Senin, 24 Februari 2020
Senin, 24 Februari 2020
KELUARGA BERENCANA (KB)
Peserta KB di Kabupaten Pekalongan pada akhir tahun 2011 mencapai 135.301 peserta aktif, atau 80.08 persen dari pasangan usia subur (PUS) yang ada, sedangkan peserta KB aktif tahun 2010 tercatat 132.405 orang atau sekitar 79.54 persen. Dengan demikian peserta KB aktif di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2011 meningkat 2.19 persen. Adapun alat kontrasepsi yang paling banyak diminati oleh masyarakat Kabupaten Pekalongan adalah kontrasepsi suntik yang pada akhir tahun 2011 tercatat 94.814 orang (70.08 persen) dari peserta KB aktif. Peserta dengan kontrasepsi Pil sebanyak 23.416 orang (17.31 persen), sedangkan peserta dengan kontrasepsi Implant menempati urutan ketiga sejumlah 8.567 orang (6.33 persen).
Rabu, 12 September 2012
Peserta KB di Kabupaten Pekalongan pada akhir tahun 2010 mencapai 132.405 peserta aktif atau 79,54 persen dari pasangan usia subur (PUS) yang ada, sedangkan peserta KB aktif tahun 2009 tercatat 192.678 orang atau sekitar 79,22 persen. Dengan demikian peserta KB aktif di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2010 meningkat 2,10 persen.
Adapun alat kontrasepsi yang paling banyak diminati oleh Masyarakat Kabupaten Pekalongan adalah kontrasepsi suntik yang pada akhir tahun 2010 tercatat 90.790 orang (68,57 persen) dari peserta KB aktif. Peserta dengan kontrasepsi Pil sebanyak 24.494 orang (18,50 persen), sedangkan peserta dengan kontrasepsi implan menempati urutan ketiga sejumlah 9.010 orang (6,81 persen).
Sumber : Kabupaten Pekalongan Dalam Angka (DDA Th.2010, Bappeda & BPS Kabupaten Pekalongan).
Selasa, 6 Desember 2011
Strategi kebijakan kegiatan Keluarga Berencana di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2006 sbb:
1. Menyelenggarakan jaminan pelayanan kontrasepsi bagi keluarga miskin yaitu pra sejahtera dan keluarga sejahtera I. Pemerintah mempunyai kebijakan untuk memberikan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi secara gratis bagi keluarga miskin, sedangkan untuk keluarga yang sudah mampu tidak lagi menggantungkan sepenuhnya pada pelayanan pemerintah, tetapi pemerintah menjamin tersedianya pelayanan yang bermutu agar kebutuhan mereka dapat diperoleh dengan mudah dan biaya terjangkau melalui pelayanan KB Mandiri yang berada di tempat praktek dokter dan bidan.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Kebijakan umum ditetapkan bahwa calon akseptor berhak untuk memilih metode yang dianggap cocok asalkan tidak bertentangan dengan kondisi kesehatan, budaya, agama dan dapat disediakan oleh pemerintah.
3. Perlunya upaya – upaya peningkatan kualitas pelayanan KB dengan peningkatan koordinasi, keterpaduan dan kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, LSM, swasta serta upaya melanjutkan kerjasama internasional.
Strategi kebijakan kegiatan Keluarga Berencana di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2007 sebagai berikut :
1. Menyelenggarakan jaminan pelayanan kontrasepsi bagi keluarga miskin yaitu pra sejahtera dan keluarga sejahtera I. Pemerintah mempunyai kebijakan untuk memberikan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi secara gratis bagi keluarga miskin, sedangkan untuk keluarga yang sudah mampu tidak lagi menggantungkan sepenuhnya pada pelayanan pemerintah, tetapi pemerintah menjamin tersedianya pelayanan yang bermutu agar kebutuhan mereka dapat diperoleh dengan mudah dan biaya terjangkau melalui pelayanan KB Mandiri yang berada di tempat praktek dokter dan bidan.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Kebijakan umum ditetapkan bahwa calon akseptor berhak untuk memilih metode yang dianggap cocok asalkan tidak bertentangan dengan kondisi kesehatan, budaya, agama dan dapat disediakan oleh pemerintah.
3. Perlunya upaya – upaya peningkatan kualitas pelayanan KB dengan peningkatan koordinasi, keterpaduan dan kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, LSM, swasta serta upaya melanjutkan kerjasama internasional.
Kegaiatan pokok gerakan KB di Kabupaten Pekalongan adalah kegiatan-kegiatan yang diarahkan untuk :
1. Pendewasaan usia perkawinan.
2. Pengaturan kelahiran.
3. Pembinaan ketahanan keluarga.
4. Pengaturan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil sejahtera dan bahagia.
Peserta Keluarga Berencana (KB) Aktif pada tahun 2007 sebanyak 124.782 orang. Jumlah Pasangan Usia Subur sebanyak 159.205 dan Peserta KB menurut alat kontrasepsi sebanyak 18.516 orang akseptor dengan perincian pemakaian alat kontrasepsi sbb: IUD = 2.365, MOP = 1.955, MOW = 2.402, Implan = 10.476, Suntik = 1.034, Pil = 249, Kondom = 35 orang.(Sumber Buku Profil, Potensi, Peluang Inbestasi dan Kebijakan Pembangunan Kabupaten Pekalongan Tahun 2007)
Strategi kebijaksanaan kegiatan Keluarga Berencana di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2005 sbb:
1. Menyelenggarakan jaminan pelayanan kontrasepsi bagi keluarga miskin yaitu pra sejahtera dan keluarga sejahtera I. Pemerintah mempunyai kebijakan untuk memberikan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi secara gratis bagi keluarga miskin, sedangkan untuk keluarga yang mampu tidak lagi menggantungkan sepenuhnya pada pelayanan pemerintah, tetapi pemerintah menjamin tersedianya pelayanan yang bermutu agar kebutuhan mereka dapat diperoleh dengan mudah dan biaya terjangkau.
2. Meningkatkan kualitas pelayanan KB dan kesehatan reproduksi. Kebijakan umum ditetapkan bahwa calon akseptor berhak untuk memilih metode yang dianggap cocok asalkan tidak bertentangan dengan kondisi kesehatan, budaya, agama dan dapat disediakan oleh pemerintah.
3. Perlunya upaya – upaya peningkatan kualitas pelayanan KB dengan peningkatan kordinasi, keterpaduan dan kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, LSM, swasta serta upaya melanjutkan kerjasama internasional.
Rabu, 1 Agustus 2007
Selasa, 1 Agustus 2006
Selasa, 1 Agustus 2006