhan 1445 H di Sragi digelar hingga 28 Maret 2024. Bazaar menyediakan berbagai kebutuhan pangan dan sandang murah.
Bazar diikuti 47 UKM Binaan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) KUMKM Kabupaten Pekalongan dan buka mulai pukul 15.00 hingga pukul 21.00 WiB.
Bupati Pekalongan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Koperasi UKM serta berbagai pihak yang telah mensupport terselenggaranya Bazaar. Fadia berharap kegiatan bermanfaat bagi masyarakat Dia menyebutkan, Kabupaten Pekalongan berpenduduk kurang lebih 1 juta jiwa dan terdapat lebih kurang 79 ribu pelaku UMKM di Kota Santri.
Fadia mengungkapkan bahwa acara bazaar atau pasar murah sembako secara telah dilaksanakan secara bergantian di seluruh kecamatan di Kabupaten Pekalongan, sebagai upaya untuk menekan harga sembako serta membantu masyarakat berbelanja dengan harga murah di tengah kenaikan harga barang kebutuhan pokok yang meningkat menjelang Hari Raya Idul fitri. Meskipun murah, kualitas barang yang dijual di Bazaar UMKM Ramadhan 1445 H bagus.
“Semoga acara berjalan dengan baik, dan menjadi ajang yang baik untuk para UMKM, menghasilkan rezeki yang berlimpah ruah dan juga masyarakat bisa berkumpul meramaikan bazaar ini sehingga pedagangnya laris semua,“ harap Fadia.
Asisten Deputi Rantai Pasok Pengembangan Usaha Mikro Kemenkopukm RI, Sutarmo dalam sambutannya mengutarakan bahwa bazar ini sangat dinantikan oleh para pelaku UMKM. Sutarmo berharap Pemkab Pekalongan terus menyelenggarakan kegiatan serupa di kecamatan– kecamatan yang lain, karena menurutnya kegiatan yang menghadirkan orang banyak akan memberikan imbas positif kepada semua sektor, terutama dalam membangkitkan ekonomi masyarakat.
Sutarmo dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi kepada PLUT KUMKM Kabupaten Pekalongan yang telah memberikan pelayanan konsultasi bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Pekalongan dengan baik. “Program PLUT KUMKM kedepan akan didesain mandiri dan sedang kami dorong menjadi UPT dan BLUD. Oleh karena itu, kami berharap kolaborasi dan sinergi dari semua pihak untuk menyukseskan berbagai program Kemenkop UKM termasuk di antaranya dengan penyelenggaraan acara seperti hari ini,” ungkap Sutarno.
Kamis, 28 Maret 2024